BADUNG, MANGUPURA – Puluhan pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Mandiri (Fspm) kembali menggelar aksi damai di depan Hotel W Bali Seminyak. Aksi ini dilaksanakan setelah 37 karyawan hotel tersebut mendapatkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak.
Aksi damai dimulai dengan mengadakan long march dari Wantilan Pura Petitenget menuju Hotel W Bali Seminyak. Sebelumnya perwakilan aksi juga melakukan matur piuning di Pura Petitenget.
Sekretaris Regional FSPM Bali Maya Ida Idewa Made Rai Budi Darsana mengatakan, aksi damai ini sudah dilakukan sebanyak 5 kali. Lantaran aspirasi dari para pekerja tidak didengar. “Sampai saat ini pihak perusahaan belum mau merubah pendirian mereka. Apalagi mereka (pihak hotel) menggugat ke pengadilan industri para pekerja yang telah di PHK tersebut,” ujar Dewa Rai saat ditemui Jumat (21/1).
Menururnya, dalam aksi damai ini merupakan langkah dari para pekerja untuk menyampaikan aspirasinya. Lantaran segala usaha telah dilakukan, baik dari komunikasi dengan manajemen hotel, maupun mengadu ke pemerintah. Namun sampai saat ini belum mendapatkan hasil. “Jadi aksi kami ini tujuannya untuk mengetuk hati pihak manajeman, karena masih ada 37 orang yang belum diterima bekerja kembali,” ungkapnya.
Disinggung terkait alasan PHK puluhan karyawan tersebut, Dewa Rai menerangkan, pihak hotel berdalih dalam pandemi Covid-19 sehingga harus mengurangi karyawan. Namun disisi lain, kondisi hotel saat ini sudah berjalan normal. Bahkan ada 300 pekerja yang sudah menerima gaji berserta tunjangan lainnya.
Reporter: I Putu Resa Kertawedangga
BADUNG, MANGUPURA – Puluhan pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Mandiri (Fspm) kembali menggelar aksi damai di depan Hotel W Bali Seminyak. Aksi ini dilaksanakan setelah 37 karyawan hotel tersebut mendapatkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak.
Aksi damai dimulai dengan mengadakan long march dari Wantilan Pura Petitenget menuju Hotel W Bali Seminyak. Sebelumnya perwakilan aksi juga melakukan matur piuning di Pura Petitenget.
Sekretaris Regional FSPM Bali Maya Ida Idewa Made Rai Budi Darsana mengatakan, aksi damai ini sudah dilakukan sebanyak 5 kali. Lantaran aspirasi dari para pekerja tidak didengar. “Sampai saat ini pihak perusahaan belum mau merubah pendirian mereka. Apalagi mereka (pihak hotel) menggugat ke pengadilan industri para pekerja yang telah di PHK tersebut,” ujar Dewa Rai saat ditemui Jumat (21/1).
Menururnya, dalam aksi damai ini merupakan langkah dari para pekerja untuk menyampaikan aspirasinya. Lantaran segala usaha telah dilakukan, baik dari komunikasi dengan manajemen hotel, maupun mengadu ke pemerintah. Namun sampai saat ini belum mendapatkan hasil. “Jadi aksi kami ini tujuannya untuk mengetuk hati pihak manajeman, karena masih ada 37 orang yang belum diterima bekerja kembali,” ungkapnya.
Disinggung terkait alasan PHK puluhan karyawan tersebut, Dewa Rai menerangkan, pihak hotel berdalih dalam pandemi Covid-19 sehingga harus mengurangi karyawan. Namun disisi lain, kondisi hotel saat ini sudah berjalan normal. Bahkan ada 300 pekerja yang sudah menerima gaji berserta tunjangan lainnya.
Reporter: I Putu Resa Kertawedangga