26.5 C
Denpasar
Sunday, April 2, 2023

Gagal Hasilkan Kesepakatan, BEM Unud Temui Rektor Tolak SPI Dikomersialkan

BADUNG, BALI EXPRESS – Kasus dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Universitas Udayana (Unud) terus bergulir. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unud melakukan audiensi langsung dengan Rektor Universitas Udayana Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara, M.Eng., IPU yang ditetapkan Kejati Bali jadi tersangka.

Audiensi tersebut berlangsung di Gedung Rektorat selama 4 jam penuh pada Jumat (17/3). Namun tampaknya, pertemuam berjalan alot karena belum memperoleh kesepakatan dari dua pihak. Pertemuam selanjutnya rencananya akan kembali digelar Jumat (24/3) mendatang.

Diwawancarai terpisah usai audiensi, Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara, M.Eng., IPU mengatakan, masih ada poin poin yang belum disepakati. Maka dari itu akan dilakukan diskusi kembali agar lebih komplet.

SPI, tegas dia, kegunaannya memang untuk operasional universitas, sehingga SPI masih sangat diperlukan. Karenanya, terkait pengambilan keputusan soal SPI tidak boleh terburu-buru.

“Poin poinnya itu bahwa SPI tidak mempengaruhi kelulusan; berbasis aplikasi; kapan sebaiknya mahasiswa itu membayar; apakah memungkinkan saat dia sudah lulus? Tidak masalah lah setelah dia lulus, yang penting kita atur mekanismenya supaya tidak ada pemanggilan. Itu saja yang diatur. Kemudian yang lain-lain, zaman sekarang ini kan kalau memungkinan kita beri nyicil, ya seperti itu,” jelasnya.

Baca Juga :  Iron Man From Darmasaba, Bali Ternyata Punya Ahli Robot

Disinggung terkait kabar pengembalian dana SPI, Prof Antara menegaskan, bahwa informasi yang beredar sebelumnya keliru dan akan segera dikoreksi oleh kuasa hukumnya. “Sebetulnya itu bukan mengembalikan. Ada yang secara tidak sengaja bayar (lebih) ya itu bahkan secara sukarela. Mestinya SPI-nya (bayar) Rp 2 juta dia bayar Rp 2,1 juta. Itu kan memungkinkan diambil (oleh mahasiswa), tetapi memakai permohonan (tata cara/mekanisme) gimana nanti bisa dikeluarkan, karena itu sudah di kas negara. Itu maksudnya,” paparnya.

Di sisi lain, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana, I Putu Bagus Padmanegara mengatakan, pada audiensi tersebut pihaknya menuntut kejelasan soal SPI. Diakuinya, SPI secara riil sah, secara nasional hampir semua PTN memungut SPI. Namun ia menegaskan, agar jangan dikomersilkan.

“Tadi rektor mengatakan dengan tegas, semua sepakat SPI harus dihapuskan. Tetapi beliau akan meminta solusi dari Kementerian, sehingga kami akan bersurat ke Kementerian,” katanya.

“Awalnya kami sempat bersurat, namun setelah bersurat malahan WR (Wakil Rektor) 3—yang merupakan sahabat dekat dari Dirjen Dikti—malah beliau yang ke sana. Kami kecewa, karena kami telah bersurat ke Dirjen Dikti, malah WR 3 yang ke sana, harusnya kami, karena kami yang bersurat. Hari ini kami dengan tegas menolak SPI yang dikomersilkan,” tambahnya.

Baca Juga :  Dua Wakapolres di Bali Diganti

Bagus menyampaikan, sudah 5 tahun SPI ini berdiri dengan tegas di Unud, namun belum ada jalan keluarnya. Jangan sampai, ia mewanti, SPI ini bentuk untuk mahasiswa lulus jalur mandiri.

“Semua bertanya-tanya ketika SPI ditaruh diawal belum melakukan tes, otomatis secara psikologis orang akan berfikir semakin besar nilainya maka semakin besar peluang lolosnya,” katanya.

Sebetulnya, ia menilai, jika SPI tidak ada masih memungkinan Unud untuk berdiri. Sebab, Unud merupakan kampus terbesar di Bali dengan lahan luas dan aset yang banyak. Seharusnya, kata dia, Rektorat memanfaatkan aset Unud yang dimiliki.

Disinggung soal rencana pengajuan praperadilan, Bagus melihat dari hal tersebut terbukti bahwa Pimpinan Unud masih merasa benar. Pihaknya pun tegas mengatakan akan mengawasi kasus ini, terlebih baru-baru ini ada pemindahan Kepala Kejati yang dikhawatirkannya memiliki hubungan dengan adanya kasus dugaan korupsi SPI di Unud.

