GIANYAR, BALI EXPRESS – Pemerintah Kabupaten Gianyar tidak lagi mengeluarkan maupun memperpanjang izin untuk pabrik beton yang ada di kawasan Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Gianyar.
Hal itu pun diakui oleh Pengelola Pabrik Beton PT Sinar Bali Bina Karya, Wayan Mahardika. Dirinya tidak menamfik ketika dikatakan usahanya tak mendapatkan perpanjangan izin. Sehingga kini pihaknya sedang berupaya mencari lokasi lain.
“Memang Pak Bupati tidak mengijinkan perpanjangan di lokasi itu, dan kami sedang berusaha mencari lokasi baru,” ujarnya Jumat (22/4).
Namun pihaknya tidak bisa begitu saja angkat kaki dari usahanya di Bypass IB Mantra, wilayah Kecamatan Gianyar yang notabene masuk kawasan pariwisata. Sebab saat ini situasi ekonomi sedang sulit. “Dengan situasi ekonomi seperti saat ini kami berharap dapat dimengerti semua pihak. Karena untuk bertahan saja cukup berat, bagaimana bisa mempertahankan karyawan agar tetap bisa menerima gaji, kewajiban yang lain bagaimana bisa membayar pajak kepada pemerintah dan ketidakpastian dunia usaha saat ini yang cukup berat,” paparnya.
Maka dari itu pihaknya pun akan mengirimkan surat permohonan dispensasi agar kondisi itu dapat dimaklumi. “Surat permohonan dispensasi sudah kami ajukan ke pemda, semoga bisa dimaklumi,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, jika pabrik beton baru terpantau berdiri di Jalan Pantai Siyut yang notabene merupakan kawasan pariwisata. Atas kondisi tersebut, Bupati Gianyar I Made Mahayastra menegaskan jika Pemkab Gianyarvsudah tidak lagi mengeluarkan izin untuk pabrik beton. “Semua pabrik beton yang ada disana (Bypass IB Mantra) kemarin kita toleransi. Tapi sekarang kita tidak lagi mengeluarkan izin. Nanti untuk memutus (menutup usaha) kita lihat situasi dan kondisi, yang jelas sekarang sudah tidak ada izinnya itu,” tegasnya saat dikonfirmasi Senin (18/4) lalu.