DENPASAR, BALI EXPRESS – Upaya menindak segala bentuk perjudian oleh kepolisian ternyata menuai pro-kontra di masyarakat, utamanya terkait tajen di Bali. Anggota Dewan Kabupaten Gianyar bahkan akan memperjuangkan agar tajen dibuka kembali. Meski begitu, Polda Bali tetap berpegang teguh pada komitmennya.
Kabidhumas Polda Bali Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan penindakan terhadap judi merupakan instruksi yang diturunkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Bali Irjenpol Putu Jayan Danu Putra melaksanakannya sebaik mungkin. Tentunya, jajaran Polda Bali akan menjalankan tugas sesuai apa yang diperintahkan.
Apalagi sesuai aturan di negeri ini, perjudian tertuang sebagai tindak pidana, sesuai Pasal 303 KUHP. Ancamannya tak main-main, hukuman penjara maksimal 10 tahun. “Jika ada masyarakat yang ingin memperjuangkan tajen, kami dari kepolisian akan berkomunikasi dengan pihak tersebut, yang pasti untuk sekarang, kami tetap tegas melaksanakan perintah pimpinan yakni memberantas segala bentuk perjudian,” tegasnya saat ditemui di Mapolda Bali, Kamis (22/9).
Sebagaimana diberitakan, Ketua Fraksi Indonesia Raya DPRD Gianyar, Ngakan Ketut Putra menyuarakan pembukaan Tajen. Menurutnya, selain sebagai sarana pelengkap upacara, Tajen atau Tabuh Rah juga dinilai sebagai tempat terjadinya perputaran ekonomi daerah. “Sehingga orang yang datang ke tajen tidak bisa disamakan dengan kriminal, Jadi jangan samakan tajen dengan togel atau judi online. Kalau togel atau judi online, saya sangat mendukung itu diberangus,” kata dia, Kamis (22/9).
Ia berujar pandangan yang menyebut tajen dapat memiskinkan masyarakat dan melahirkan kriminal, adalah pandangan yang keliru. Politisi Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Gianyar itu menerangkan dari kaca matanya, tajen harus dilegalkan di Bali. karena selama ini menjadi tempat perputaran ekonomi di daerah. Dalam satu arena tajen, ada banyak yang hidup di dalamnya.
Mulai dari penggalian dana adat untuk pembangunan infrastruktur adat, kemudian perputaran ekonomi pedagang kuliner tradisional yang menjual dagangannya untuk pengunjung tajen. Seperti dagang nasi lawar, babi guling dan sebagainya. Bahkan, masyarakat kelas menengah ke bawah yang tak memiliki skil di bidang industri juga bisa hidup dari tajen. Ada yang berjualan ayam aduan, menjadi tukang asah taji, tukang pasang taji, bahkan sekedar menyewakan kain (kamen) kepada pengunjung tajen yang tidak membawa kamen.
Ada juga masyarakat yang bisa mengais rejeki sebagai tukang ojek. Karena tidak sedikit yang kawasan diadakannya tajen memiliki keterbatasan tempat parkir sehingga pengunjung tajen yang datang menggunakan mobil, biasanya parkir jauh dari arena. Bahkan tajen bisa jadi daya tarik wisata turis mancanegara. Atas kondisi tersebut, maka pihaknya akan menyuarakan pembebasan tajen dalam sidang Pandangan Umum Fraksi DPRD Gianyar. Diharapkan, Gubernur Bali, Wayan Koster dan Bupati Gianyar, Made Mahayastra dapat mempertimbangkan hal ini.