28.7 C
Denpasar
Sunday, April 2, 2023

Gandeng Komunitas Anak, KPPAD Bali Sosialisasi Penguatan Perlindungan Anak

BALI EXPRESS, GIANYAR – Untuk mengetahui potensi anak, KPPAD Provinsi Bali menggelar Sosialisasi Penguatan Pendidikan Perlindungan Anak Mulai dari Desa dengan menggandeng sejumlah komunitas anak yang ada di Gianyar.

 

Seperti halnya kegiatan yang dilakukan bersama Komunitas Anak Peduli Lingkungan Kulub (PeLiK) Desa Adat Kulub, Desa Tampaksiring, Gianyar beberapa waktu lalu. Menurut Komisioner KPPAD Provinsi Bali, I Kadek Ariasa, kegiatan itu diisi dengan memungut sampah plastik di lingkungan desa, saluran irigasi dan persawahan. Kemudian diisi dengan dengar pendapat anak. “Melalui dengar pendapat ini kita ingin mengetahui potensi anak-anak yang nantinya disalurkan melalui berbagai kegiatan untuk mengisi waktu luang,” ujarnya Jumat (21/1).

Baca Juga :  Rai Mantra Lantik Made Toya Jadi Penjabat Sekda Kota Denpasar

 

Menurutnya mendengarkan pendapat anak merupakan satu hak penting pada anak selain hak hidup dan hak perlindungan lainnya. KPPAD juga mengingatkan agar anak menjadi anak yang mandiri dan cerdas dalam  kehidupan sehari-hari dan berkegiatan sehingga terhindar dari berbagai resiko kekerasan terhadap anak yang masih marak  terjadi dimana-mana. “Salah satunya dengan cerdas menggunakan HP dengan segala isi dan fungsinya,” lanjutnya.

 

Selain itu, pada kesempatan itu pihaknya juga berbagi informasi mengenai perlindungan anak yang berbasis masyarakat. Ditambahkannya jika melalui kegiatan tersebut, anak-anak dibina untuk pembangunan karakter yang disiplin. Terlebih komunitas ini konsen pada kebersihan lingkungan. “Dengan disiplin maka dapat bersama-sama untuk terus maju berjuang untuk lingkungan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Puluhan Gepeng di Kuta Mengaku Pengungsi Gunung Agung

 

Komunitas Anak Pelik sendiri dibentuk tahun 2021 lalu tepatnya di masa pandemi untuk mengisi waktu luang dengan kegiatan positif. Dimana komunitas ini dimotori oleh Wayan Buda sebagai penggiat sosial dan lingkungan asal Desa Adat Kulub yang didukung oleh Bendesa Adat dan Prajuru Adat serta Perbekel Desa Tampaksiring. “Sehingga kita sangat mendukung adanya komunitas-komunitas anak sejenis ini yang secara nyata berkarya menjadi BerLiAn (Bersama Lindungi Anak) dari Desa dengan berbagai kegiatan positif, inspiratif dan bermanfaat terlebih mendapat dukungan dari masyarakat Adat maupun dinas,”tandasnya.


BALI EXPRESS, GIANYAR – Untuk mengetahui potensi anak, KPPAD Provinsi Bali menggelar Sosialisasi Penguatan Pendidikan Perlindungan Anak Mulai dari Desa dengan menggandeng sejumlah komunitas anak yang ada di Gianyar.

 

Seperti halnya kegiatan yang dilakukan bersama Komunitas Anak Peduli Lingkungan Kulub (PeLiK) Desa Adat Kulub, Desa Tampaksiring, Gianyar beberapa waktu lalu. Menurut Komisioner KPPAD Provinsi Bali, I Kadek Ariasa, kegiatan itu diisi dengan memungut sampah plastik di lingkungan desa, saluran irigasi dan persawahan. Kemudian diisi dengan dengar pendapat anak. “Melalui dengar pendapat ini kita ingin mengetahui potensi anak-anak yang nantinya disalurkan melalui berbagai kegiatan untuk mengisi waktu luang,” ujarnya Jumat (21/1).

Baca Juga :  Kurangi Sampah Plastik, DLHK Denpasar Bagi 400 Eco Bag

 

Menurutnya mendengarkan pendapat anak merupakan satu hak penting pada anak selain hak hidup dan hak perlindungan lainnya. KPPAD juga mengingatkan agar anak menjadi anak yang mandiri dan cerdas dalam  kehidupan sehari-hari dan berkegiatan sehingga terhindar dari berbagai resiko kekerasan terhadap anak yang masih marak  terjadi dimana-mana. “Salah satunya dengan cerdas menggunakan HP dengan segala isi dan fungsinya,” lanjutnya.

 

Selain itu, pada kesempatan itu pihaknya juga berbagi informasi mengenai perlindungan anak yang berbasis masyarakat. Ditambahkannya jika melalui kegiatan tersebut, anak-anak dibina untuk pembangunan karakter yang disiplin. Terlebih komunitas ini konsen pada kebersihan lingkungan. “Dengan disiplin maka dapat bersama-sama untuk terus maju berjuang untuk lingkungan,” imbuhnya.

Baca Juga :  KPPAD Bali Minta Jasad Bayi dalam Ember Diupacarai

 

Komunitas Anak Pelik sendiri dibentuk tahun 2021 lalu tepatnya di masa pandemi untuk mengisi waktu luang dengan kegiatan positif. Dimana komunitas ini dimotori oleh Wayan Buda sebagai penggiat sosial dan lingkungan asal Desa Adat Kulub yang didukung oleh Bendesa Adat dan Prajuru Adat serta Perbekel Desa Tampaksiring. “Sehingga kita sangat mendukung adanya komunitas-komunitas anak sejenis ini yang secara nyata berkarya menjadi BerLiAn (Bersama Lindungi Anak) dari Desa dengan berbagai kegiatan positif, inspiratif dan bermanfaat terlebih mendapat dukungan dari masyarakat Adat maupun dinas,”tandasnya.


Most Read

Artikel Terbaru