MANGUPURA, BALI EXPRESS – Keberadaan kawanan anjing liar di kawasan Pantai Kuta, Legian, serta pantai lainnya di Badung seringkali mendapatkan keluhan masyarakat. Apabila tidak ditangani, maka berpotensi menyebarkan penyakit rabies, dan dapat mengganggu kenyamanan para wisatawan. Berdasarkan keluhan tersebut, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung langsung melakukan vaksinasi terhadap anjing liar dikawasan tersebut, pada Jumat (16/4) lalu.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Badung I Wayan Wijana mengungkapkan, permasalahan anjing liar memang sangat dilematis. Upaya eliminasi memang merupakan langkah yang paling mudah, namun kurang tepat dilakukan, dan bakal menjadi sorotan dunia internasional. Oleh karena itu, pihaknya bekerjasama dengan LPM dan LSM Penyayang Binatang, khususnya anjing lebih memilih melakukan upaya vaksinasi sebagai win win solution. “Vaksinasi terhadap kawanan anjing liar di kawasan Pantai Kuta dilaksanaka bersama beberapa LPM dan LSM penyayang binatang,” ujarnya.
Lebih lanjut mantan Kabag Organisasi ini mengatakan, pada kegiatan waktu itu, sebanyak 23 ekor anjing liar yang menetap di sekitar Pantai Kuta telah divaksiasi. Sebelumnya 28 ekor anjing di Pantai Legian juga sudah mendapatkan vaksinasi. Berdasarkan data jumlah populasi Hewan Penyebar Rabies (HPR) di Badung dikatakan tidak kurang dari 80 ribu ekor hewan, terdiri anjing, kucing dan kera. Dari keseluruhan jumlah HPR di Badung, yang divaksin sudah mencapai 82 persen dan akan terus dilakukan dengan menggandeng LSM, kelompok-kelompok masyarakat pecinta binatang.
Sebagai daerah tujuan wisata dunia, tentu pihaknya harus terus mewaspadai penyebaran virus rabies karena mobilisasi HPR sangat tinggi. Untuk itu, menurut Wijana, setiap tahun melaksanakan program vaksinasi massal dengan memberikan vaksinasi secara gratis terhadap hewan peliharaan masyarakat. Hanya saja karena adanya pandemi Covid-19 vaksinasi belum bisa dilaksanakan door to door.
“Pandemi Covid-19 menyebabkan upaya vaksinasi belum bisa dilaksanakan secara optimal, karena adanya penerapan prokes yang ketat untuk melindungi petugas maupun masyarakat, sehingga vaksinasi door to door belum bisa dilaksanakan,” pungkas mantan Camat Kuta ini. (esa)