26.5 C
Denpasar
Sunday, April 2, 2023

Semua Fraksi di DPRD Buleleng Sepakat Bentuk Perda Pendidikan Pancasila

SINGARAJA, BALI EXPRESS — Seluruh fraksi di DPRD Buleleng akhirnya menyepakai usulan Komisi I dan Komisi IV terkait Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Sebelumnya, pembahasan ranperda ini pun telah dilakukan pada pertengahan Februari 2023.

Ketua Fraksi Golkar Nyoman Gede Wandira Adi menyampaikan, wawasan kebangsaan menentukan cara bangsa mendayagunakan kondisi geografis negara, sejarah, sosial-budaya, ekonomi dan politik serta pertahanan keamanan dalam mencapai cita-cita dan menjamin kepentingan nasional.

Wawasan kebangsaan menentukan bangsa menempatkan diri dalam tata berhubungan dengan sesama bangsa dan dalam pergaulan dengan bangsa lain di dunia internasional. “Wawasan kebangsaan mengandung komitmen dan semangat persatuan untuk menjamin keberadaan dan peningkatan kualitas kehidupan bangsa, serta menghendaki pengetahuan yang memadai tentang tantangan masa kini dan masa mendatang serta berbagai potensi bangsa,” terangnya.

Baca Juga :  Gagal Bobol Brangkas, Dua Pria Asal Karangasem Dapat “Tima Panas”

Sementara, Pendidikan Pancasila sangat penting bagi masyarakat, tidak hanya untuk mengajarkan masyarakat untuk patuh dan taat kepada negara, tetapi juga untuk mengajarkan toleransi dan kemandirian. Pendidikan seperti itu harus diteruskan kepada masyarakat. “Namun, perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat membawa banyak dampak negatif bagi generasi muda saat ini. Begitu banyak generasi penerus, generasi muda, telah terpapar ideologi asing, kecintaan mereka pada tanah air berkurang,” imbuh Wandira.

Sedangkan dari Fraksi PDIP, Gerindra dan Demokrat melalui juru bicaranya, Ngurah Arya menjelaskan, kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara memiliki konsekuensi Pencasila menjadi asas mutlak bagi adanya tertib hukum di Indonesia dan direalisasikan dalam setiap aspek penyelenggaraan negara.

Baca Juga :  Stok Obat Pengungsi di Rendang Aman untuk Lima Hari

“Dengan demikian, berarti bahwa Pancasila tidak hanya dipahami tetapi harus dihayati dan diamalkan dalam praktik kehidupan sehari-hari. Baik secara pribadi sebagai insan Indonesia dalam kehidupan keluarga, masyarakat, maupun sebagai penyelenggara Negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Ngurah Arya.

Setelah mengetahui arti, tujuan, sasaran, nilai dasar, makna, peran, dan potensi ancaman terhadap wawasan kebangsaan, maka Pemkab Buleleng sudah seyogyanya meningkatkan kembali rasa kebangsaan.
Dengan demikian diperlukan peran pemerintah selaku pemegang kebijakan dan legislatif selaku pembuat kebijakan menuangkan dalam suatu produk hukum yang berisi aturan-aturan strategis yang dibutuhkan oleh masyarakat mengenai Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

 






Reporter: Dian Suryantini

SINGARAJA, BALI EXPRESS — Seluruh fraksi di DPRD Buleleng akhirnya menyepakai usulan Komisi I dan Komisi IV terkait Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Sebelumnya, pembahasan ranperda ini pun telah dilakukan pada pertengahan Februari 2023.

Ketua Fraksi Golkar Nyoman Gede Wandira Adi menyampaikan, wawasan kebangsaan menentukan cara bangsa mendayagunakan kondisi geografis negara, sejarah, sosial-budaya, ekonomi dan politik serta pertahanan keamanan dalam mencapai cita-cita dan menjamin kepentingan nasional.

Wawasan kebangsaan menentukan bangsa menempatkan diri dalam tata berhubungan dengan sesama bangsa dan dalam pergaulan dengan bangsa lain di dunia internasional. “Wawasan kebangsaan mengandung komitmen dan semangat persatuan untuk menjamin keberadaan dan peningkatan kualitas kehidupan bangsa, serta menghendaki pengetahuan yang memadai tentang tantangan masa kini dan masa mendatang serta berbagai potensi bangsa,” terangnya.

Baca Juga :  Waspada Virus BEF Serang Sapi-sapi di Karangasem

Sementara, Pendidikan Pancasila sangat penting bagi masyarakat, tidak hanya untuk mengajarkan masyarakat untuk patuh dan taat kepada negara, tetapi juga untuk mengajarkan toleransi dan kemandirian. Pendidikan seperti itu harus diteruskan kepada masyarakat. “Namun, perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat membawa banyak dampak negatif bagi generasi muda saat ini. Begitu banyak generasi penerus, generasi muda, telah terpapar ideologi asing, kecintaan mereka pada tanah air berkurang,” imbuh Wandira.

Sedangkan dari Fraksi PDIP, Gerindra dan Demokrat melalui juru bicaranya, Ngurah Arya menjelaskan, kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara memiliki konsekuensi Pencasila menjadi asas mutlak bagi adanya tertib hukum di Indonesia dan direalisasikan dalam setiap aspek penyelenggaraan negara.

Baca Juga :  Stok Obat Pengungsi di Rendang Aman untuk Lima Hari

“Dengan demikian, berarti bahwa Pancasila tidak hanya dipahami tetapi harus dihayati dan diamalkan dalam praktik kehidupan sehari-hari. Baik secara pribadi sebagai insan Indonesia dalam kehidupan keluarga, masyarakat, maupun sebagai penyelenggara Negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Ngurah Arya.

Setelah mengetahui arti, tujuan, sasaran, nilai dasar, makna, peran, dan potensi ancaman terhadap wawasan kebangsaan, maka Pemkab Buleleng sudah seyogyanya meningkatkan kembali rasa kebangsaan.
Dengan demikian diperlukan peran pemerintah selaku pemegang kebijakan dan legislatif selaku pembuat kebijakan menuangkan dalam suatu produk hukum yang berisi aturan-aturan strategis yang dibutuhkan oleh masyarakat mengenai Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

 






Reporter: Dian Suryantini

Most Read

Artikel Terbaru