DENPASAR, BALI EXPRESS — Pemasangan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau dikenal dengan tilang online di wilayah Denpasar dikebut oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Bali.
Khusus di kawasan Simpang Teuku Umar-Jalan Imam Bonjol atau tepatnya di Simpang Buagan Denpasar Barat, ETLE telah terpasang dan siap diuji coba bulan ini.
Pemasangan ETLE telah dipersiapkan dengan baik, bahkan saat ini sudah dapat mencapture plat nomor kendaraan yang melintas di kawasan tersebut. Jika nantinya sudah bisa beroperasi, ETLE ini akan bisa mengcapture pelanggaran yang terjadi. Misalnya pengendara tanpa helm dan pelanggar lalu lintas lainnya.
Pemasangan ETLE di simpang Buagan ini dibenarkan Direktur Lalu Lintas Polda Bali Kombespol Indra, Senin (19/4). Diharapkannya, dengan terpasangnya kamera canggih ETLE, masyarakat bisa berhati-hati dan menaati peraturan lalu lintas yang selama ini sudah terlaksana dengan baik.
“Ya sudah terpasang kamera ETLE di Simpang Buagan Denpasar dan saat ini dalam proses penyempurnaan dan diintegrasikan dengan data Samsat atau penerapan aplikasi ERI (Electronic Registration and Identification),” pungkasnya.
Ditambahkannya, dengan pemasangan ETLE tersebut, mampu untuk mengurangi, bahkan meniadakan masyarakat yang nekat melakukan pelanggaran di jalan raya. Seperti menekan beberapa pelanggaran yang tercapture atau terekam kamera seperti pelanggaran marka, tanpa helm, menerobos lampu merah dan pelanggaran lainnya.
Perwira melati tiga di pundak ini mengatakan, untuk launching belum dapat dilaksanakan karena masih menunggu kepastian dari Korlantas Polri. “Namun kami berupaya perangkat ETLE ini bisa dioperasionalkan akhir bulan April dan dapat diuji cobakan segera,” tutupnya. (ges)