SEMARAPURA, BALI EXPRESS- Pelanggaran protokol kesehatan (prokes), khususnya penggunaan masker masih ditemui setiap tim gabungan Satpol PP, TNI, Polri dan pihak terkait lainnya melaksanakan operasi. Hanya menurun dibandingkan awal tim ini gencar menggelar operasi.
Kasat Pol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Klungkung I Putu Suarta mengatakan, operasi yang setiap hari dilaksanakan selalu menemukan masyarakat yang salah menggunakan masker atau sama sekali tidak bawa. Alasannya pun klasik, seperti lupa atau keluar tak jauh dari rumahnya.
Seperti operasi Jalan Raya Besakih, Klungkung, wilayah Desa Akah, Senin (21/12). Tim gabungan menjaring sembilan 9 pelanggar. Satu di antaranya dikenakan denda Rp 100 ribu lantaran tidak membawa masker. Delapan orang lainnya diberikan pembinaan karena membawa masker, tetapi tidak dipakai dan ada juga menggunakan masker namun tidak sempurna. “Mari sikapi hal ini dengan kesigapan, kedisiplinan, dan kepatuhan untuk menerapkan protokol kesehatan,” ujar Suarta.
Diakui Suarta, semenjak ada kewenangan menggelar operasi prokes, tim ini tidak pernah bosan menertibkan pelanggaran. Hampir setiap hari menggelar operasi. Hal itu dilakukan agar masyarakat taat terhadap prokes dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19. “Operasi sekali dalam sehari. Setelah operasi, Satpol PP patroli lagi, siang, malam. Ditemukan juga yang melanggar,” tegasnya.
Waka Polres Klungkung Kompol Sindar Sinaga berulang kali mengungkapkan bahwa operasi yustisi penggunaan masker dilakukan agar masyarakat disiplin dan mengikuti prokes serta sadar akan bahayanya Covid-19. Sehingga terhindar dari wabah tersebut.