DENPASAR, BALI EXPRESS-Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI, Rabu (17/8)di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan turut menggembirakan para napi. Pemerintah di hari istimewa ini memberikan keringanan hukuman (resmisi) bagi warga binaan yang memenuhi persyaratan. Penyerahan remisi diberikan Gubernur Bali, Wayan Koster didampingi Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Gun Gun Gunawan. Pemberian Remisi tersebut turut disaksikan Forkopimda Provinsi Bali, Kota Denpasar dan Kabupaten Badung serta pejabat teras Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali.
Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu menyampaikan remisi kali ini diberikan kepada 2074 orang Warga Binaan Pemasyarakatan, dimana sebanyak 61 orang dinyatakan langsung bebas (RU II). Dari dari jumlah total WBP yang memperoleh remisi tersebut, terdapat 55 orang WNA dimana 1 orang WNA dinyatakan langsung bebas.
“Bagi mereka  yang telah melaksanakan pembinaan dan pembimbingan dengan baik, maka akan diberikan reward berupa pengurangan masa pidana atau yang biasa disebut dengan remisi. Tentunya Remisi ini diberikan kepada WBP yang sudah memenuhi Kriteria dan Ketentuan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku”, jelas Anggiat Napitupulu
Gubernur Bali, Wayan Koster dalam sambutannya menyampaikan Kemerdekaan bangsa Indonesia merupakan nikmat dan anugerah dari Tuhan Yang Maha Kuasa yang wajib kita syukuri bersama. Rasa syukur ini tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat, termasuk para Warga Binaan Pemasyarakatan sehingga pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani  pidana (remisi) bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat substantif dan administratif.
“Bagi seluruh Warga Binaan yang mendapatkan remisi pada hari ini, manfaatkanlah momen ini sebagai sebuah motivasi  untuk tetap berperilaku baik, taat pada aturan dan tetap mengikuti program pembinaan dengan tekun dan bersungguh-sungguh”, terang Wayan Koster
“Saya  berpesan, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang. Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang mendapatkan remisi dan sekaligus memperoleh kebebasan, saya mengucapkan selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan masyarakat serta agar turut berperan aktif dalam pembangunan bangsa ini menuju ke arah yang lebih baik lagi”, sambung Wayan Koster.