SEMARAPURA, BALI EXPRESS- Satpol PP Kabupaten Klungkung kembali mengamankan gelandangan dan pengemis (Gepeng), Senin (23/8). Jumlahnya 11 orang. Mereka diciduk di simpang empat Tiingadi, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung.
Dari sekian gepeng tersebut, beberapa di antaranya anak-anak. Mereka dimanfaatkan oleh orang tuanya untuk meminta-minta. Bahkan ada perempuan sedang hamil ikut mengemis di jalan raya. “Iya hamil muda,” ujar Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Klungkung I Putu Suarta.
Suarta menyampaikan, beberapa yang diamankan itu merupakan muka lama. Salah satunya mantan bos Spa yang bangkrut karena Covid-19. Ini merupakan yang kedua mantan bos Spa itu berurusan dengan instansi penegak perda di Klungkung.
Sama dengan pengakuan gepeng sebelum-sebelumnya, mereka nekat mengemis karena kebutuhan hidup. Apalagi di tengah pandemi Covid-19, cari kerja susah. Bahkan ada yang sampai tinggal di sebuah gubuk dekat Tiingadi agar bisa mengemis di Klungkung. Pol PP pun, diakui Suarta tak bisa berbuat banyak agar mereka tidak lagi mengemis di Gumi Serombotan. “Kalau kami berikan sanksi tipiring (tindak pidana ringan), kasihan. Mereka tidak punya uang untuk bayar denda,” ujar Suarta.
Akhirnya Pol PP hanya bisa mengamankan, lalu dikembalikan ke daerah asalnya melalui Dinas Sosial. Ternyata datang lagi, amankan lagi. Begitu seterusnya. “Mau bagaimana lagi, kalau datang, kami amankan lagi bawa ke daerah asalnya,” tegas Suarta.
Pejabat asal Lingkungan Pegending, Kelurahan Semarapura Kauh ini berharap warga yang biasa mengemis tidak melakukan hal itu lagi. Lebih baik berusaha mencari pekerjaan lain, sehingga tidak menimbulkan persoalan. Sebab aktivitas yang mereka lakukan mengganggu ketertiban umum. Di tengah pandemi Covid-19 ini, mereka juga rawan terpapar Korona. “Kami lihat mereka mendekati orang-orang, tidak pakai masker. Itu kan berbahaya juga,” tandasnya.