28.7 C
Denpasar
Thursday, June 8, 2023

Tuntaskan Persoalan Aset, Pemkab Tabanan dan Kejati Bangun Sinergi

TABANAN, BALI EXPRESS – Guna menuntaskan persoalan aset, Pemkab Tabanan dan Kejati Bali membangun sinergi dalam upaya menyelamatkan aset negara. Sinergi itu dilakukan dalam acara Deklarasi Gerakan Penyelamatan Aset Negara Provinsi Bali yang dirangkai dengan launching Satgas Pengaman Investasi Usaha di Aula Kejaksaan Tinggi Bali, Kamis (21/11).

Tidak hanya Pemkab Tabanan, sinergi ini juga dilakukan Kejati Bali bersama dengan seluruh pemerintah kabupaten/kota di Bali. Hal ini merupakan sesuatu yang baru, mengingat sebelumnya hubungan kejaksaan dengan pemerintah daerah hanya sebatas pengawasan. Namun kini, kedua lembaga mulai membangun sinergi untuk menuntaskan persoalan aset.

Deklarasi yang diinisiasi Kejati Bali ini dihadiri secara langsung oleh Kajati Bali Idianto, Sekda Pemprov Bali Dewa Made Indra, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Bupati Karangasem Mas Sumantri, dan perwakilan bupati/walikota lainnya.

Gubernur Bali, diwakili Sekda Dewa Made Indra menyambut baik terbangunnya sinergi antara kejaksaan dan pemerintah daerah dalam upaya menyelamatkan aset negara. Lebih jauh Dewa Indra mengurai, keberadaan aset milik pemerintah provinsi dan kabupaten/kota kerap menjadi catatan dalam audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.

Baca Juga :  Dana Refokusing Covid-19 Belum Cair, Suyasa Curiga Dipakai Kampanye

“Pemerintah daerah punya banyak asset. Beberapa di antaranya dimanfaatkan oleh instansi lain, organisasi kemasyarakatan atau pihak ketiga. Namun pemanfaatannya tanpa didukung kelengkapan administrasi. Kami baru kalang kabut setelah diperiksa BPK dan keberadaan aset menjadi salah satu poin dalam pemeriksaan,” tuturnya.

Sejalan dengan itu, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota terus berupaya melakukan penataan aset untuk melengkapi laporan keuangan. Dewa Indra menyebut masih ada satu atau dua aset negara yang bermasalah. Oleh sebab itu, ia mewakili pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sangat tertarik dengan sinergi yang ditawarkan pihak kejaksaan.

Dewa Made Indra berharap, melalui sinergi yang terbangun, mampu menuntaskan seluruh persoalan aset di Provinsi Bali. Pada kesempatan tersebut, ia mengajak pemerintah kabupaten/kota untuk menginventarisir aset mereka dan selanjutnya memetakan persoalan yang masih dihadapi.

Baca Juga :  Nihil Dana Pemerintah, Anggota KONI Tabanan Bergerak secara Swadaya

Sementara, Kajati Bali Idianto, SH., MH dalam laporannya menyebutkan, bahwa gerakan penyelamatan aset merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI Joko Widodo dalam Rakornas Indonesia Maju beberapa waktu lalu. Arahan presiden tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung RI. “Salah satu poin arahannya adalah penegakan hukum untuk mendukung investasi melalui penyelamatan aset,”  ungkapnya.

Menurut Idianto, gerakan penyelamatan aset akan difokuskan pada aset yang terbengkalai dan dikuasai pihak lain. Ia berharap, gerakan ini mendapat dukungan dari seluruh komponen agar persoalan aset segera dituntaskan dan aset tersebut bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.

Usai acara, Bupati Eka menyampaikan apresiasinya dan menyambut baik kegiatan ini. Dengan terwujudnya sinergi ini, Bupati Eka berharap mampu memberi dampak yang baik bagi pengelolaan aset di Tabanan, sehingga tidak ada lagi keberadaan aset yang terbengkalai ataupun tidak jelas kepemilikannya. 


