SINGARAJA, BALI EXPRESS – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tamblang, Buleleng sempat membuat heboh. Betapa tidak, BPD Tamblang yang beranggotakan 7 orang tersebut, 6 orang diantaranya memutuskan untuk mengundurkan diri.
Surat pengunduran diri tersebut dilayangkan ke Bupati Buleleng secara kolektif dengan tandatangan di atas materai 10000.
Pengunduran diri ini dipicu lantaran miss komunikasi. Setelah dilakukan mediasi dengan menghadirkan semua pihak di Kantor Camat Kubutambahan, Kamis (19/5) siang, permasalahan pun dapat diredam.
Ketua BPD Tamblang I Gede Buda Harta menyampaikan segera mencabut surat pengunduran diri yang sempat mencuat ke publik. Ia mengakui adanya kekeliruan dalam menyikapi persoalan, sehingga sempat menimbulkan pergolakan.
Ia juga berkomitmen BPD Tamblang akan melaksanakan tugas dan fungsinya hingga berakhir masa jabatan pada tahun 2025 mendatang. “Setelah kami mendengarkan pemaparan dari pihak PMD, Polsek, Desa maupun Camat, kami memutuskan mencabut surat pengunduran diri. Dengan dasar demi kepentingan desa. Wakil kami menyatakan mencabut surat pengunduran diri secepatnya. Namun kami belum bisa mewakili 4 rekan lainnya. Tapi segera akan menyusul,” jelasnya, saat ditemui usai mediasi di Kantor Camat Kubutambahan, Kamis (19/5) siang.
“Kami komitmen untuk menyelesaikan masa kerja sampai 2025. Setelah ada mediasi kami memutuskan batal mundur. Dan tidak ada tekanan dari pihak manapun,” jelasnya.
Pembatalan surat pengunduran diri dari BPD Tamblang itu didukung Camat Kubutambahan, Made Suyasa. Namun ia menyampaikan agar BPD Tamblang kembali melakukan pertemuan internal bersama anggota, mengingat saat mediasi ada anggota yang berhalangan hadir.
Sementara itu, Ketua Forkom BPD Kubutambahan, I Made Sumabawa menyampaikan pernyataan pembatalan pengunduran diri yang dilakukan saat mediasi, mesti dibarengi pula dengan surat pernyataan pembatalan pengunduran diri dari BPD Tamblang.
Setelah itu, diharapkan BPD mampu bekerja secara maksimal mengingat pada bulan-bulan mendatang musdes segera dilakukan. “Nanti supaya ditindaklanjuti dengan surat pembatalan pengunduran diri. Bulan Mei sudah musdes tentang stunting oleh BPD. Juni tentang pembangunan 2023. Pengkajian dan lokakarya.
” Peran BPD sangat strategis. Kalau BPD tidak ada, desa bermasalah yang berdampak pada kecamatan dan kabupaten. Itu semua saling terhubung. Kami meminta dengan hormat dan secara sadar jangan sampai komitmen itu berubah. Kalau mau cabut, cabut sajalah,” tegasnya.