27.6 C
Denpasar
Tuesday, March 21, 2023

Terbesar di Bali, Polresta Ungkap 17 Kg Sabu dari Dua Pengedar

DENPASAR, BALI EXPRESS – Kasus narkoba dengan barang bukti sabu-sabu (SS) seberat 17 kilogram berhasil diungkap Polresta Denpasar. Barang haram itu diamankan dari tangan dua pengedar berinisial MA dan AR, di kawasan Glogor Carik, Denpasar Selatan.

 

Ini digadang-gadang merupakan barang bukti sabu terbesar yang pernah ditangkap di Bali. “Selain sabu, kedua pelaku juga diduga mengedarkan narkoba jenis ekstasi dan kokain, sesuai barang bukti yang ditemukan petugas,” beber sumber yang enggan disebut namanya, Minggu (20/2).

 

Penangkapan dua pengedar itu berawal dari informasi adanya transaksi sabu di seputaran Glogor Carik Denpasar Selatan, pada Sabtu (19/2) malam. Sehingga jajaran Satresnarkoba Polresta Denpasar menurunkan personil untuk melakukan penelusuran.

Baca Juga :  Kabur Usai Tabrak Pemotor, Sopir Mobil Diduga Mabuk Nyaris Dimassa

 

Di kawasan itu petugas mendapati dua orang (pelaku) dengan gerak-gerik mencurigakan dan benar saja mereka terpantau sedang bertransaksi dengan sistem tempel. Tanpa buang waktu kedua pengedar ini dibekuk di lokasi. “Saat digeledah, ditemukan 30 gram SS diduga akan ditransaksikan,” tambahnya.

 

Kemudian petugas menggiring keduanya ke kos mereka yang tidak jauh dari lokasi. Di kamar dua pengedar ini petugas menemukan lima bungkus besar kemasan teh China yang didalamnya berisi kristal bening alias sabu. Narkoba dengan zat metamfetamina ini juga ditemukan dalam puluhan puluhan plastik klip besar.

 

Tak tanggung-tanggung, saat ditotal berat sabu mencapai 17 kilogram. Selain itu, polisi juga menemukan puluhan gram kokain hingga ratusan butir pil serta serbuk berwarna kuning yang disinyalir sebagai ekstasi. “Untuk SS saja kalau dinominalkan mencapai puluhan miliar rupiah,” tandasnya.

Baca Juga :  PT CIPL Teken Kesepakatan, Bayar Gaji Karyawan Perkebunan Pulukan

 

Dikonfirmasi mengenai penangkapan ini, Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengaku tengah melakukan pendalaman. “Mohon waktu ya supaya dikembangkan dulu,” kata dia. Sementara Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi mengaku kasus ini akan segera diungkap ke publik. “Segera akan dirilis,” jawabnya singkat.






Reporter: I Gede Paramasutha

DENPASAR, BALI EXPRESS – Kasus narkoba dengan barang bukti sabu-sabu (SS) seberat 17 kilogram berhasil diungkap Polresta Denpasar. Barang haram itu diamankan dari tangan dua pengedar berinisial MA dan AR, di kawasan Glogor Carik, Denpasar Selatan.

 

Ini digadang-gadang merupakan barang bukti sabu terbesar yang pernah ditangkap di Bali. “Selain sabu, kedua pelaku juga diduga mengedarkan narkoba jenis ekstasi dan kokain, sesuai barang bukti yang ditemukan petugas,” beber sumber yang enggan disebut namanya, Minggu (20/2).

 

Penangkapan dua pengedar itu berawal dari informasi adanya transaksi sabu di seputaran Glogor Carik Denpasar Selatan, pada Sabtu (19/2) malam. Sehingga jajaran Satresnarkoba Polresta Denpasar menurunkan personil untuk melakukan penelusuran.

Baca Juga :  Jaya Negara Pimpin Apel Peringatan Serangan Umum Kota Denpasar

 

Di kawasan itu petugas mendapati dua orang (pelaku) dengan gerak-gerik mencurigakan dan benar saja mereka terpantau sedang bertransaksi dengan sistem tempel. Tanpa buang waktu kedua pengedar ini dibekuk di lokasi. “Saat digeledah, ditemukan 30 gram SS diduga akan ditransaksikan,” tambahnya.

 

Kemudian petugas menggiring keduanya ke kos mereka yang tidak jauh dari lokasi. Di kamar dua pengedar ini petugas menemukan lima bungkus besar kemasan teh China yang didalamnya berisi kristal bening alias sabu. Narkoba dengan zat metamfetamina ini juga ditemukan dalam puluhan puluhan plastik klip besar.

 

Tak tanggung-tanggung, saat ditotal berat sabu mencapai 17 kilogram. Selain itu, polisi juga menemukan puluhan gram kokain hingga ratusan butir pil serta serbuk berwarna kuning yang disinyalir sebagai ekstasi. “Untuk SS saja kalau dinominalkan mencapai puluhan miliar rupiah,” tandasnya.

Baca Juga :  Pengedar Jaringan Lapas Kerobokan Dibekuk

 

Dikonfirmasi mengenai penangkapan ini, Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengaku tengah melakukan pendalaman. “Mohon waktu ya supaya dikembangkan dulu,” kata dia. Sementara Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi mengaku kasus ini akan segera diungkap ke publik. “Segera akan dirilis,” jawabnya singkat.






Reporter: I Gede Paramasutha

Most Read

Artikel Terbaru