BALI EXPRESS, DENPASAR – Robin Sterling Kelly bersama keempat kuasa hukumnya mendatangi Polsek Kuta, Rabu (21/8) pagi untuk meminta kejelasan terkait limpahan laporan penculikan dua orang anaknya. Informasi terbaru yang dibeberkan kuasa hukum korban, Made Somya Putra, diduga salah seorang manager club terkenal di Petitenget terlibat aksi penculikan dua bocah warga negara Amerika Serikat tersebut.
Dugaan tersebut lantaran ada fakta baru berupa bukti mobil berplat nomor B saat kejadian penculikan di Hotel Holiday Inn Resort Baruna, Kuta. Mobil tersebut diduga membantu memuluskan skenario penculikan. Bahkan diketahui ada dugaan kuat keterlibatan orang yang dikenal oleh kliennya sebagai salah satu manajer club terkenal di kawasan Petitenget, Seminyak dengan inisial SR.
“Kami ingin polisi segera bergerak cepat untuk mengungkap kepemilikan mobil tersebut beserta pengemudinya yang terindikasi penyertaan dalam sebuah tindak kriminal penculikan,” terang Somya.
Tim kuasa hukum korban dan Robin yang mendatangi Polsek Kuta, sedikit kecewa dengan penanganan pihak kepolisian. “Kami ingin menemui penyidik Polsek Kuta yang menangani kasus ini. Namun Kanit Reskrim dan Kapolsek tidak berada di tempat, bahkan informasinya disposisi dari Kapolsek saja belum turun,” ujarnya.
Sementara itu, pihaknya juga menilai faktor keamanan Holiday Inn Resort Baruna Kuta sangat rapuh, tidak ada pemeriksaan badan (body protector). Apalagi pemeriksaan deteksi kendaraan seperti pada umumnya. Pihak keamanan atau security hanya menjaga portal masuk dan selebihnya bersenda gurau di pos halaman depan sehingga penculik bisa leluasa kabur tanpa pencegahan.
“Kasus ini mendapatkan sorotan dari media-media internasional. Jadi penanganannya haruslah cepat dan terukur. Jika dilihat kronologisnya, penculikan ini sungguh rapi dan terencana,” jelasnya.