TABANAN, BALI EXPRESS – Guna menuntaskan persoalan aset, Pemkab Tabanan dan Kejati Bali membangun sinergi dalam upaya menyelamatkan aset negara. Sinergi itu dilakukan dalam acara Deklarasi Gerakan Penyelamatan Aset Negara Provinsi Bali yang dirangkai dengan launching Satgas Pengaman Investasi Usaha di Aula Kejaksaan Tinggi Bali, Kamis (21/11).

Tidak hanya Pemkab Tabanan, sinergi ini juga dilakukan Kejati Bali bersama dengan seluruh pemerintah kabupaten/kota di Bali. Hal ini merupakan sesuatu yang baru, mengingat sebelumnya hubungan kejaksaan dengan pemerintah daerah hanya sebatas pengawasan. Namun kini, kedua lembaga mulai membangun sinergi untuk menuntaskan persoalan aset.

Deklarasi yang diinisiasi Kejati Bali ini dihadiri secara langsung oleh Kajati Bali Idianto, Sekda Pemprov Bali Dewa Made Indra, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, Bupati Karangasem Mas Sumantri, dan perwakilan bupati/walikota lainnya.

Gubernur Bali, diwakili Sekda Dewa Made Indra menyambut baik terbangunnya sinergi antara kejaksaan dan pemerintah daerah dalam upaya menyelamatkan aset negara. Lebih jauh Dewa Indra mengurai, keberadaan aset milik pemerintah provinsi dan kabupaten/kota kerap menjadi catatan dalam audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.

Baca Juga :  Dokumen Badan Keuangan Tabanan Hilang di Rumah Dinas

“Pemerintah daerah punya banyak asset. Beberapa di antaranya dimanfaatkan oleh instansi lain, organisasi kemasyarakatan atau pihak ketiga. Namun pemanfaatannya tanpa didukung kelengkapan administrasi. Kami baru kalang kabut setelah diperiksa BPK dan keberadaan aset menjadi salah satu poin dalam pemeriksaan,” tuturnya.

Sejalan dengan itu, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota terus berupaya melakukan penataan aset untuk melengkapi laporan keuangan. Dewa Indra menyebut masih ada satu atau dua aset negara yang bermasalah. Oleh sebab itu, ia mewakili pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sangat tertarik dengan sinergi yang ditawarkan pihak kejaksaan.

Dewa Made Indra berharap, melalui sinergi yang terbangun, mampu menuntaskan seluruh persoalan aset di Provinsi Bali. Pada kesempatan tersebut, ia mengajak pemerintah kabupaten/kota untuk menginventarisir aset mereka dan selanjutnya memetakan persoalan yang masih dihadapi.

Baca Juga :  Belasan Hektare Tanaman di Banyuning Padi Diserang Wereng Cokelat

Sementara, Kajati Bali Idianto, SH., MH dalam laporannya menyebutkan, bahwa gerakan penyelamatan aset merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI Joko Widodo dalam Rakornas Indonesia Maju beberapa waktu lalu. Arahan presiden tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung RI. “Salah satu poin arahannya adalah penegakan hukum untuk mendukung investasi melalui penyelamatan aset,”  ungkapnya.

Menurut Idianto, gerakan penyelamatan aset akan difokuskan pada aset yang terbengkalai dan dikuasai pihak lain. Ia berharap, gerakan ini mendapat dukungan dari seluruh komponen agar persoalan aset segera dituntaskan dan aset tersebut bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.

Usai acara, Bupati Eka menyampaikan apresiasinya dan menyambut baik kegiatan ini. Dengan terwujudnya sinergi ini, Bupati Eka berharap mampu memberi dampak yang baik bagi pengelolaan aset di Tabanan, sehingga tidak ada lagi keberadaan aset yang terbengkalai ataupun tidak jelas kepemilikannya. 


Most Read

Artikel Terbaru