DENPASAR, BALI EXPRESS – Rencana pemerintah akan membangun bandara di Bali utara sampai saat ini belum menemui kejelasan. Hal itu pun mendapat sorotan dari Ketua Komisi II DPRD Bali, IGK Kresna Budi. Terlebih kesepakatan tersebut telah ketok palu pada tahun 2019 lalu.
Rencana pembangunan bandara tersebut lantaran masih ada terkendala, salah satunya terkait Penetapan Lokasi (Penlok). IGK Kresna Budi menyatakan, pada tahun 2019 lalu Pemerintah sudah sepakat bahwa akan dibangun Bandara baru di Bali, tepatnya di Kabupaten Buleleng. “Kita kan sudah ketok palu pada tahun 2019 lalu,” jelasnya, Selasa (19/4).
Disebutkan kebutuhan akan bandara saat ini di Bali sangat diperlukan. Terlebih dengan target jutaan wisatawan yang ditargetkan pemerintah untuk datang ke Bali. Selain dengan bandara baru tentunya akan menjadi bentuk pemerataan pembangunan, serta perkembangan pariwisata di Kawasan Bali Utara.
“Kami (Komisi II,red) pinginnya mendesak pembangunan bandara itu segera terealisasi. Karena akan berdampak banyak pada kemajuan pariwisata. Paling tidak ada icon,” tegasnya.
Ditambahkan Politisi Partai Golkar asal Buleleng ini bahwa suatu kemajuan daerah tak lepas dari keberadaan Bandara. Sehingga bisa dikatakan bahwa bandara itu ibarat gula yang bisa dikerubuti semut.
“Ini akan berdampak pada investasi masuk, kan uang beredar banyak, pembeli banyak, lapangan terbuka. Jika kita berbicara pariwisata Bali, kebutuhan yang utama kan bandara,” tegasnya.
Hanya saja pembangunan Bandara tersebut sampai saat ini dianggap masih mengambang. Pasalnya, sejak diputuskan pada tahun 2019 belum ada tanda-tanda kapan pembangunan akan dimulai.
Secara kelembagaan, pihaknya meminta kepada Pemprov Bali dan Pemerintah Pusat untuk segera memberikan kepastian kapan Bandara Bali Utara akan dibangun. “Kita mendesak Pemprov Bali dan Pak Presiden supaya Penlok segera ditetapkan. Dan pembangunan Bandara segera dilakukan,” tegasnya.