TABANAN, BALI EXPRESS – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya mengikuri rapat koordinasi (rakor) terkait bantuan sosial selama berlangsungnya Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang digelar Kementerian Sosial RI.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Menteri Sosial Risma Tri Rismaharini ini berlangsung secara virtual pada Sabtu (17/7).
Dan Bupati Sanjaya mengikutinya langsung dari ruang kerjanya di Kantor Bupati Tabanan didampingi Sekda, Asisten I, dan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai respon pemerintah dalam membantu masyarakat selama pelaksanaan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali.
“Rapat koordinasi ini membahas soal rencana pemberian bantuan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19 agar bisa didistribusikan dengan cepat, terarah, dan terukur,” jelas Sanjaya.
Penyaluran bansos tersebut bersifat regular. Di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH) akan disalurkan sekali dalam Juli untuk tiga bulan yakni Juli, Agustus, September.
Adapun Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk Juni hingga Juli akan dicairkan di bulan ini.
Untuk bantuan program sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bulan Juli dan Agustus akan dicairkan bulan ini. Dan mendapat tambahan beras yang akan disalurkan Bulog.
Sedangkan di luar program BPNT, yakni PKH dan BST akan menerima bantuan pemerintah pusat berupa tiga ribu paket beras lima kilogram dan akan didistribusikan pemerintah masing-masing kabupaten bagi terdampak pandemic Covid-19.
Pemkab Tabanan terus mengupayakan bantuan sosial bagi seluruh masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Bantuan tersebut akan didistribusikan secepatnya.
Bupati Sanjaya berharap masyarakat menaati PPKM Darurat dengan sungguh-sungguh. Mengingat Tabanan masuk ke dalam status zona merah. Serta meminta kesadaran semua pihak untuk mentaati anjuran pemerintah agar lonjakan kasus terkonfirmasi positif bisa berkurang secara signifikan.