SINGARAJA, BALI EXPRESS – Video sekelompok warga yang diketahui dari Dusun Tegal Bunder, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng beredar di media sosial. Dalam video tersebut terlihat seorang oknum warga menginginkan portal menuju pantai dibuka. Karena tidak diizinkan maka terjadi perdebatan antara oknum warga tersebut dengan beberapa anggota pecalang.
Terlihat pula Bendesa Adat Sumberklampok I Putu Artana tengah menenangkan dan memberikan pemahaman. Kendati demikian sekelompok warga itu tetap memasuki area pantai. Peristiwa yang akhirnya viral di media sosial itu terjadi saat Sipeng, Rabu (22/3). Warga berdatangan sekitar pukul 11.00 wita. Pihak pengaman pun kewalahan. Sekitar pukul 24.00 wita pada Rabu (22/3), anggota Polsek Gerokgak mengamankan dua orang oknum warga. Diantaranya adalah Zaini yang bertugas membuka portal dan Mat Keker. Keduanya kini diamankan sementara agar tidak terjadi bentrokan antar warga.
Menyikapi permasalahan tersebut mediasi pun dilakukan di Polsek Gerokgak, Kamis (23/3) siang. Mediasi dihadiri pula oleh PHDI dan MUI Buleleng. Hadir pula Kepala Desa, Bendesa hingga oknum warga yang terlibat perdebatan. Dari mediasi tersebut, oknum warga yang melanggar saat Nyepi telah meminta maaf dan mengakui kesalahan atas perbuatannya. Kendati demikian pihak desa masih akan melakukan paruman adat untuk menentukan keputusan.
Dikonfirmasi Kamis (23/3) Bendesa Adat Sumberklampok, Jro Putu Artana mengatakan, hal tersebut merupakan sebuah kebiasaan setiap perayaan Nyepi. Diakuinya pula dari perayaan Nyepi sebelumnya, beberapa oknum warga dari kawasan Tegal Bunder memang banyak yang berkunjung ke Pantai Prapat Agung. Namun, kebiasaan itu berhasil ditertibkan. “Saya berani jamin orang-orang di desa ini mau muslim atau hindu tidak ada yang melanggar,” terangnya.
Di sisi lain terdapat cerita dari versi warga. Ditemui di Polsek Gerokgak Zaini menceritakan sebelum peristiwa itu terjadi, sudah banyak warga yang lalu lalang ke pantai. Kemudian beberapa saat, terjadi penumpukan warga di depan portal yang ingin ke pantai. Zaini yang saat itu baru selesai menyabit rumput langsung menuju ke lokasi. Zaini mendapati banyak warga berkerumun dan menginginkan masuk ke area pantai.
Zaini pun mencoba menjelaskan kepada penjaga yang bertugas. Namun lagi-lagi terjadi penolakan. Portal tetap ditutup. Sehingga Zaini memaksa membuka portal di kawasan itu. Warga yang mengantri untuk masuk akhirnya menuju kawasan pantai. Zaini juga mengakui perbuatannya yang salah. “Kami minta maaf atas perbuatan kami. Dan kami tahu ini salah. Kami mohon maaf,” terangnya.
Rasyid alias Mat Keker juga mengakui aksi tersebut keliru. Ia pun menjamin peristiwa itu tidak akan terulang. “Saya berjanji itu tidak akan terjadi lagi. Kemarin saya memang ada disana. Kami memohon maaf,” kata dia.
Disisi lain, Ketua PHDI Buleleng, Gede Made Metera menyampaikan, sesama umat beragama hendaknya menjunjung tinggi toleransi dan kerukunan beragama. Ia mengklaim hal tersebut merupakan kesalahpahaman yang mesti diluruskan. “Saya yakin tidak seperti ini. Mungkin kurang koordinasi. Jadi kedepannya kebiasaan ini tidak terulang lagi. Ini karena miskomunikasi saja,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Gerokgak, Ketut Aryawan usai mediasi mengatakan, dari beberapa keterangan warga yang diterima, hal itu diklaim rutinitas beberapa oknum. Mereka berekreasi ke pantai saat Hari Raya Nyepi. Permasalahan ini pun dikembalikan lagi ke pihak desa dalam mengeluarkan keputusan. “Semestinya harus diperketat lagi. Bersinergi dengan kepolisian Taman Nasional,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala Desa Sumberklampok, I Wayan Sawitrayasa menyayangkan ulah beberapa oknum warganya. Ia pun menyadari kesalahan yang diperbuat warga tersebut. Pun demikian pihak desa masih belum mengambil keputusan terhadap permasalahan yang terjadi. “Kami nanti masih melakukan paruman adat dulu. Disana nanti diputuskan. Terkait ulah warga kami, kami mohon maaf. Yang jelas permasalahan ini jangan dibenturkan lagi,” ujarnya.
Dari hasil mediasi yang dilakukan kedua oknum warga yakni Zaini dan Mat Keker sementara masih dititipkan di Polsek Gerokgak.