26.5 C
Denpasar
Tuesday, June 6, 2023

Maling Bobol Toko dan Curi Sesari Milik Merajan di Busungbiu

BALI EXPRESS, BUSUNGBIU – Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) terjadi di wilayah hukum Polsek Busungbiu, tepatnya di Desa Sepang, Kecamatan Busungbiu. Kali ini dalam sehari ada dua TKP yang mengadukan kejadian pencurian. Yakni aksi pencurian di sebuah toko yang mengakibatkan kerugian senilai Rp 13 juta serta raibnya kotak Dana Punia yang berisi uang senilai Rp 2,5 juta di sebuah merajan.

 

Informasi yang berhasil digali dari pihak kepolisian menyebutkan, aksi pencurian menyasar sebuah toko milik Ketut Setiawan, 57 warga Desa Sepang. Korban Setiawan yang baru bangun sekitar pukul 05.30 wita, menemukan pintu belakang tokonya sudah dalam keadaan terbuka lebar. Rupanya setelah dicek, ternyata 2 slop rokok, uang tunai Rp 1 juta, serta 2 unit handphone raib digarong maling.

Baca Juga :  TP PKK Badung Gelar Sosialisasi dan Advokasi Keamanan Pangan

 

“Dugaan sementara, pelaku diperkirakan masuk dan keluar lewat pintu belakang. Kerugian akibat kejadian ini ditafsir, mencapai Rp 13 juta. Kasusnya sudah dilaporkan, dan kini masih ditangani oleh polisi,” kata Kasubag Humas Polres Buleleng AKP Nyoman Suartika, Jumat siang (17/11).

 

Di hari yang sama, sambung Suartika, anggota juga menerima laporan adanya aksi pencurian di sebuah bangunan suci milik Merajan Suun milik Ketut Parwata. Uniknya, informasi hilangnya sesari dana punia justru diketahui dari Ketut Setiawan, yang juga korban pencurian di tokonya.

 

Kala itu, Setiawan menemukan sebuah kotak bertuliskan “genah sesari” yang tergeletak di pinggir sungai. Oleh Setiawan, kemudian penemuannya itu disampaikan kepada beberapa warga.

Baca Juga :  Kasus Covid-19 di Bali: 50 Orang Sembuh, Dua Meninggal

 

Mendengar adanya kabar itu, Ketut Parwata, 68 yang juga warga Desa Sepang langsung mengecek kotak sesari yang disimpan di bangunan suci dekat rumahnya itu. Setelah dicek, ternyata kotak sesari yang diceritakan oleh saksi Setiawan merupakan kotak sesari milik merajan Suun. Sialnya, di dalam kotak sesari tersebut berisi uang tunai sebesar Rp 2,5 juta, yang juga raib disikat maling.

 

“Sekarang kami tengah menggali keterangan saksi-saksi, apakah pelaku ini sama. Kami juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, kasusnya kini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Busungbiu. Namun untuk sementara, pelaku dan barang bukti masih dalam lidik,” tutup Suartika. 


BALI EXPRESS, BUSUNGBIU – Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) terjadi di wilayah hukum Polsek Busungbiu, tepatnya di Desa Sepang, Kecamatan Busungbiu. Kali ini dalam sehari ada dua TKP yang mengadukan kejadian pencurian. Yakni aksi pencurian di sebuah toko yang mengakibatkan kerugian senilai Rp 13 juta serta raibnya kotak Dana Punia yang berisi uang senilai Rp 2,5 juta di sebuah merajan.

 

Informasi yang berhasil digali dari pihak kepolisian menyebutkan, aksi pencurian menyasar sebuah toko milik Ketut Setiawan, 57 warga Desa Sepang. Korban Setiawan yang baru bangun sekitar pukul 05.30 wita, menemukan pintu belakang tokonya sudah dalam keadaan terbuka lebar. Rupanya setelah dicek, ternyata 2 slop rokok, uang tunai Rp 1 juta, serta 2 unit handphone raib digarong maling.

Baca Juga :  Kasus Covid-19 di Bali: 50 Orang Sembuh, Dua Meninggal

 

“Dugaan sementara, pelaku diperkirakan masuk dan keluar lewat pintu belakang. Kerugian akibat kejadian ini ditafsir, mencapai Rp 13 juta. Kasusnya sudah dilaporkan, dan kini masih ditangani oleh polisi,” kata Kasubag Humas Polres Buleleng AKP Nyoman Suartika, Jumat siang (17/11).

 

Di hari yang sama, sambung Suartika, anggota juga menerima laporan adanya aksi pencurian di sebuah bangunan suci milik Merajan Suun milik Ketut Parwata. Uniknya, informasi hilangnya sesari dana punia justru diketahui dari Ketut Setiawan, yang juga korban pencurian di tokonya.

 

Kala itu, Setiawan menemukan sebuah kotak bertuliskan “genah sesari” yang tergeletak di pinggir sungai. Oleh Setiawan, kemudian penemuannya itu disampaikan kepada beberapa warga.

Baca Juga :  DPRD Badung Apresiasi Bupati Giri Prasta, Soal APBD 2019

 

Mendengar adanya kabar itu, Ketut Parwata, 68 yang juga warga Desa Sepang langsung mengecek kotak sesari yang disimpan di bangunan suci dekat rumahnya itu. Setelah dicek, ternyata kotak sesari yang diceritakan oleh saksi Setiawan merupakan kotak sesari milik merajan Suun. Sialnya, di dalam kotak sesari tersebut berisi uang tunai sebesar Rp 2,5 juta, yang juga raib disikat maling.

 

“Sekarang kami tengah menggali keterangan saksi-saksi, apakah pelaku ini sama. Kami juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, kasusnya kini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Busungbiu. Namun untuk sementara, pelaku dan barang bukti masih dalam lidik,” tutup Suartika. 


Most Read

Artikel Terbaru