26.5 C
Denpasar
Monday, June 5, 2023

Persiapan Lahan Tol Gilimanuk-Mengwi Masuki Konsultasi Publik Kedua

TABANAN, BALI EXPRESS – Persiapan lahan pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi di Kabupaten Tabanan hingga kini masih berproses. Tahapannya bahkan sudah memasuki sosialisasi dan konsultasi publik kedua.

Konsultasi itu berlangsung kemarin, Rabu (19/1), di Gedung Kesenian I Ketut Maria. Konsultasi yang dilaksanakan tim persiapan ini melibatkan masyarakat terdampak, khususnya pemilik lahan yang kemungkinan terkena jalur pembangunan.

Seperti dijelaskan salah seorang tim persiapan lahan pembangunan tol Gilimanuk-Mengwi dari Provinsi Bali, I Gede Adi Ratma, proses pengadaan lahan terbagi ke dalam empat tahapan.

Tahap pertama yakni perencanaan. Kemudian tahap kedua yakni persiapan. Tahap ketiga yakni pelaksanaan. Dan tahap keempat yakni penyerahan hasil.

“Saat ini sudah di tahap kedua. Persiapan. Di antaranya sosialisasi kepada masyarakat yang lahannya terdampak, verifikasi perencanaan pengadaan lahan,” jelasnya.

Untuk ruas tol yang melintasi kawasan Tabanan, setidaknya ada 3.384 bidang tanah yang terdampak pembangunan tol tersebut.

Menurutnya, sejauh ini kendala lapangan tidak ada lagi. Meskipun diakuinya bahwa dalam sosialisasi sebelumnya, baik di Jembrana, Badung, dan Tabanan sendiri sempat ada dua masyarakat yang tidak sepakat.

“Setelah dilakukan sosialisasi dan konsultasi publik kedua akhirnya sepakat,” klaimnya.

Karena itu, sekarang pihaknya tengah menuntaskan tahapan kedua yang sedang dijalankan. Selanjutnya akan menginventarisasi daftar kehadiran masyrakat terdampak dalam sosialisasi dan konsultasi publik.

Baca Juga :  Sengap Celekontong Mas Masuk Bursa Pilkada Tabanan

Dia menjelaskan, bila ada masyarakat terdampak yang tidak hadir dalam sosialisasi dan konsultasi publik, pihaknya akan melakukan pemanggilan sebanyak tiga kali.

Kemudian, bila dalam panggilan ketiga tidak hadir juga, maka masyarakat terdampak tersebut dianggap setuju.

Hal itu, sambungnya, mengacu pada ketentuan Pasal 32 ayat 5 dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

“Kalau sampai tiga kali dipanggil tidak datang dianggap setuju,” tegasnya.

Disinggung mengenai tenggat waktu sosialisasi dan konsultasi publik, pihaknya berupaya tahapan tersebut bisa tuntas pada Februari 2022 mendatang.

Bila sesuai target, maka tahapan berikutnya akan beralih pada proses penetapan lokasi yang dikuatkan melalui Surat Keputusan Gubernur Bali.

Dalam kegiatan kegiatan kemarin, Adi Ratma menguraikan soal administrasi pembebasan lahan dan meminta seluruh warga terdampak untuk melakukan registrasi seluruh lahan yang terdampak.

Ini dikarenakan sebelumnya ada pemilik lahan yang lebih dari satu. Namun dalam proses registrasi hanya ada satu nama. Ini mengharuskan proses registrasi diulang kembali. Dan registrasi ini akan menentukan kompensasi.

Baca Juga :  Dewan Karangasem Pertanyakan Pencairan Bansos Tak Terduga

Bukan hanya nilai lahan, tetapi juga bangunan atau isi dari lahan terdampak juga akan dinilai tim apraisal.

“Bahkan untuk tempat suci seperti pura atau merajan juga dihitung biaya upacara dan upakaranya. Nanti tim apraisal yang menilai untuk ganti untungnya,” jelasnya kepada masyarakat yang hadir.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Tabanan AA N Satriya Tenaya mengatakan, pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi bertujuan meningkatkan pembangunan infrastruktur di darat dan laut yang teritegrasi dengan perhubungan udara.

Kemudian mengurai kemacetan lalu lintas, mempercepat waktu tempuh dari empat jam menjadi dua jam.

“ini terkait tentang integrasi jalur perhubungan udara dan laut. Setelah proses pembanguan jalan nanti akan dilanjutkan ke Bandara Buleleng baru,” jelasnya.

Dia menambahkan, kegiatan kemarian merupakan rangkaian tahap persiapan pembangunan jalan tol khususnya untuk pengadaan lahan.

Kegiatan yang digelar yakni konsultasi publik kedua setelah sebelumnya yang pertama di masing-masing desa.

“Konsultasi publik kedua ini mengundang warga terdampak yang tidak mengikuti konsultrasi publik pertama. Nanti juga akan digelar konsultasi publik ketiga atau terakhir,” pungkasnya.






