SINGARAJA, BALI EXPRESS — Untuk pertama kalinya, Pemkab Buleleng menerapkan sistem belanja online untuk publikasi media. Tahun 2023 ini DPRD Buleleng juga melakukan sistem tersebut. Bahkan Kabupaten Buleleng menjadi kabupaten pertama yang menerapkan sistem ini.
E-katalog adalah sistem informasi yang memuat berbagai informasi berupa daftar, jenis, spesifikasi teknis, tingkat komponen dalam negeri (TKDN), produk dalam negeri, produk Standar Nasional Indonesia (SNI) dan informasi lainnya dari berbagai penyedia barang/jasa. Hal itu berdasarkan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 11 Tahun 2018 tentang Katalog Elektronik.
Sistem E-katalog juga mendorong organisasi pemerintah baik pusat maupun daerah untuk bertransformasi memotong rantai birokrasi, memudahkan prosedur, dan mengubah mekanisme pengadaan barang/jasa yang bertujuan agar organisasi lebih responsif, transparan dan accessible sehingga terjadi check and balance.
Berdasarkan hal tersebut, pengadaan secara e-katalog ini akan memberikan manfaat terhadap tegak dan berdirinya prinsip tatanan good governance, yaitu akuntabel dan transparan, sehingga mampu mendorong gerakan reformasi administrasi publik.
Menyikapi hal itu DPRD Kabupaten Buleleng berkunjung ke DPRD Banyuwangi. DPRD Buleleng juga turut mengajak awak media untuk bertukar pendapat mengenai sistem yang telah lebih dahulu diterapkan Kabupaten Bunyuwangi.
“Kami ingin mengetahui seperti apa penerapan e-katalog disini. Mengingat Banyuwangi sudah melakukannya terlebih dahulu. Sementara di Bali, baru kabupaten Buleleng yang melakukan. Tentu sebagai pemula kami belajar juga kepada mereka, karena ini barang baru bagi kami, jadi sedikit ada hambatan. Setelah ini karena sudah mengetahui alurnya, semoga bisa lebih lancar,” terang Wakil Ketua DPRD Buleleng, Ketut Susila Umbara, Jumat (17/2) lalu.
Sementara itu, Kasubag Keprotokolan dan Tata Usaha Sekretariat DPRD Banyuwangi, Imam Basuki menerangkan, sistem e-katalog ini memberikan transparansi terhadap transaksi publikasi yang dilakukan.
Di samping itu juga mendorong awak media untuk lebih kreatif menggali informasi seputar DPRD. “Jadi memang berita yang diterbitkan itu setelah kegiatan kami dilakukan. Dan kami tidak memaksakan media harus terbit saat itu juga, karena ya harus ada pemesanan terlebih dulu. Dan ketika tidak ada kegiatan, itu pintar-pintarnya wartawan harus mencari ide liputan apa yang berkaitan dengan DPRD lalu bisa dipesan sebagai advertorial nanti,” ungkapnya.