DENPASAR, BALI EXPRESS – Setelah mengamuk dengan senjata tajam di Jalan Tangkuban Perahu, Banjar Tegal Buah, Padangsambian Kelod, Denpasar Barat, Muhamad Afandi, 40, sempat menjalani perawatan atas lukanya di RS Sanglah. Terbaru pria diduga mengalami gangguan jiwa tersebut dirujuk ke RSJ Bangli.
Hal itu disampaikan Kapolsek Denpasar Barat, Kompol I Made Hendra Agustina saat dikonfirmasi pada Selasa (18/1). Dijelaskan olehnya, tindakan ini dilakukan guna memastikan kondisi kejiwaan Afandi. “Perawatan atas luka saat penangkapan sudah, sekarang memastikan kejiwaannya,” tuturnya.
Saat ini, pihaknya tengah menunggu hasil pemeriksaan terhadap dan petunjuk dari dokter yang nanti menentukan untuk langkah berikutnya. Jika ternyata kondisi kejiwaan Afandi sehat atau baik-baik saja, polisi akan melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena amukan pria asal Malang, Jawa Timur tersebut membuat resah dan membahayakan masyarakat. Namun, jika nantinya pemeriksaan di RSJ membuktikan Afandi sebagai orang dengan gangguan jiwa (odgj), tentu dia akan diberikan penanganan dan pengobatan yang tepat sekaligus tidak diproses hukum.
“Hitam diatas putihnya (hasil pemeriksaan) yang menentukan, kalau normal ya diproses, kalau benar odgj maka tidak dapat dipidana sebagaimana diatur dalam Pasal 44 KUHP,” tandasnya. Bercermin dari kasus ini, perwira melati satu di pundak itu mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap situasi di lingkungan sekitar.
Hal itu sebagai antisipasi kalau terjadi hal serupa, sehingga penangangan bisa segera atau lebih cepat dilakukan. “Jika ada kejadian serupa, segera menghubungi pihak kepolisian terdekat, jangan mengambil tindakan perorangan,” pungkasnya.