AMLAPURA, BALI EXPRESS – Pemilihan Perbekel (Pilkel) serentak di 51 Desa di Kabupaten Karangasem telah dilaksanakan pada Sabtu (21/5). Sebanyak 41 calon incumbent kembali bertarung untuk mempertahankan kedudukannya. Namun mengejutkan, tidak semua incumbent mampu melenggang dengan sempurna. Hanya 25 calon petahanan yang mampu mengungguli pesaingnya di masing-masing desanya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Karangasem, I Made Sugiartha mengungkapkan, dari hasil sementara perolehan suara dalam pilkel serentak ini, sebanyak 16 incumbent mendapat suara lebih sedikit dibanding calon pendatang baru. “Perolehan ini baru sementara, karena tahapan selanjutnya adalah penetapan dari BPD,” ujarnya saat dikonfirmasi Minggu (22/5).
Sugiartha menyebut, sebanyak 10 desa dipastikan akan dipimpin oleh perbekel baru, karena 10 incumbent tidak bertarung kembali. Baik itu karena masa jabatan sudah tiga periode atau alasan lainnya. Itu adalah Desa Menanga, Desa Gegelang, Desa Antiga Kelod, Desa Pesedahan, Desa Bukit, Desa Tianyar Barat, Desa Datah, Desa Culik, Desa Bungaya Kangin, dan Desa Amerta Bhuana.
Sedangkan 16 pendatang baru yang sementara berhasil mengungguli incumbentnya adalah, Desa Sidemen, Desa Sangkan Gunung, Desa Tri Eka Buana, Desa Nyuh Tebel, Desa Ngis, Desa Padangbai, Desa Bugbug, Desa Seraya, Desa Pidpid, Desa Baturinggit, Desa Kubu, Desa Duda, Desa Nawakerti, Desa Labasari, Desa Purwa Kerthi, Desa Dukuh. Sementara, enam perempuan atau srikandi yang bertarung, hanya tiga yang mampu mengungguli pesaingnya. “Di Padangbai Ni Wayan Suparwati Surya Dewi mampu mengungguli incumbent dengan selisih enam suara,” jelasnya.
Jika di Padangbai terjadi selisih suara cukup sedikit, justru hal berbeda terjadi di Duda Timur. Calon petananan, Gede Pawana meninggalkan pesaingnya dengan perolehan suara cukup jauh. Calon nomor urut satu tersebut mampu meraih suara 4.063, sedangkan pesaingnya hanya 127.
Sugiartha menegaskan, perolehan ini baru sifatnya sementara dan belum final. Jika sudah ditetapkan oleh BPD, barulah sah siapa yang memimpin Desanya selama 1 periode ini. “(Penetapan) tergantung desanya masing-masing. Saya tidak boleh mendahului penetapan BPD,” jelasnya. (dir)