GIANYAR, BALI EXPRESS – Bertepatan dengan Tilem Sasih Karo, Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Bupati Gianyar I Made Mahayastra dan Majelis Desa Pakraman Provinsi Bali, meletakkan batu pertama pembangunan Gedung Majelis Desa Adat (MDA) di Jalan Ksatrian Gianyar, Selasa (18/8).
Majelis Desa Adat Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gde Alit Asmara, mengatakan, gedung untuk Kantor MDA Kabupaten Gianyar akan dibangun di atas tanah milik Pemprov Bali seluas 7 are. Gedung nantinya akan dibuat 2 lantai dan akan dimanfaatkan bersama PHDI Kabupaten Gianyar.
“Nanti bangunannya akan berlantai 2. Sesuai arahan Bupati, dimana nantinya kami disini bersama dengan PHDI Kabupaten Gianyar,” ujarnya.
Alit Asmara berharap dengan dibangunnya kantor, bisa fokus melayani masyarakat, terutama desa adat dan kramanya. “Dengan dibangunnya Gedung MDA, artinya secara kelembagaan sesuai dengan prinsip Perda No 4 bisa berjalan dengan baik.,” urainya.
Dengan konsep Perda tersebut, lanjutnya, MDA bisa memperkuat budaya dan adat, khususnya di Bali yang dituangkan dalam bentuk kegiatan yang dilakukan di desa adat. Sehingga bisa memperkuat konsep parhyangan, pawongan, dan palemahan.
Gianyar merupakan kabupaten pertama di Bali yang melakukan peletakan batu pertama untuk pembangunan Gedung MDA. Sumber dana berasal dari APBD Kabupaten Gianyar dengan nilai kontrak Rp 3,4 miliar lebih. Sedangkan kabupaten/kota lainnya seperti Jembrana, Karangasem, Bangli, Denpasar, Tabanan, dan Buleleng akan menggunakan bantuan dana dari CSR.
Bupati Gianyar, Made Mahayastra, mengungkapkan bahwa sudah sepantasnya lembaga yang dimiliki desa adat harus diperkuat, karena segala sesuatu di Gianyar kuncinya ada di adat. Mahayastra juga mengucapkan terima kasih atas efektifnya Satgas Gotong Royong yang dimiliki desa adat dalam meminimalisasi penularan Covid-19 di Bali, khususnya di Gianyar.