25.4 C
Denpasar
Thursday, June 8, 2023

Pemkot Denpasar Revitalisasi Kawasan Kumuh di Kampung Jawa

BALI EXPRESS, DENPASAR – Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman (Perkim), dan Pertanahan Kota Denpasar pada tahun 2017 ini akan segera memulai pelaksanaan penataan kawasan lingkungan pemukiman kumuh. Dengan konsep model “Rumah Ramah Karsa” yang menyasar wilayah Dusun Wanasari, kawasan Banjar Margajati, Banjar Belong Menak, Banjar Lumintang dan Banjar Wangaya Kaja.

Menurut Kadis Perkim dan Pertanahan Kota Denpasar Nyoman Gede Narendra, didampingi Sekretaris Dinas Perkim dan Pertanahan, Agus Prihantara Mertha saat ditemui kemarin (22/8), penataan kawasan pemukiman di Denpasar dilakukan secara bertahap. Hal ini tak terlepas dari kepemilikan lahan dengan kondisi masyarakat mengontrak tanah dan membangun pemukiman semipermanen.

Langkah koordinasi dan komunikasi telah dilakukan dengan rencana tahap awal membangun delapan rumah  tipe 36 dan tipe 16 dimulai September tahun ini di kawasan Dusun Wanasari atau yang dikenal dengan nama Kampung Jawa.

Baca Juga :  Cegah Covid-19, Pemilik Kos Diminta Tak Terima Penghuni Baru

Narendra mengatakan pembangunan pemukiman dengan konsep Rumah Ramah Karsa sebagai sebuah solusi hunian tahan gempa hingga 8,0 skala richter dengan keunggulan bangunan yang terbuat dari beton bertulang yang kuat menahan beban antara 400 – 450 kg. “Tahap awal fokus program akan dilakukan di kawasan Dusun Wanasari dengan rencana anggaran sebesar Rp 1 miliar,” ujarnya.  

Lebih lanjut Narendara menambahkan untuk mengambil langkah awal pihaknya telah memperhatikan kondisi riil dari warga yang tinggal di kawasan yang akan mendapatkan penataan. Seperti di kawasan Dusun Wanasari sebelumnya telah dikoordinasikan dengan aparat desa/kelurahan dan adanya sosialisasi di lingkungan masyarakat yang nantinya dapat mengetahui lebih awal dari pelaksanaan program ini.

Baca Juga :  Verifikasi Picu Antrean, Banyak Temuan Manipulasi Surat Domisili

“Nantinya setelah 8 rumah ini dibangun di kawasan Dusun Wanasari Denut, akan berkelanjutan ke semua wilayah kecamatan yang ada di Denpasar yang memang perlu ditata kembali kawasannya sehingga dapat terlihat lebih indah, rapi dan cantik,”tandasnya.

Diketahui, setidaknya ada 25 kepala keluarga (KK) di kawasan Dusun Wanasari RT VII yang sementara disuruh pindah. Setidaknya, mereka harus mengosongkan rumah paling lambat Desember ini. Rata-rata, warga yang tinggal di kawasan tersebut mengontrak pada pemilik lahan. Selama ini, pemukiman yang tepat berada di atas sungai itu memang tampak kumuh. 


BALI EXPRESS, DENPASAR – Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman (Perkim), dan Pertanahan Kota Denpasar pada tahun 2017 ini akan segera memulai pelaksanaan penataan kawasan lingkungan pemukiman kumuh. Dengan konsep model “Rumah Ramah Karsa” yang menyasar wilayah Dusun Wanasari, kawasan Banjar Margajati, Banjar Belong Menak, Banjar Lumintang dan Banjar Wangaya Kaja.

Menurut Kadis Perkim dan Pertanahan Kota Denpasar Nyoman Gede Narendra, didampingi Sekretaris Dinas Perkim dan Pertanahan, Agus Prihantara Mertha saat ditemui kemarin (22/8), penataan kawasan pemukiman di Denpasar dilakukan secara bertahap. Hal ini tak terlepas dari kepemilikan lahan dengan kondisi masyarakat mengontrak tanah dan membangun pemukiman semipermanen.

Langkah koordinasi dan komunikasi telah dilakukan dengan rencana tahap awal membangun delapan rumah  tipe 36 dan tipe 16 dimulai September tahun ini di kawasan Dusun Wanasari atau yang dikenal dengan nama Kampung Jawa.

Baca Juga :  Cegah Covid-19, Pemilik Kos Diminta Tak Terima Penghuni Baru

Narendra mengatakan pembangunan pemukiman dengan konsep Rumah Ramah Karsa sebagai sebuah solusi hunian tahan gempa hingga 8,0 skala richter dengan keunggulan bangunan yang terbuat dari beton bertulang yang kuat menahan beban antara 400 – 450 kg. “Tahap awal fokus program akan dilakukan di kawasan Dusun Wanasari dengan rencana anggaran sebesar Rp 1 miliar,” ujarnya.  

Lebih lanjut Narendara menambahkan untuk mengambil langkah awal pihaknya telah memperhatikan kondisi riil dari warga yang tinggal di kawasan yang akan mendapatkan penataan. Seperti di kawasan Dusun Wanasari sebelumnya telah dikoordinasikan dengan aparat desa/kelurahan dan adanya sosialisasi di lingkungan masyarakat yang nantinya dapat mengetahui lebih awal dari pelaksanaan program ini.

Baca Juga :  Dipenuhi Sampah BH dan CD, Partayasa: Nu Dot Melukat di Campuhan?

“Nantinya setelah 8 rumah ini dibangun di kawasan Dusun Wanasari Denut, akan berkelanjutan ke semua wilayah kecamatan yang ada di Denpasar yang memang perlu ditata kembali kawasannya sehingga dapat terlihat lebih indah, rapi dan cantik,”tandasnya.

Diketahui, setidaknya ada 25 kepala keluarga (KK) di kawasan Dusun Wanasari RT VII yang sementara disuruh pindah. Setidaknya, mereka harus mengosongkan rumah paling lambat Desember ini. Rata-rata, warga yang tinggal di kawasan tersebut mengontrak pada pemilik lahan. Selama ini, pemukiman yang tepat berada di atas sungai itu memang tampak kumuh. 


Most Read

Artikel Terbaru