SINGARAJA, BALI EXPRESS – Kasus dugaan persetubuhan gadis disabilitas ditingkatkan menjadi laporan. Kasus ini sebelumnya merupakan pengaduan masyarakat (dumas). Setelah dumas berubah menjadi laporan, polisi melakukan pemeriksaan dan penyelidikan secara intensif. Hingga Senin (24/1) siang sudah ada empat orang saksi yang diperiksa untuk dimintai keterangan.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP I Gede Sumarjaya menjelaskan, kasus dugaan persetubuhan yang melibatkan gadis disabilitas ini masih dalam penyelidikan. Hasil visum pun telah diterima Polres Buleleng. Dari hasil visum yang diterima ditemukan luka robek pada bagian kelamin korban. “Hasil visum kami sudah terima dan ditemukan ada luka robek lama. Dan dari selaput daranya pernah ada benda tumpul yang memasuki vagina korban,” ujar Sumarjaya.
Meski hasil visum telah keluar, namun ada hasil visum lainnya yang asih belum diterima oleh polisi. Salah satunya hasil pemeriksaan dari psikiater untuk memastikan kondisi korban terkait statusnya sebagai penyandang disabilitas. “Hasil visum lainnya masih belum kami terima seperti visum psikiater. Ini juga masih diselidiki,” tambahnya.
Apabila hasil visum sepenuhnya telah dikantongi polisi, maka akan dilakukan gelar perkara dan kasusnya ditingkatkan ke penyidikan. Hal itu dilakukan untuk menentukan tersangkanya. Keempat saksi yang dimintai keterangan itu adalah orang-orang di sekitar rumah korban termasuk korban sendiri.
Sebelumnya, dugaan persetubuhan terhadap penyandang disabilitas terjadi di Buleleng. Dugaan itu mencuat saat orangtua korban membuat pengaduan masyarakat ke Polres Buleleng. Orangtua korban tidak terima anak gadisnya disetubuhi, terlebih dengan kondisi disabilitas. Mirisnya pelaku persetubuhan digosipkan seorang sarati banten.
Orangtua korban juga mendatangi Kantor Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Buleleng. Ia turut membawa LB menemui tim P2TP2A Buleleng. Dihadapan psikolog serta Kepala Bagian Perlindungan Perempuan dan Anak, Putu Agustini, LB bercerita sangat vulgar. Sembari gemetar LB menceritakan dirinya disetubuhi oleh oknum itu. Sesekali dari mulutnya terucap Pak Jro. Ia nampak bingung dan ketakutan.
Tim P2TP2A juga telah melakukan pendampingan awal untuk menenangkan korban serta orangtuanya. Hanya saja tim masih terkendala hasil pemeriksaan dari psikiater untuk memastikan status korban.
Reporter: Dian Suryantini
SINGARAJA, BALI EXPRESS – Kasus dugaan persetubuhan gadis disabilitas ditingkatkan menjadi laporan. Kasus ini sebelumnya merupakan pengaduan masyarakat (dumas). Setelah dumas berubah menjadi laporan, polisi melakukan pemeriksaan dan penyelidikan secara intensif. Hingga Senin (24/1) siang sudah ada empat orang saksi yang diperiksa untuk dimintai keterangan.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP I Gede Sumarjaya menjelaskan, kasus dugaan persetubuhan yang melibatkan gadis disabilitas ini masih dalam penyelidikan. Hasil visum pun telah diterima Polres Buleleng. Dari hasil visum yang diterima ditemukan luka robek pada bagian kelamin korban. “Hasil visum kami sudah terima dan ditemukan ada luka robek lama. Dan dari selaput daranya pernah ada benda tumpul yang memasuki vagina korban,” ujar Sumarjaya.
Meski hasil visum telah keluar, namun ada hasil visum lainnya yang asih belum diterima oleh polisi. Salah satunya hasil pemeriksaan dari psikiater untuk memastikan kondisi korban terkait statusnya sebagai penyandang disabilitas. “Hasil visum lainnya masih belum kami terima seperti visum psikiater. Ini juga masih diselidiki,” tambahnya.
Apabila hasil visum sepenuhnya telah dikantongi polisi, maka akan dilakukan gelar perkara dan kasusnya ditingkatkan ke penyidikan. Hal itu dilakukan untuk menentukan tersangkanya. Keempat saksi yang dimintai keterangan itu adalah orang-orang di sekitar rumah korban termasuk korban sendiri.
Sebelumnya, dugaan persetubuhan terhadap penyandang disabilitas terjadi di Buleleng. Dugaan itu mencuat saat orangtua korban membuat pengaduan masyarakat ke Polres Buleleng. Orangtua korban tidak terima anak gadisnya disetubuhi, terlebih dengan kondisi disabilitas. Mirisnya pelaku persetubuhan digosipkan seorang sarati banten.
Orangtua korban juga mendatangi Kantor Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Buleleng. Ia turut membawa LB menemui tim P2TP2A Buleleng. Dihadapan psikolog serta Kepala Bagian Perlindungan Perempuan dan Anak, Putu Agustini, LB bercerita sangat vulgar. Sembari gemetar LB menceritakan dirinya disetubuhi oleh oknum itu. Sesekali dari mulutnya terucap Pak Jro. Ia nampak bingung dan ketakutan.
Tim P2TP2A juga telah melakukan pendampingan awal untuk menenangkan korban serta orangtuanya. Hanya saja tim masih terkendala hasil pemeriksaan dari psikiater untuk memastikan status korban.
Reporter: Dian Suryantini