DENPASAR, BALI EXPRESS – Mengantisipasi adanya bully dan kekerasan terhadap anak, pemerintah diharapkan membuat langkah yang konkret. Salah satunya dengan dibentuk rumah perlindungan anak masing-masing kabupaten/kota. Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris DPD Hanura Bali, Gde Wirajaya Wisna.
Ia menjelaskan pihaknya sangat konsen dengan mengantisipasi bully terhadap anak di sekolah maupun tempat lainnya. “Terlebih saat ini DPRD Bali sedang menggodok sebuah Ranperda tentang perubahan perlindungan anak,” jelasnya di Denpasar, Senin (20/3).
Dengan digodoknya ranperda tersebut, ia berharap ini sebagai upaya terhadap anak dan tidak sekedar perubahan literatur. Melainkan sebagai upaya-upaya untuk mengoptimalkan perlindungan terhadap anak dari bully maupun kekerasan seksual.
Gde Wirajaya Wisna menyampaikan anak merupakan anugerah Tuhan sebagai penerus bangsa, di dalamnya ada harkat dan martabat sebagai manusia harus dipertanggungjawabkan. Perlu hal yang terarah dan sistematis untuk menghormati menghargai dan melindungi anak itu sendiri.
“Kami berpandangan perlindungan bagi anak ini sangat penting, sebagai generasi penerus bangsa. Program pemerintah untuk berupaya memberikan perlindungan itu sendiri. Salah satunya agar dibentuk rumah perlindungan anak masing-masing kabupaten/kota hingga kecamatan,” tegasnya.
Ia mengatakan banyak kasus kekerasan seksual, atau pelaku anak yang berkaitan dengan hukum harus ada pendampingan. Kesempatan itu sebagai peran bagaimana pemerintah memberikan perlindungan bagi anak.
Wirajaya Wisna yang juga sebagai kelompok ahli di DPRD Bali ini memandang harus ada keseimbangan, pemerintah memberikan dukungan kabupaten/ kota dan kecamatan dalam pembentukan rumah perlindungan anak tersebut. “Termasuk ruang bermain ramah anak, rumah perlindungan anak, hingga menjadi kota layak anak,” pungkasnya.
Reporter: Putu Agus Adegrantika
DENPASAR, BALI EXPRESS – Mengantisipasi adanya bully dan kekerasan terhadap anak, pemerintah diharapkan membuat langkah yang konkret. Salah satunya dengan dibentuk rumah perlindungan anak masing-masing kabupaten/kota. Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris DPD Hanura Bali, Gde Wirajaya Wisna.
Ia menjelaskan pihaknya sangat konsen dengan mengantisipasi bully terhadap anak di sekolah maupun tempat lainnya. “Terlebih saat ini DPRD Bali sedang menggodok sebuah Ranperda tentang perubahan perlindungan anak,” jelasnya di Denpasar, Senin (20/3).
Dengan digodoknya ranperda tersebut, ia berharap ini sebagai upaya terhadap anak dan tidak sekedar perubahan literatur. Melainkan sebagai upaya-upaya untuk mengoptimalkan perlindungan terhadap anak dari bully maupun kekerasan seksual.
Gde Wirajaya Wisna menyampaikan anak merupakan anugerah Tuhan sebagai penerus bangsa, di dalamnya ada harkat dan martabat sebagai manusia harus dipertanggungjawabkan. Perlu hal yang terarah dan sistematis untuk menghormati menghargai dan melindungi anak itu sendiri.
“Kami berpandangan perlindungan bagi anak ini sangat penting, sebagai generasi penerus bangsa. Program pemerintah untuk berupaya memberikan perlindungan itu sendiri. Salah satunya agar dibentuk rumah perlindungan anak masing-masing kabupaten/kota hingga kecamatan,” tegasnya.
Ia mengatakan banyak kasus kekerasan seksual, atau pelaku anak yang berkaitan dengan hukum harus ada pendampingan. Kesempatan itu sebagai peran bagaimana pemerintah memberikan perlindungan bagi anak.
Wirajaya Wisna yang juga sebagai kelompok ahli di DPRD Bali ini memandang harus ada keseimbangan, pemerintah memberikan dukungan kabupaten/ kota dan kecamatan dalam pembentukan rumah perlindungan anak tersebut. “Termasuk ruang bermain ramah anak, rumah perlindungan anak, hingga menjadi kota layak anak,” pungkasnya.
Reporter: Putu Agus Adegrantika