26.5 C
Denpasar
Wednesday, March 22, 2023

86 Warga Binaan Rutan Gianyar Dapat Remisi, Satu Langsung Bebas

GIANYAR, BALI EXPRESS – Sebanyak 86 orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Gianyar mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 76. Bahkan satu orang warga binaan langsung bebas. Remisi tersebut diumumkan Selasa (17/8).

Kepala Rutan Kelas IIB Gianyar, Muhamad Bahrun, menyampaikan bahwa pada Hari Kemerdekaan RI ke 76 ini ada 86 warga binaan yang mendapatkan remisi. Dengan rincian, 1 orang langsung bebas dan 85 orang mendapatkan potongan masa tahanan mulai dari 1 bulan hingga 1 bulan 15 hari. “Dalam HUT kemerdekaan ini, 86 warga binaan mendapat remisi. 85 pengurahan masa tahanan sebagian, dan 1 langsung bebas,” tegasnya.

Ditambahkannya jika saat ini Rutan Kelas II B dihuni oleh 135 orang warga binaan. Sehingga Rutan Kelas II B Gianyar bisa dikatakan overload. “Kapasitas kita disini 44 orang, tapi isinya 135 orang, sudah 200 persenl lebih. Yang bisa kita lakukan memberikan layanan terbaik, seperti besuk online,” imbuhnya.

Baca Juga :  Gathering, Rolling City, dan CSR Warnai PCX 160 Luxurious Ride HPCI

Selain itu, untuk menghindari terpaparnya warga binaan oleh Covid-19. Maka pihaknya juga memfasilitasi  dengan kunjungan online. Kemusian warga binaan yang merasa tidak enak badan atau demam langsunh diminta berisitirahat guna mengantisipasi adanya klaster. “Disamping itu, petugas sendiri pun dilakukan pengecekan lebih ketat sebelum ke sel para tahanan,” tandasnya.

Kendatipun demikian, saat ini seluruh warga binaan di Rutan Gianyar masih dalam kondisi sehat dan tidak ada yang sampai terpapar covid-19. “Semuanya dalam keadaan sehat,” tandasnya.

Sementara itu, warga binaan yang langsung bebas setelah mendapatkan remisi, Saifullah, mengaku bersyukur atas remisi yang diterima. Saifullah sendiri merupakan napi dengan kasus pencurian yang divonis hukuman 2 tahun 4 bulan. Ia langsung bebas setelah mendapat remisi 2 bulan. “Saya sangat bersyukur, dan semoga setelah keluar dari sini kedepannya saya bisa menjadi lebih baik lagi,” ujarnya.

Baca Juga :  Putus Cinta, Siswi SMP di Jembrana Gantung Diri

Disisi lain, Wakil Bupati Gianyar, Anak Agung Mayun yang menghadiri pengumuman remisi menyampaikan apresiasi kepada seluruh warga binaan di Rutan Kelas IIB Gianyar yang telah taat menjaga sikapnya selama berada di dalam Rutan. “Dengan demikian remisi bisa diberikan. Tidak ada manusia yang sempurna, termasuk saya. Jadi saya berharap nanti bisa menikmati hidup walau pun ada yang masih memiliki sisa kurungan,” tegasnya.


GIANYAR, BALI EXPRESS – Sebanyak 86 orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Gianyar mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 76. Bahkan satu orang warga binaan langsung bebas. Remisi tersebut diumumkan Selasa (17/8).

Kepala Rutan Kelas IIB Gianyar, Muhamad Bahrun, menyampaikan bahwa pada Hari Kemerdekaan RI ke 76 ini ada 86 warga binaan yang mendapatkan remisi. Dengan rincian, 1 orang langsung bebas dan 85 orang mendapatkan potongan masa tahanan mulai dari 1 bulan hingga 1 bulan 15 hari. “Dalam HUT kemerdekaan ini, 86 warga binaan mendapat remisi. 85 pengurahan masa tahanan sebagian, dan 1 langsung bebas,” tegasnya.

Ditambahkannya jika saat ini Rutan Kelas II B dihuni oleh 135 orang warga binaan. Sehingga Rutan Kelas II B Gianyar bisa dikatakan overload. “Kapasitas kita disini 44 orang, tapi isinya 135 orang, sudah 200 persenl lebih. Yang bisa kita lakukan memberikan layanan terbaik, seperti besuk online,” imbuhnya.

Baca Juga :  Agenda Pesta Kesenian Bali Ke-44 Tahun 2022

Selain itu, untuk menghindari terpaparnya warga binaan oleh Covid-19. Maka pihaknya juga memfasilitasi  dengan kunjungan online. Kemusian warga binaan yang merasa tidak enak badan atau demam langsunh diminta berisitirahat guna mengantisipasi adanya klaster. “Disamping itu, petugas sendiri pun dilakukan pengecekan lebih ketat sebelum ke sel para tahanan,” tandasnya.

Kendatipun demikian, saat ini seluruh warga binaan di Rutan Gianyar masih dalam kondisi sehat dan tidak ada yang sampai terpapar covid-19. “Semuanya dalam keadaan sehat,” tandasnya.

Sementara itu, warga binaan yang langsung bebas setelah mendapatkan remisi, Saifullah, mengaku bersyukur atas remisi yang diterima. Saifullah sendiri merupakan napi dengan kasus pencurian yang divonis hukuman 2 tahun 4 bulan. Ia langsung bebas setelah mendapat remisi 2 bulan. “Saya sangat bersyukur, dan semoga setelah keluar dari sini kedepannya saya bisa menjadi lebih baik lagi,” ujarnya.

Baca Juga :  Tiang Pancang Tol Bali Mandara Dipasang dengan Panduan “Kode Togel”

Disisi lain, Wakil Bupati Gianyar, Anak Agung Mayun yang menghadiri pengumuman remisi menyampaikan apresiasi kepada seluruh warga binaan di Rutan Kelas IIB Gianyar yang telah taat menjaga sikapnya selama berada di dalam Rutan. “Dengan demikian remisi bisa diberikan. Tidak ada manusia yang sempurna, termasuk saya. Jadi saya berharap nanti bisa menikmati hidup walau pun ada yang masih memiliki sisa kurungan,” tegasnya.


Most Read

Artikel Terbaru