DENPASAR, BALI EXPRESS — Ada yang berbeda dari penampilan para juru parkir (jukir) di Kota Denpasar. Seragam yang mereka gunakan kini tak sekadar seragam biasa karena dilengkapi dengan nomor WhatsApp (WA) layanan pengaduan langsung terpampang di belakang baju.
Sebuah inovasi yang dilakukan Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar atau PD Parkir untuk memudahkan masyarakat menyampaikan pengaduan.
Direktur Utama Perumda Bhukti Praja Sewakadarma I Nyoman Putrawan, Jumat (17/3) mengatakan, nomor WA itu (08214588850) yang tertera di baju jukir sebagai bentuk keterbukaan Perumda BPS terhadap pelayanan di lapangan. Jadi masyarakat bisa mengadukan permasalahan yang berkaitan dengan parkir.
“Mau itu tarif yang tidak sesuai, terkait kenyamanan maupun sikap jukir terhadap layanan yang diberikan. Nanti jika terjadi keluhan di lapangan, masyarakat bisa langsung hubungi nomor itu,” ujar Putrawan.
Pengaduan tersebut menurut dia merupakan masukan bagi Perumda BPS untuk berbenah. Bahkan, Putrawan menantang masyarakat yang mengalami permasalahan di lapangan untuk melakukan pengaduan dan akan direspon secepat mungkin.
Dengan adanya nomor layanan pengaduan yang ditampilkan pada seragam petugas layanan parkir ini, diharapkan masyarakat yang ingin melaporkan pelayanan dari petugas parkir bisa lebih mudah dan cepat. “Ini juga menjadi komitmen kami bahwa prinsip pelayanan salah satunya adalah transparan dan keterbukaan publik,” tegas Putrawan yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum KONI Denpasar ini.
Menurut Putrawan, pemberian nomor pengaduan pada baju jukir sekaligus bersamaan dengan launching baju yang sebelumnya dengan warna biru muda kali ini berubah menjadi biru tua. Dengan perubahan baju tersebut jukir bisa memberikan layanan yang rapi dan menyesuaikan dengan perkembangan.
Reporter: I Dewa Made Krisna Pradipta
DENPASAR, BALI EXPRESS — Ada yang berbeda dari penampilan para juru parkir (jukir) di Kota Denpasar. Seragam yang mereka gunakan kini tak sekadar seragam biasa karena dilengkapi dengan nomor WhatsApp (WA) layanan pengaduan langsung terpampang di belakang baju.
Sebuah inovasi yang dilakukan Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar atau PD Parkir untuk memudahkan masyarakat menyampaikan pengaduan.
Direktur Utama Perumda Bhukti Praja Sewakadarma I Nyoman Putrawan, Jumat (17/3) mengatakan, nomor WA itu (08214588850) yang tertera di baju jukir sebagai bentuk keterbukaan Perumda BPS terhadap pelayanan di lapangan. Jadi masyarakat bisa mengadukan permasalahan yang berkaitan dengan parkir.
“Mau itu tarif yang tidak sesuai, terkait kenyamanan maupun sikap jukir terhadap layanan yang diberikan. Nanti jika terjadi keluhan di lapangan, masyarakat bisa langsung hubungi nomor itu,” ujar Putrawan.
Pengaduan tersebut menurut dia merupakan masukan bagi Perumda BPS untuk berbenah. Bahkan, Putrawan menantang masyarakat yang mengalami permasalahan di lapangan untuk melakukan pengaduan dan akan direspon secepat mungkin.
Dengan adanya nomor layanan pengaduan yang ditampilkan pada seragam petugas layanan parkir ini, diharapkan masyarakat yang ingin melaporkan pelayanan dari petugas parkir bisa lebih mudah dan cepat. “Ini juga menjadi komitmen kami bahwa prinsip pelayanan salah satunya adalah transparan dan keterbukaan publik,” tegas Putrawan yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum KONI Denpasar ini.
Menurut Putrawan, pemberian nomor pengaduan pada baju jukir sekaligus bersamaan dengan launching baju yang sebelumnya dengan warna biru muda kali ini berubah menjadi biru tua. Dengan perubahan baju tersebut jukir bisa memberikan layanan yang rapi dan menyesuaikan dengan perkembangan.
Reporter: I Dewa Made Krisna Pradipta