26.5 C
Denpasar
Sunday, April 2, 2023

Pembuang Limbah Sablon di Pemogan Tertangkap Basah

DENPASAR, BALI EXPRESS – Aliran sungai di Banjar Jaba Jati, Desa Pemogan, Denpasar Selatan beberapa hari ini terlihat berwarna karena bercampur limbah sablon. Setelah ditelusuri pada Jumat (23/9), akhirnya pelaku pembuangan tertangkap basah saat membuang limbah di tempat usahanya.

Camat Denpasar, I Made Sumarsana menjelaskan, pihaknya dibantu Satpol PP Kecamatan Denpasar Selatan sempat melakukan penyisiran selama sehari di aliran sungai untuk mencari titik atau sumber limbah. Dan pada Jumat siang pembuang limbah sablon berinisial YPR dari Banyuwangi tertangkap basah dan kedapatan membuang limbah sablon ke sungai.

“Ini berdasarkan laporan warga dan kami langsung tindak lanjuti. Sampai di lokasi YPR kedapatan membuang limbah sablon ke sungai,” kata Sumarsana.

Baca Juga :  Truk Muat Kayu Terjun ke Jurang di Sedemen

Dari pemeriksaan awal yang dilakukan, YPR mengaku terpaksa membuang limbah ke sungai karena tidak mempunyai saluran pengolahan limbah atau septic tank untuk menampung limbah. Karena merasa bersalah, ia pun mengaku siap menghadiri panggilan ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar sebagai penegak perda pada tanggal 26 September mendatang untuk menanti sidang tindak pidana yang ia lakukan tersebut. “Untuk proses selanjutnya, yang bersangkutan kami serahkan kepada Sat Pol PP untuk dilakukan penindakan,” tegasnya.

Sumarsana mengingatkan bahwa sungai merupakan sumber kehidupan berbagai jenis hewan dan pihaknya mengajak warga Kota Denpasar khususnya di Kecamatan Denpasar Selatan untuk terus menjaga kebersihan sungai agar jangan sampai tercemar. Mengingat berbagai bentuk pelanggaran Perda akan dikenakan sanksi tegas, terutama pencemaran sungai atau lingkungan.

Baca Juga :  Paska Ditutup, Biaya Pakan Monyet di Objek Wisata Sangeh Meningkat





Reporter: I Dewa Made Krisna Pradipta

DENPASAR, BALI EXPRESS – Aliran sungai di Banjar Jaba Jati, Desa Pemogan, Denpasar Selatan beberapa hari ini terlihat berwarna karena bercampur limbah sablon. Setelah ditelusuri pada Jumat (23/9), akhirnya pelaku pembuangan tertangkap basah saat membuang limbah di tempat usahanya.

Camat Denpasar, I Made Sumarsana menjelaskan, pihaknya dibantu Satpol PP Kecamatan Denpasar Selatan sempat melakukan penyisiran selama sehari di aliran sungai untuk mencari titik atau sumber limbah. Dan pada Jumat siang pembuang limbah sablon berinisial YPR dari Banyuwangi tertangkap basah dan kedapatan membuang limbah sablon ke sungai.

“Ini berdasarkan laporan warga dan kami langsung tindak lanjuti. Sampai di lokasi YPR kedapatan membuang limbah sablon ke sungai,” kata Sumarsana.

Baca Juga :  Truk Muat Kayu Terjun ke Jurang di Sedemen

Dari pemeriksaan awal yang dilakukan, YPR mengaku terpaksa membuang limbah ke sungai karena tidak mempunyai saluran pengolahan limbah atau septic tank untuk menampung limbah. Karena merasa bersalah, ia pun mengaku siap menghadiri panggilan ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar sebagai penegak perda pada tanggal 26 September mendatang untuk menanti sidang tindak pidana yang ia lakukan tersebut. “Untuk proses selanjutnya, yang bersangkutan kami serahkan kepada Sat Pol PP untuk dilakukan penindakan,” tegasnya.

Sumarsana mengingatkan bahwa sungai merupakan sumber kehidupan berbagai jenis hewan dan pihaknya mengajak warga Kota Denpasar khususnya di Kecamatan Denpasar Selatan untuk terus menjaga kebersihan sungai agar jangan sampai tercemar. Mengingat berbagai bentuk pelanggaran Perda akan dikenakan sanksi tegas, terutama pencemaran sungai atau lingkungan.

Baca Juga :  Paska Ditutup, Biaya Pakan Monyet di Objek Wisata Sangeh Meningkat





Reporter: I Dewa Made Krisna Pradipta

Most Read

Artikel Terbaru