BALI EXPRESS, TABANAN – Uang puluhan juta milik Ni Nyoman Suarmi, 67, warga Banjar Kedampal, Desa Kerambitan, Kecamatan Kerambitan, Tabanan raib setelah dirinya menjadi korban penipuan sekaligus hipnotis pada hari Jumat (14/6).
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, peristiwa itu bermula ketika pada hri Jumat (14/6) sekitar pukul 08.30 wita korban bersama suaminya I Nengah Wijana berangkat menuju Gedung Maria Tabanan untuk menghadiri Acar Gebyar Pajak yang digelar Pemkab Tabanan. Kemudian sekitar pukul 09.30 wita korban ijin kepada suami untuk keluar Gedung Maria. Setelah berada diluar tepatnya dijalan sebelah selatan Gedung Maria, datang seorang laki-laki menanyakan jalan menuju Karangasem. Namun belum sempat korban menjawab datang seorang perempuan dan menjawab bahwa ke Karangasem tersebut masih jauh.
Kemudian tiba-tiba datang mobil berwarna putih yang di dalamnya terdapat 2 orang laki-laki, kemudian korban diminta untuk ikut ke Bank Mandiri bersama keempat orang tersebut (termasuk pria yang menanyakan jalan menuju Karangasem dan perempuan yang menjawab) untuk menarik uang. Anehnya hal itu diikuti oleh korban padahal korban tidak mengenal keempat orang tersebut. Didalam mobil pelaku mengatakan bisa menggandakan uang dan korban percaya, kemudian pelaku mengajak korban untuk pulang ke rumah korban guna mengambil uang.
Sebelumnya didalam perjalanan menuju rumah korban, korban juga memberikan uang kepada pelaku sejumlah Rp. 4.000.000. Dan sesampainya di rumah, korban mengambil perhiasan emas berupa 1 Kalung emas 10 gram, 1 Gelang emas 12 gram, 3 buah cincin emas 16 gram, 2 kalun rantai 7 gram dan 2 buah sumpel emas 12,5 gram yang kemudian diserahkan kepada pelaku. Tak berhenti sampai disitu, pelaku kemudian menanyakan kepada korban apakah memiliki uang deposito dan korban menjawabnya punya yang disimpan di LPD Desa Adat Bale Agung Kerambitan. Atas hal tersebut, pelaku kembali mengajak korban pergi ke LPD untuj menarik tabungan deposito sebesar Rp. 50.000.000,- yang kemudian diserahkan kepada pelaku.
Selanjutnya korban bersama pelaku pergi menggunakan mobil pelaku dengan tujuan kembali ke Gedung Maria. Namun baru sampai di Indomaret Penyalin pelaku berhenti dengan alsan ingin membeli buah di Indomaret. Kemudian salah satu pelaku turun bersama korban untuk membeli buah, setelah berada di dalam Indomaret korban diminta untuk memilih buah. Sayangnya setelah korban keluar dari Indomaret ternyata para pelaku sudah tidak ada di halaman parkir. Atas kejadian tersebut korban pun mengalami kerugian mencapai Rp 79.875.000 dan akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kerambitan.
Kapolsek Kerambitan AKP I Wayan Suana yang dikonfirmasi Selasa (18/6) membenarkan perihal peristiwa tersebut. Dirinya mengatakan bahwa setelah menerima laporan pihaknya langsung mendatangi TKP, melakukan olah TKP serta mencatat keterangan saksi serta korban. “Kita juga sudah mengecek rekaman CCTV di Indomaret Penyalin dan di LPD Kerambitan, tetapi memang pelaku belum terlacak, sehingga saat ini kasus ini masih lidik,” tegasnya.