AMLAPURA, BALI EXPRESS – Kabupaten Karangasem meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tujuh kali berturut-turut.
Capaian itu tidak lepas dari reformasi birokrasi dan tata kelola keuangan daerah yang teratur, bersih, dan akuntabel yang dilakukan Bupati Karangasem I Gede Dana dan Wabup I Wayan Artha Dipa (Dana-Dipa).
Penghargaan WTP itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2022 melalui zoom meeting, Kamis (22/9).
Dalam penyampaian tersebut, dihadiri Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa, Asisten III Sekda Karangasem dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem.
Rekernas tersebut bertujuan memberikan apresiasi atas raihan opini WTP, sekaligus sebagai langkah dalam mewujudkan penguatan kualitas dan akuntabilitas keuangan, serta kinerja pemerintah.
Kegiatan tersebut juga untuk meningkatkan Awareness dan menjaga komitmen serta kesamaan langkah dalam percepatan pemulihan dan kebangkitan ekonomi nasional dengan tema ‘Mengawal Akuntabilitas Keuangan dan Kinerja untuk Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat’.
Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa dalam kesempatan itu mengatakan, penyampaian penghargaan WTP merupakan suatu apresiasi dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Itu diberikan karena penilaian pelaksanaan tata kelola keuangan yang bersih, transparan, dan akuntabel dari BPK RI.
“Penghargaan WTP ini merupakan syarat penyaluran Dana Insentif Daerah kepada Pemerintah daerah dari pemerintah pusat. Dimana penyaluran transfer pusat sangat bermanfaat dalam peningkatan pembangunan di Karangasem,” tegas Artha Dipa.
Untuk kedepan, opini WTP terus dipertahankan sebagai suatu kewajiban pemerintah daerah dan sebagai suatu wujud komitmen pimpinan daerah serta jajarannya dalam pengelolaan keuangan daerah yang semaksimal mungkin, yang sudah dilakukan oleh Stakeholder.
Ini juga dalam rangka untuk selalu mematuhi peraturan perundang-undangan, dengan prinsip menjaga kehati-hatian, dan dalam rangka proses akuntabilitas kepada masyarakat. Sehingga bisa memunculkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik terutama Pemda dalam situasi dan tantangan pandemi dan guncangan ekonomi saat ini. (dir)