Reporter: Chairul Amri Simabur

TABANAN, BALI EXPRESS – Persiapan lahan pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi di Kabupaten Tabanan hingga kini masih berproses. Tahapannya bahkan sudah memasuki sosialisasi dan konsultasi publik kedua.

Konsultasi itu berlangsung kemarin, Rabu (19/1), di Gedung Kesenian I Ketut Maria. Konsultasi yang dilaksanakan tim persiapan ini melibatkan masyarakat terdampak, khususnya pemilik lahan yang kemungkinan terkena jalur pembangunan.

Seperti dijelaskan salah seorang tim persiapan lahan pembangunan tol Gilimanuk-Mengwi dari Provinsi Bali, I Gede Adi Ratma, proses pengadaan lahan terbagi ke dalam empat tahapan.

Tahap pertama yakni perencanaan. Kemudian tahap kedua yakni persiapan. Tahap ketiga yakni pelaksanaan. Dan tahap keempat yakni penyerahan hasil.

“Saat ini sudah di tahap kedua. Persiapan. Di antaranya sosialisasi kepada masyarakat yang lahannya terdampak, verifikasi perencanaan pengadaan lahan,” jelasnya.

Untuk ruas tol yang melintasi kawasan Tabanan, setidaknya ada 3.384 bidang tanah yang terdampak pembangunan tol tersebut.

Menurutnya, sejauh ini kendala lapangan tidak ada lagi. Meskipun diakuinya bahwa dalam sosialisasi sebelumnya, baik di Jembrana, Badung, dan Tabanan sendiri sempat ada dua masyarakat yang tidak sepakat.

“Setelah dilakukan sosialisasi dan konsultasi publik kedua akhirnya sepakat,” klaimnya.

Karena itu, sekarang pihaknya tengah menuntaskan tahapan kedua yang sedang dijalankan. Selanjutnya akan menginventarisasi daftar kehadiran masyrakat terdampak dalam sosialisasi dan konsultasi publik.

Baca Juga :  Dua Kapal Terbakar Berhasil Ditarik ke Pinggir Dermaga

Dia menjelaskan, bila ada masyarakat terdampak yang tidak hadir dalam sosialisasi dan konsultasi publik, pihaknya akan melakukan pemanggilan sebanyak tiga kali.

Kemudian, bila dalam panggilan ketiga tidak hadir juga, maka masyarakat terdampak tersebut dianggap setuju.

Hal itu, sambungnya, mengacu pada ketentuan Pasal 32 ayat 5 dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

“Kalau sampai tiga kali dipanggil tidak datang dianggap setuju,” tegasnya.

Disinggung mengenai tenggat waktu sosialisasi dan konsultasi publik, pihaknya berupaya tahapan tersebut bisa tuntas pada Februari 2022 mendatang.

Bila sesuai target, maka tahapan berikutnya akan beralih pada proses penetapan lokasi yang dikuatkan melalui Surat Keputusan Gubernur Bali.

Dalam kegiatan kegiatan kemarin, Adi Ratma menguraikan soal administrasi pembebasan lahan dan meminta seluruh warga terdampak untuk melakukan registrasi seluruh lahan yang terdampak.

Ini dikarenakan sebelumnya ada pemilik lahan yang lebih dari satu. Namun dalam proses registrasi hanya ada satu nama. Ini mengharuskan proses registrasi diulang kembali. Dan registrasi ini akan menentukan kompensasi.

Baca Juga :  Desa Adat Tunjuk Siapkan Sembako untuk Nyipeng 3 Hari Bagi KK Miskin

Bukan hanya nilai lahan, tetapi juga bangunan atau isi dari lahan terdampak juga akan dinilai tim apraisal.

“Bahkan untuk tempat suci seperti pura atau merajan juga dihitung biaya upacara dan upakaranya. Nanti tim apraisal yang menilai untuk ganti untungnya,” jelasnya kepada masyarakat yang hadir.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Tabanan AA N Satriya Tenaya mengatakan, pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi bertujuan meningkatkan pembangunan infrastruktur di darat dan laut yang teritegrasi dengan perhubungan udara.

Kemudian mengurai kemacetan lalu lintas, mempercepat waktu tempuh dari empat jam menjadi dua jam.

“ini terkait tentang integrasi jalur perhubungan udara dan laut. Setelah proses pembanguan jalan nanti akan dilanjutkan ke Bandara Buleleng baru,” jelasnya.

Dia menambahkan, kegiatan kemarian merupakan rangkaian tahap persiapan pembangunan jalan tol khususnya untuk pengadaan lahan.

Kegiatan yang digelar yakni konsultasi publik kedua setelah sebelumnya yang pertama di masing-masing desa.

“Konsultasi publik kedua ini mengundang warga terdampak yang tidak mengikuti konsultrasi publik pertama. Nanti juga akan digelar konsultasi publik ketiga atau terakhir,” pungkasnya.






Reporter: Chairul Amri Simabur

Most Read

Artikel Terbaru