“Kalau yang namanya praperadilan kesannya menantang, kami melihat rektor masih berani untuk melawan pihak Kejati. Jadi kami mendukung Kejati dan mendorong harus mengusut tuntas,” tutupnya. (ika/art)

 






Reporter: Rika Riyanti

BADUNG, BALI EXPRESS – Kasus dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Universitas Udayana (Unud) terus bergulir. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unud melakukan audiensi langsung dengan Rektor Universitas Udayana Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara, M.Eng., IPU yang ditetapkan Kejati Bali jadi tersangka.

Audiensi tersebut berlangsung di Gedung Rektorat selama 4 jam penuh pada Jumat (17/3). Namun tampaknya, pertemuam berjalan alot karena belum memperoleh kesepakatan dari dua pihak. Pertemuam selanjutnya rencananya akan kembali digelar Jumat (24/3) mendatang.

Diwawancarai terpisah usai audiensi, Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara, M.Eng., IPU mengatakan, masih ada poin poin yang belum disepakati. Maka dari itu akan dilakukan diskusi kembali agar lebih komplet.

SPI, tegas dia, kegunaannya memang untuk operasional universitas, sehingga SPI masih sangat diperlukan. Karenanya, terkait pengambilan keputusan soal SPI tidak boleh terburu-buru.

“Poin poinnya itu bahwa SPI tidak mempengaruhi kelulusan; berbasis aplikasi; kapan sebaiknya mahasiswa itu membayar; apakah memungkinkan saat dia sudah lulus? Tidak masalah lah setelah dia lulus, yang penting kita atur mekanismenya supaya tidak ada pemanggilan. Itu saja yang diatur. Kemudian yang lain-lain, zaman sekarang ini kan kalau memungkinan kita beri nyicil, ya seperti itu,” jelasnya.

Baca Juga :  Bawa Kabur Iphone 14 Karena Terlilit Pinjol, Penipu Terciduk di Pegadaian

Disinggung terkait kabar pengembalian dana SPI, Prof Antara menegaskan, bahwa informasi yang beredar sebelumnya keliru dan akan segera dikoreksi oleh kuasa hukumnya. “Sebetulnya itu bukan mengembalikan. Ada yang secara tidak sengaja bayar (lebih) ya itu bahkan secara sukarela. Mestinya SPI-nya (bayar) Rp 2 juta dia bayar Rp 2,1 juta. Itu kan memungkinkan diambil (oleh mahasiswa), tetapi memakai permohonan (tata cara/mekanisme) gimana nanti bisa dikeluarkan, karena itu sudah di kas negara. Itu maksudnya,” paparnya.

Di sisi lain, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana, I Putu Bagus Padmanegara mengatakan, pada audiensi tersebut pihaknya menuntut kejelasan soal SPI. Diakuinya, SPI secara riil sah, secara nasional hampir semua PTN memungut SPI. Namun ia menegaskan, agar jangan dikomersilkan.

“Tadi rektor mengatakan dengan tegas, semua sepakat SPI harus dihapuskan. Tetapi beliau akan meminta solusi dari Kementerian, sehingga kami akan bersurat ke Kementerian,” katanya.

“Awalnya kami sempat bersurat, namun setelah bersurat malahan WR (Wakil Rektor) 3—yang merupakan sahabat dekat dari Dirjen Dikti—malah beliau yang ke sana. Kami kecewa, karena kami telah bersurat ke Dirjen Dikti, malah WR 3 yang ke sana, harusnya kami, karena kami yang bersurat. Hari ini kami dengan tegas menolak SPI yang dikomersilkan,” tambahnya.

Baca Juga :  Diseret Arus Akibat Daya Ingat Kurang Bagus, Warga Manuk Tewas

Bagus menyampaikan, sudah 5 tahun SPI ini berdiri dengan tegas di Unud, namun belum ada jalan keluarnya. Jangan sampai, ia mewanti, SPI ini bentuk untuk mahasiswa lulus jalur mandiri.

“Semua bertanya-tanya ketika SPI ditaruh diawal belum melakukan tes, otomatis secara psikologis orang akan berfikir semakin besar nilainya maka semakin besar peluang lolosnya,” katanya.

Sebetulnya, ia menilai, jika SPI tidak ada masih memungkinan Unud untuk berdiri. Sebab, Unud merupakan kampus terbesar di Bali dengan lahan luas dan aset yang banyak. Seharusnya, kata dia, Rektorat memanfaatkan aset Unud yang dimiliki.

Disinggung soal rencana pengajuan praperadilan, Bagus melihat dari hal tersebut terbukti bahwa Pimpinan Unud masih merasa benar. Pihaknya pun tegas mengatakan akan mengawasi kasus ini, terlebih baru-baru ini ada pemindahan Kepala Kejati yang dikhawatirkannya memiliki hubungan dengan adanya kasus dugaan korupsi SPI di Unud.

“Kalau yang namanya praperadilan kesannya menantang, kami melihat rektor masih berani untuk melawan pihak Kejati. Jadi kami mendukung Kejati dan mendorong harus mengusut tuntas,” tutupnya. (ika/art)

 






Reporter: Rika Riyanti

Most Read

Artikel Terbaru