28.7 C
Denpasar
Sunday, April 2, 2023

Kerap Dijiplak, Pemkab Gianyar Fasilitasi HAKI Karya Perajin Gianyar

GIANYAR, BALI EXPRESS – Banyaknya seniman dan perajin yang ada di Kabupaten Gianyar yang karyanya kerap ditiru membuat Pemkab Gianyar mengambil langkah dengan memfasilitasi agar seniman dan perajin tersebut terdaftar di Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).

 

 

Hal itu pun tidak ditamfik oleh Bupati Gianyar, I Made Mahayastra. Dirinya menjelaskan bahwa berdasarkan data terakhir yang ia terima, ada sekitar 20.000 karya seniman dan pengrajin di Gianyar yang sudah diusulkan untuk mendapatkan HAKI. “Gianyar dikenal oleh seluruh Bali bahkan Nasional sebagai kota paling kreatif. Namun banyak hasil karya warga Gianyar yang belum terdaftar, sehingga sangat mudah untuk ditiru dan dikembangkan oleh daerah lain,” tegasnya Senin (18/4).

Baca Juga :  Stok Darah Turun Drastis, Masyarakat Diharapkan Tak Takut Donor

 

Padahal karya pengrajin dan seniman di Gianyar sangat eksklusif, diantaranya mampu mengolah kayu hingga tulang menjadi hasil kerajinan, bahkan sampai akar kayu. Tak hanya itu saja, juga ada bahan lain diantaranya kulit, perak, hingga emas yang menjadi karya memukau. “Namun selama ini karya-karya ini belum terdaftar di HAKI, sehingga Pemkab Gianyar mengambil kebijakan memfasilitasi untuk mendapatkan HAKI,” lanjutnya.

 

Dirinya pun memberi contoh, berupa kerajinan perak di Celuk yang  banyak ditiru daerah lain. Bahkan kuantitasnya lebih banyak karena dibuat menggunakan mesin sehingga lebih produktif. Hal itu terjadi karena karya pengrajin ini belum terdaftar dalam HAKI. Sedangkan faktanya di lapangan, tidaklah mudah untuk memenuhi persyaratan administrasi agar karya tersebut terdaftar di HAKI. “Sehingga kini pemerintah Gianyar akan memfasilitasi hal tersebut, itu merupakan tanggungjawab pemerintah untuk memfasilitasi,” terangnya lagi.

Baca Juga :  Marak Kerauhan Viral di Medsos, PHDI : Jangan Sakral Diprofankan

 

Sebagai tahap awal, Pemkab Gianyar akan memberikan sertifikat HAKI secara simbolis kepada tujuh seniman. Yakni satu kecamatan diwakili satu seniman atau perajin dan akan diserahkan Selasa (19/4). Tujuh seniman itu adalah I Wayan Darya, Agus Teja Santosa, Made Santun, Gusti Ngurah Arya Udianata, Dewa Rai Budiasa, Arya Semadi, Nyoman Manda. Selanjutnya pemberian HAKI akan dilakukan secara berkala. “Secara simbolis akan diserahkan dalam klinik yang dilaunching besok baik itu berupa komunal maupun pribadi,” tandasnya.


GIANYAR, BALI EXPRESS – Banyaknya seniman dan perajin yang ada di Kabupaten Gianyar yang karyanya kerap ditiru membuat Pemkab Gianyar mengambil langkah dengan memfasilitasi agar seniman dan perajin tersebut terdaftar di Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).

 

 

Hal itu pun tidak ditamfik oleh Bupati Gianyar, I Made Mahayastra. Dirinya menjelaskan bahwa berdasarkan data terakhir yang ia terima, ada sekitar 20.000 karya seniman dan pengrajin di Gianyar yang sudah diusulkan untuk mendapatkan HAKI. “Gianyar dikenal oleh seluruh Bali bahkan Nasional sebagai kota paling kreatif. Namun banyak hasil karya warga Gianyar yang belum terdaftar, sehingga sangat mudah untuk ditiru dan dikembangkan oleh daerah lain,” tegasnya Senin (18/4).

Baca Juga :  Viral Pria Dikeroyok Tiga Orang, Diduga oleh Sindikat Jual Mobil

 

Padahal karya pengrajin dan seniman di Gianyar sangat eksklusif, diantaranya mampu mengolah kayu hingga tulang menjadi hasil kerajinan, bahkan sampai akar kayu. Tak hanya itu saja, juga ada bahan lain diantaranya kulit, perak, hingga emas yang menjadi karya memukau. “Namun selama ini karya-karya ini belum terdaftar di HAKI, sehingga Pemkab Gianyar mengambil kebijakan memfasilitasi untuk mendapatkan HAKI,” lanjutnya.

 

Dirinya pun memberi contoh, berupa kerajinan perak di Celuk yang  banyak ditiru daerah lain. Bahkan kuantitasnya lebih banyak karena dibuat menggunakan mesin sehingga lebih produktif. Hal itu terjadi karena karya pengrajin ini belum terdaftar dalam HAKI. Sedangkan faktanya di lapangan, tidaklah mudah untuk memenuhi persyaratan administrasi agar karya tersebut terdaftar di HAKI. “Sehingga kini pemerintah Gianyar akan memfasilitasi hal tersebut, itu merupakan tanggungjawab pemerintah untuk memfasilitasi,” terangnya lagi.

Baca Juga :  Warga Batudawa Tegaskan Air Laut Dipakai untuk Ternak

 

Sebagai tahap awal, Pemkab Gianyar akan memberikan sertifikat HAKI secara simbolis kepada tujuh seniman. Yakni satu kecamatan diwakili satu seniman atau perajin dan akan diserahkan Selasa (19/4). Tujuh seniman itu adalah I Wayan Darya, Agus Teja Santosa, Made Santun, Gusti Ngurah Arya Udianata, Dewa Rai Budiasa, Arya Semadi, Nyoman Manda. Selanjutnya pemberian HAKI akan dilakukan secara berkala. “Secara simbolis akan diserahkan dalam klinik yang dilaunching besok baik itu berupa komunal maupun pribadi,” tandasnya.


Most Read

Artikel Terbaru