BADUNG, BALI EXPRESS – Muhammad Saenal,25, ditangkap Unit Reskrim Polsek Mengwi setelah mencuri sepeda, Rabu (24/6) lalu di sebuah kos di Banjar Kaja, Desa Buduk, Mengwi. Akibat pencurian tersebut korban mengalami kerugian jutaan rupiah.
Kapolsek Mengwi Kompol I Gede Eka Putra Astawa, menerangkan, pencurian tersebut terjadi di kos korban terungkap setelah korban melaporkan kehilangan sepeda kepada Polsek Mengwi. “Dari keterangan korban I Wayan Antono,30, Rabu (24/6) sekitar pukul 17.00 sore, dia baru selesai menggunakan sepedanya, dan diparkir di depan pintu kosnya. Korban kemudian masuk ke dalam kamar kos untuk istirahat,” beber Kompol Astawa.
Malam harinya korban yang tidak keluar lagi dan tertidur hingga pagi, kaget saat keluar pagi hari melihat sepeda dayungnya sudah tidak ada di tempatnya. “Korban mencari ke sekitar kos ternyata tidak ada juga, korban kemudian melapor kepada kami. Setelah korban melapor kami langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan,” ungkap Kompol Astawa.
Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi di kos tersebut, kecurigaan mengarah kepada tersangka Muhammad Saenal,25. “Kecurigaan kami kepada dua orang, salah satunya Saenal. Setelah mengumpulkan informasi dan mengecek CCTV, dari CCTV kami mendapatkan petunjuk awal identitas tersangka, kami kemudian melakukan pelacakan keberadaan tersangka ini, dan mendapat informasi kos tersangka di Denpasar Timur. Pada Rabu (15/7) kami menangkap tersangka dikosnya,” beber Kompol Astawa.
Setelah ditangkap, tersangka yang diinterogasi mengakui semua perbuatannya telah mencuri sepeda milik korban. “Dia mengaku mencuri karena kebutuhan ekonomi, dia menjual sepeda tersebut seharga Rp 1 juta dan uang hasil penjualan itu digunakan tersangka untuk membayar kos dan memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari,” terangnya. Tersangka kini mendekam di Polsek Mengwi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian Rp 5,8 juta.