26.5 C
Denpasar
Monday, May 29, 2023

Tahanan Narkoba Nikahi Gadis Pujaan di Sel Polresta Denpasar

DENPASAR, BALI EXPRESS – Pria bernama I Kadek Pradana Putra, 25, berhasil meminang gadis pujaan hatinya, meski sedang tersandung kasus dan ditahan aparat penegak hukum. Pernikahan dilaksanakan di ruang tahanan atau sel Mapolresta Denpasar dan berlangsung dengan lancar, dan pada Jumat (24/3).

 

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, mengatakan Prosesi Pawiwahan (pernikahan )!antara Pradana dengan wanita berinisial SP digelar secara agama Hindu. Keluarga kedua mempelai terlihat sejak pagi berada di sel tahanan. “Pawiwahan ini juga disaksikan sejumlah pejabat utama Polresta Denpasar,” terangnya.

 

Kegiatan ini berdasarkan permohonan dari pihak keluarga Pradana untuk menikahkan, karena mempelai perempuan sudah hamil lima bulan. Atas dasar kemanusiaan, Kepolisian memberi izin untuk mereka menggelar pernikahan. Sementara itu, Pradana diketahui terlibat kasus narkoba.

Baca Juga :  Warga Geriana Kauh Ngaturang Pemendak di Jalur Aliran Lahar

 

Dia ditangkap oleh Satresnarkoba Polresta Denpasar di Perum Babakan Sari VI B nomor 2, Jalan Pulau Belitung, Banjar Geladag, Desa Pedungan, Denpasar Selatan, Senin (12/12/2022), sekitar pukul 19.40. Kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan.

 

Sehingga statusnya menjadi tahanan jaksa yang dititipkan di kepolisian. “Menurut keterangan tersangka, ia mendapatkan narkotika jenis sabu dari seseorang yang tidak dikenalnya,” tutup Perwira Balok Tiga di pundak tersebut.






Reporter: I Gede Paramasutha

DENPASAR, BALI EXPRESS – Pria bernama I Kadek Pradana Putra, 25, berhasil meminang gadis pujaan hatinya, meski sedang tersandung kasus dan ditahan aparat penegak hukum. Pernikahan dilaksanakan di ruang tahanan atau sel Mapolresta Denpasar dan berlangsung dengan lancar, dan pada Jumat (24/3).

 

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, mengatakan Prosesi Pawiwahan (pernikahan )!antara Pradana dengan wanita berinisial SP digelar secara agama Hindu. Keluarga kedua mempelai terlihat sejak pagi berada di sel tahanan. “Pawiwahan ini juga disaksikan sejumlah pejabat utama Polresta Denpasar,” terangnya.

 

Kegiatan ini berdasarkan permohonan dari pihak keluarga Pradana untuk menikahkan, karena mempelai perempuan sudah hamil lima bulan. Atas dasar kemanusiaan, Kepolisian memberi izin untuk mereka menggelar pernikahan. Sementara itu, Pradana diketahui terlibat kasus narkoba.

Baca Juga :  Mas Sumatri Ajak Orangtua Sosialisasikan Hak Anak

 

Dia ditangkap oleh Satresnarkoba Polresta Denpasar di Perum Babakan Sari VI B nomor 2, Jalan Pulau Belitung, Banjar Geladag, Desa Pedungan, Denpasar Selatan, Senin (12/12/2022), sekitar pukul 19.40. Kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan.

 

Sehingga statusnya menjadi tahanan jaksa yang dititipkan di kepolisian. “Menurut keterangan tersangka, ia mendapatkan narkotika jenis sabu dari seseorang yang tidak dikenalnya,” tutup Perwira Balok Tiga di pundak tersebut.






Reporter: I Gede Paramasutha

Most Read

Artikel Terbaru