DENPASAR, BALI EXPRESS – Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dilaksanakan mulai 11-25 Januari 2021, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali terus melakukan patroli.
Kasatpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi, SH, M.Si., Kamis (21/1) menjelaskan, yang paling banyak ditemui melanggar adalah pedagang angkringan.
Sementara kafe maupun tempat makan yang memiliki izin, disebutkannya masih mau meuruti arahan dan ketentuan yang berlaku selama PPKM berlangsung. Sebab, mereka yang memiliki tempat usaha dengan izin, ketika melanggar, sanksinya izin dicabut. Bila itu terjadi tentu akan lebih susah mencari izin kembali.
“Sejauh ini yang ditemukan pedagang angkrigan dan pedagang kaki lima yang dengan sengaja mengabaikan pembatasan jam malam. Kami tidak melarang masyarakat beraktivitas, hanya menekankan tidak berkerumuman dan juga pembatasan jam malam buka usaha. Justru yang punya izin tertib, karena mereka tahu bagaimana proses pembuatan izin,” jelasnya.
Pembatasan jam malam sampai pukul 21.00 Wita itu, lanjutnya, sebab masyarakat mencari makanan pulang bekerja dirasa tidak ada yang di atas waktu tersebut.
“Kecendrungan pada pukul 21.00 Wita ke atas pasti digunakan waktu nongkrong. Kalau mencari makanan paling pukul 19.00, pukul 20.00 Wita. Lebih dari pukul 21.00 Wita itu orang nongkrong namanya. Dijelaskannya, pihaknya turun bukan untuk memberikan rasa takut, melainkan rasa kesadaran. “Sanksi kita tetap berikan dan itu bagian dari efek jera,” sambung Dewa Dharmadi.
Dengan dilakukannya inspeksi mendadak (sidak) ataupun patroli wilayah selama PPKM ini, diharapkan mampu menekan terjadinya penyebaran Covid-19 di Bali. Sebab, ketika adanya kerumuman saat nongkrong, biasanya masyarakat lalai dengan penerapan protokol kesehatan.
Ketika ditemukan dan mendapati kerumuman pada suatu tempat, pihaknya akan melakukan rapid test antigen secara acak di lokasi tersebut.
“Berkerumunan itu adanya potensi terjadi penyebaran virus. Makanya kami acak lakukan rapid antigen dua sampai tiga orang. Selama ini yang kami temukan masih cenderung negatif hasilnya, belum ada yang positif. Ketika ada yang positif langsung kita akan steril tempat itu, peralatan kita bawa, tim medis juga ikut. Ini bagian kami berupaya menekan penyebaran Covid-19 di Bali,” tandasnya.
Selain itu pihaknya juga berharap selama PPKM berlangsung, Satgas Gotong Royong yang ada di tingkat banjar akan ikut serta melakukan pengawasan. Khususnya dalam pelaksanaan prosesi upacara adat yang berlangsung di setiap desa maupun wilayah, sebab kegiatan adat lebih intens diketahui oleh Satgas Desa.
Sementara untuk perpanjangan PPKM, ia pun belum memastikan akan diterapkan atau tidak, karena masih menunggu arahan yang pasti. “Tujuan kita baik untuk menjaga masyarakat agar sehat, sementara yang sakit kita juga rawat,” imbuh Dewa Dharmadi.