26.5 C
Denpasar
Monday, May 29, 2023

Keluyuran Saat Malam Nyepi, 3 Orang Digelandang ke Kantor Satpol PP

DENPASAR, BALI EXPRESS – Saat malam Nyepi, Rabu (23/3) tiga orang telah diamankan di wilayah Kota Denpasar dan digelandang ke kantor Satpol PP. Tiga orang tersebut yakni 2 laki-laki dan 1 perempuan. Ketiganya digelandang karena kedapatan keluyuran saat malam Nyepi.

Berdasarkan informasi salah satu petugas piket di Kantor Satpol PP Kota Denpasar, Kamis (23/3), I Ketut Astra, satu perempuan berusia sekitar 60 tahun tanpa identitas digelandang ke kantor Satpol PP pada malam Nyepi yang diserahkan oleh pacalang Desa Adat Sumerta, tepatnya di Jalan Katrangan, Banjar Ketapian Kelod karena linglung. Saat ditanya, yang bersangkutan tak mau menjawab karena terus menangis dan meracau.

Kemudian satu laki-laki atas nama Daniel diserahkan pecalang dari Desa Tegal Kertha, Ubung. Saat ditanya ia mengaku dari Bandung, Jawa Barat. “Saya baru datang di Bali dan tidak tahu larangan saat Nyepi,” ujar Daniel yang mengaku punya KK dan anak kedua dari lima bersaudara ini.

Baca Juga :  Setor Rp 150 Triliun ke Pusat, Bali Ingin Minta Kontribusi

Kemudian satu laki-laki yang mengaku namanya Hafil. Ia diserahkan pacalang dan linmas Desa Dangin Puri Kaja saat malam Nyepi. Alasan ia keluar cukup nyeleneh sehingga akhirnya diamankan. “Saya mau mudik ke Flores pak, tapi mau nyebrang dari Lombok,” tuturnya.

Sementara ini ketiga orang tersebut masih ditahan di kantor Satpol PP Kota Denpasar. “Masih koordinasi dengan pihak Dinas Sosial, juga terkait bagaimana tindak lanjutnya nanti. Sementara mereka ditahan dulu,” ujar Ketut Astra.

Sementara dari data yang diperoleh, jumlah orang yang diamankan dan digelandang ke Kantor Satpol PP saat malam Nyepi tahun ini dengan tahun sebelumnya sedikit berkurang. Tahun lalu ada lima orang yang diamankan, yakni 4 laki-laki dan 1 perempuan yang semuanya masih berusia muda.

Baca Juga :  Dua Pencuri Kabel PLN Dibekuk Saat Beraksi di Sanur

 






Reporter: I Dewa Made Krisna Pradipta

DENPASAR, BALI EXPRESS – Saat malam Nyepi, Rabu (23/3) tiga orang telah diamankan di wilayah Kota Denpasar dan digelandang ke kantor Satpol PP. Tiga orang tersebut yakni 2 laki-laki dan 1 perempuan. Ketiganya digelandang karena kedapatan keluyuran saat malam Nyepi.

Berdasarkan informasi salah satu petugas piket di Kantor Satpol PP Kota Denpasar, Kamis (23/3), I Ketut Astra, satu perempuan berusia sekitar 60 tahun tanpa identitas digelandang ke kantor Satpol PP pada malam Nyepi yang diserahkan oleh pacalang Desa Adat Sumerta, tepatnya di Jalan Katrangan, Banjar Ketapian Kelod karena linglung. Saat ditanya, yang bersangkutan tak mau menjawab karena terus menangis dan meracau.

Kemudian satu laki-laki atas nama Daniel diserahkan pecalang dari Desa Tegal Kertha, Ubung. Saat ditanya ia mengaku dari Bandung, Jawa Barat. “Saya baru datang di Bali dan tidak tahu larangan saat Nyepi,” ujar Daniel yang mengaku punya KK dan anak kedua dari lima bersaudara ini.

Baca Juga :  Setor Rp 150 Triliun ke Pusat, Bali Ingin Minta Kontribusi

Kemudian satu laki-laki yang mengaku namanya Hafil. Ia diserahkan pacalang dan linmas Desa Dangin Puri Kaja saat malam Nyepi. Alasan ia keluar cukup nyeleneh sehingga akhirnya diamankan. “Saya mau mudik ke Flores pak, tapi mau nyebrang dari Lombok,” tuturnya.

Sementara ini ketiga orang tersebut masih ditahan di kantor Satpol PP Kota Denpasar. “Masih koordinasi dengan pihak Dinas Sosial, juga terkait bagaimana tindak lanjutnya nanti. Sementara mereka ditahan dulu,” ujar Ketut Astra.

Sementara dari data yang diperoleh, jumlah orang yang diamankan dan digelandang ke Kantor Satpol PP saat malam Nyepi tahun ini dengan tahun sebelumnya sedikit berkurang. Tahun lalu ada lima orang yang diamankan, yakni 4 laki-laki dan 1 perempuan yang semuanya masih berusia muda.

Baca Juga :  Gubernur Koster Tegaskan Keberpihakan pada Petani Lokal Bali

 






Reporter: I Dewa Made Krisna Pradipta

Most Read

Artikel Terbaru