SEMARAPURA, BALI EXPRESS- Anggota Satlantas Polres Klungkung menangkap Gilang Andrianto, seorang tahanan yang kabur dari ruang tahanan Polres Jembrana. Pria penuh tato di wajah itu ditangkap di Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, wilayah Desa Satra, Klungkung, Jumat (21/1) sekitar pukul 08.50.
Kasat Lantas Polres Klungkung AKP Wahyu Joko Nugroho mengungkapkan, penangkapan tersangka kasus pencurian itu berawal dari informasi masyarakat bahwa ada orang mirip dengan daftar pencarian orang (DPO) yang tengah viral. Kecurigaan itu disampaikan kepada anggota Satlantas Polres Klungkung. Selanjutnya Joko Nugroho memerintahkan anggotanya bergerak ke arah sebagaimana informasi masyarakat. “Penangkapan di Bypass Ida Bagus Mantra timur jembatan Tukad Jinah wilayah Satra,” jelas Joko Nugroho.
Pelaku ditangkap saat jalan kaki. Dia tidak melakukan perlawanan, dan selanjutnya diserahkan ke Polres Jembrana.
Sehari sebelum ditangkap, residivis kasus pencurian itu diketahui sempat mengendarai sepeda motor, dan membeli bahan bakar minyak (BBM) eceran di kawasan Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Klungkung. Namun karena tidak bisa membayar BBM, motornya ditinggal. Dia pergi jalan kaki. “Kami dapati jalan kaki dengan tujuan tidak jelas di lokasi penangkapan,” tandas Joko Nugroho.
Gilang Adrianto diketahui kabur bersama dua tahanan lain dari ruang tahanan Polres Jembrana, Minggu (16/1) pagi. Mereka diperkirakan kabur dengan cara membobol plafon dan atap di ruang tahanan. Dua orang sudah lebih dulu ditangkap oleh Polres Jembrana. (wan)