SINGARAJA, BALI EXPRESS – Dalam dua bulan terakhir tahun 2023, Polres Buleleng mengungkap sebanyak 13 kasus. Dari 13 kasus itu 16 pelaku telah diamankan. Kasus yang dominan dari pengungkapan itu adalah curanmor. Hal itu terungkap saat rilis Senin (20/3) siang. Kasus yang diungkap diantaranya 6 kasus tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (curat) dengan terduga pelaku sebanyak 9 orang, tindak pidana Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sebanyak 4 kasus dengan terduga pelaku sebanyak 4 orang dan tindak pidana Pencurian biasa sebanyak 3 kasus dengan terduga pelaku sebanyak 3 orang.
Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Hadimastika menyampaikan, pengungkapan kasus tersebut ada yang diungkap sebelum adanya Operasi Sikat Agung 2023 yang dilaksanakan mulai tanggal 23 Februari 2023 sampai dengan tanggal 10 Maret 2023. “Sebelum operasi sikat Agung diungkap 3 kasus curat, saat operasi diungkap 8 kasus (1 curat dan 4 Curanmor serta 1 cusa) dan sesudah operasi diungkap 2 kasus Curat,” ujarnya.
Saat operasi sikat agung, terungkap 3 kasus curanmor diantaranya mengambil sepeda motor Merk Yamaha Jupiter Z warna merah milik korban Gede Swarta yang diambil pada hari Rabu tanggal 15 Februari 2023 pukul 13.00 wita di Jabe Puri Gede Pasar Pancasari Banjar Dinas Peken Desa Pancasari Kecamatan Sukasada Buleleng. Pencurian diduga dilakukan Komang Arimbawa, 42 yang beralamat di Banjar Dinas Margi Sari Desa Pujungan Kecamatan Pupuan.
Pencurian kendaraan bermotor milik korban Komang Sujana yang hilang pada hari Selasa tanggal 8 Nopember 2022 sekira pukul 06.00 wita di Banjar Dinas Triamerta Desa Penyabangan Gerokgak, diduga dilakukan oleh Sukron, 24, alamat Jalan Patimura Dusun Gebang Langkat Desa Panti Kabupaten Jember bersama-sama dengan Jamilatur Rosidah, 24 alamat Dusun Brego Desa Sumberejo Kecamatan Ambulu Kabupaten Jember dan sepeda motor jenis Yamaha Vega ZR warna putih dengan nomor Polisi DK 7189 UL.
Selanjutnya, pelaku Safarudin Alias Udin, 32 alamat Banjar Dinas Yeh Panas Desa Patas Kecamatan Gerokgak telah diduga melakukan tindak pidana curanmor dengan mengambil 1 unit sepeda motor jenis Honda Supra milik korban Wayan Sujana, 52 yang dilakukan pada hari Selasa tanggal 28 Februari 2023 pukul 12.00 wita di sebelah timur pura dalem Banjar Dinas Tegallenga Desa Kalisada Kecamatan Seririt.
Setelah operasi sikat Agung 2023 kembali Polres Buleleng melakukan pengungkapan kasus terhadap dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang diduga dilakukan Rachmat Sabirin Alias Arif (30), yang beralamat di Dusun Tegir, Kelurahan Pandansari Lor, Kecamatan Jabung Kabupaten Malang, yang dilakukan bersama-sama dengan Sinta Lestari, 33 alamat di Dusun/Desa Sumbersari, Kecamatan Srono Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur.
Kedua terduga pelaku diduga melakukan perbuatannya dengan peran masing-masing yaitu Rachmat Sabirin Alias Arif mengambil HP merk OPPO A12 warna hitam di kolong sepeda motor milik korban I Nyoman Kesala Putra. Sedangkan pelaku Sinta Lestari saat itu bertugas mengawasi di sekitar tempat kejadian perkara. Perbuatan tersebut dilakukan pada hari sabtu, tanggal 11 Maret 2023 jam.13.00 wita di Parkiran alfamart Banjar Dinas Tegal Desa/Kecamatan Kubutambahan. “Terhadap semua pelaku disangka telah melakukan tindak Pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 Tahun penjara,” ucap Kasat Reskrim AKP Hadimastika.