“Alasan mereka tidak logis, katanya force majeure (keadaan perusahaan tidak beroperasi). Tapi kenyataannya berbeda, hotelnya masih utuh,” terang pria asal Bangli ini.
Melihat kondisi hotel, Dewa Rai menegaskan, ada kemungkinan pekerja yang mendapatkan PHK atas alasan tidak disukai manajemen. Sehingga aksi damai ini akan dilaksanakan dalam seminggu sekali. Sampai akhirnya harapan dari pra pekerja dapat diterima.
“Selain untuk mengetuk hati hotel, setidaknya mereka melihat bahwa masih ada semangat teman-teman untuk bekerja. Apalagi para pekerja ini masih di usia produktif,” tegasnya, seraya menambahkan, saat ini masih menunggu hasil putusan Pengadilan Industrial pada 7 Februari 2022.
Wakil Ketua Serikat Pekerja Mandiri Hotel W Bali Seminyak Desman Larosa menjelaskan, para pekerja yang di PHK ini adalah mereka yang sudah bekerja sejak hotel pertama kali berdiri. Tuntutan para pekerja, menurutnya hanya untuk mendapatkan pekerjaan kembali. Tanpa melihat berapa besaran gaji yang diterima.
“Saya melihat PHK ini adalah rencana para pengusaha untuk menghabisi para pekerja tetap, dengan alasan pandemi Covid-19,” jelas pria yang juga terkena PHK.
Menurutnya, PHK kepada pekerja sudah dilakukan dua kali. Mulai dari tahun 2020 sampai 2021. “Setelah melakukan PHK malah menambah pekerja Daily Worker (DW). Artinya ini ada agenda terselubung, padahal kami sendiri rela dirumahkan, tidak terima gaji sebelumnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan jika diberikan gaji setara DW, pihaknya juga menerima. “Kalau dulu sempat dirumahkan kami juga terima.Sekarang kami menuntut supaya tetap sebagai pekerja walaupun hanya ditanggung jaminan kesehatan dan tenaga kerja,” pungkasnya.