31.8 C
Denpasar
Wednesday, March 22, 2023

Dorong Penertiban WNA ‘Nakal’, Anom Masta : Segala Aturan Harus Ditaati

GIANYAR, BALI EXPRESS – Fenomena mengenai tingkah ‘nakal’ sejumlah Warga Negara Asing (WNA) terutama saat berkendara di Bali turut disoroti Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, Gusti Ngurah Anom Masta. Politisi Partai Golkar itu pun mendorong pemerintah dan institusi Polri untuk menertibkan para WNA ‘nakal’ tersebut khususnya yang ada di wilayah Ubud, Gianyar.

 

“WNA nakal harus ditertibkan. Kalau dia mengendarai sepeda motor ya wajib mentaati aturan yang berlaku,” ujarnya saat dikonfirmasi Minggu (19/3).

 

Lebih lanjut ia mengatakan jika apapun aturan yang harus ditaati oleh warga sipil, juga harus ditaati oleh para turis tersebut alias tidak ada perlakuan istimewa. Selain itu menurutnya rental motor harus lebih selektif untuk menyewakan kendaraan. “Kendaraan bisa disewakan hanya pada turis yang cakap berkendara, punya SIM internasional dan rental harus mengedukasi turis terkait rambu-rambu lalin yang wajib ditaati,” imbuhnya.

Baca Juga :  Gus Gaga Sebut Guru Abdi Harus Menjadi Bagian yang Diperjuangkan

 

Sebab meskipun dalam rangka berlibur menikmati keindahan Bali, turis tetap wajib mengikuti aturan yang berlaku. “Ibaratkan pepatah dimana kaki dipijak, disana langit dijunjung,” tandasnya.

 

Sementara itu, Kasatlantas Polres Gianyar AKP Muhamad Bhayangkara mengatakan bahwa pihaknya terus menggencarkan razia di sejumlah titik di Gianyar. Diantaranya di simpang Puri Agung Ubud. Dimana pada penindakan tersebut berhasil menjaring puluhan pengendara motor tanpa terkecuali. “Penindakan ini tidak hanya diperuntukkan kepada warga negara asing yang berwisata tapi juga kepada pengendara lokal. Kemudian ada 15 warga asing yang terjaring kemudian kita dikenakan tilang di tempat. Selain itu kita juga memberikan edukasi kepada warga asing agar tertib saat berkendara,” tegasnya.

Baca Juga :  Petir Hantam Rumah Warga Suter Kintamani

 

Dirinya juga menegaskan razia penindakan ini sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan lalu-lintas yang berlaku. Sejatinya, pihak kepolisian tidak akan tebang pilih dalam hal melakukan penindakan. “Siapapun yang melakukan pelanggaran baik itu warga asing dan lokal akan kami tindak tegas,” pungkasnya. (ras)


GIANYAR, BALI EXPRESS – Fenomena mengenai tingkah ‘nakal’ sejumlah Warga Negara Asing (WNA) terutama saat berkendara di Bali turut disoroti Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, Gusti Ngurah Anom Masta. Politisi Partai Golkar itu pun mendorong pemerintah dan institusi Polri untuk menertibkan para WNA ‘nakal’ tersebut khususnya yang ada di wilayah Ubud, Gianyar.

 

“WNA nakal harus ditertibkan. Kalau dia mengendarai sepeda motor ya wajib mentaati aturan yang berlaku,” ujarnya saat dikonfirmasi Minggu (19/3).

 

Lebih lanjut ia mengatakan jika apapun aturan yang harus ditaati oleh warga sipil, juga harus ditaati oleh para turis tersebut alias tidak ada perlakuan istimewa. Selain itu menurutnya rental motor harus lebih selektif untuk menyewakan kendaraan. “Kendaraan bisa disewakan hanya pada turis yang cakap berkendara, punya SIM internasional dan rental harus mengedukasi turis terkait rambu-rambu lalin yang wajib ditaati,” imbuhnya.

Baca Juga :  Ternyata, Terlalu Sering Cuci Organ Intim Bisa Bikin Keputihan

 

Sebab meskipun dalam rangka berlibur menikmati keindahan Bali, turis tetap wajib mengikuti aturan yang berlaku. “Ibaratkan pepatah dimana kaki dipijak, disana langit dijunjung,” tandasnya.

 

Sementara itu, Kasatlantas Polres Gianyar AKP Muhamad Bhayangkara mengatakan bahwa pihaknya terus menggencarkan razia di sejumlah titik di Gianyar. Diantaranya di simpang Puri Agung Ubud. Dimana pada penindakan tersebut berhasil menjaring puluhan pengendara motor tanpa terkecuali. “Penindakan ini tidak hanya diperuntukkan kepada warga negara asing yang berwisata tapi juga kepada pengendara lokal. Kemudian ada 15 warga asing yang terjaring kemudian kita dikenakan tilang di tempat. Selain itu kita juga memberikan edukasi kepada warga asing agar tertib saat berkendara,” tegasnya.

Baca Juga :  Cuaca Ekstrim, Pohon Tumbang Timpa Wantilan dan Penyengker Pura Anyar Saba

 

Dirinya juga menegaskan razia penindakan ini sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan lalu-lintas yang berlaku. Sejatinya, pihak kepolisian tidak akan tebang pilih dalam hal melakukan penindakan. “Siapapun yang melakukan pelanggaran baik itu warga asing dan lokal akan kami tindak tegas,” pungkasnya. (ras)


Most Read

Artikel Terbaru

/