27.6 C
Denpasar
Tuesday, March 21, 2023

Belasan Gepeng Kembali Terjaring Razia, Sidak Terus Berlanjut

BADUNG, BALI EXPRESS – Tim gabungan kembali menggelar sidak terkait permasalahan gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang kerap melakukan pemaksaan. Sidak yang dilakukan Sabtu (23/4) malam, kembali berhasil mengamankan belasan Gepeng dan beberapa pedagang kaki lima yang melakukan pelanggaran. 

 

 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, dalam sidak tersebut setidaknya terdapat 12 Gepeng berkedok menjual tisu dan empat orang PKL. Dari 12 orang yang diduga sebagai Gepeng tersebut kebanyakan merupakan anak di bawah umur. 

 

“9 orang anak di bawah umur, dua orang wanita paro baya, dan satu bayi usia 9 bulan. Sisanya PKL yang kami amankan adalah yang melanggar ketertiban umum, yaitu berjualan di atas trotoar,” ujar Suryanegara.

Baca Juga :  Tunggu Perbup, Kenaikan Tarif Angkot Angdes Disepakati Rp 1000

 

Menurutnya, pedagang acung yang diamankan seluruhnya berasal dari Kabupten Karangasem. Rencananya 12 orang tersebut akan diserahkan ke Dinas Sosial Karangasem, setelah mendapatkan pembinaan selama 1×24 jam. Sementara PKL yang melanggar dilakukan penahanan identitas selama tiga hari. 

 

“Setelah dilakukan pembinaan Dinsos Badung baru akan dipulangkan. Untuk PKL akan diberikan mengambil identitasnya setelah membuat surat pernyataan tidak melakukan kesalahan serupa,” ungkapnya.

 

Sementara dengan adanya keluhan wisatawan Desa Adat Kuta juga mengintensifkan pengawasan. Terutama kepada pedagang yang diduga melakukan pemaksaan. Untuk itu puluhan petugas mulai dari Pecalang, Jagabaya, Prajuru Desa Adat, Satgas Pantai, akan terus melakukan pengawasan.

 

Bendesa Adat Kuta Wayan Wasista menjelaskan, pengawasan yang dilakukan ini sudah dimulai sejak Kamis (21/4) dan akan terus dilanjutkan. Hal ini pun dilakukan agar tidak ada lagi ulah pedagang yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga :  Soal Pedagang PRG Belum Buka, Bupati Mahayastra Sebut Akan Jalin Komunikasi

 

 

“Sejak Kamis kemarin kami mengintensifkan penjagaan, dan akan terus melakukan razia. Ada dari 30 Pecalang, Prajuru Desa 26 orang, Jagabaya sebanyak 10 orang dan Satgas Pantai 6 orang,” jelas Wasista.

 

Lebih lanjut Wasista menerangkan, akam memberikan tindakan tegas apabila menemukan pedagang yang melakukan pemaksaan. Bahkan akan mencabut kartu izin berjualan di pantai.

 

“Intinya saya tidak akan tolerir kalau ada pedagang yang nakal. Entah itu merupakan warga Kuta atau pedagang yang dari luar. Saya tidak ingin citra Pantai Kuta rusak gara-gara ulah oknum pedagang nakal itu,” tegasnya.






Reporter: I Putu Resa Kertawedangga

BADUNG, BALI EXPRESS – Tim gabungan kembali menggelar sidak terkait permasalahan gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang kerap melakukan pemaksaan. Sidak yang dilakukan Sabtu (23/4) malam, kembali berhasil mengamankan belasan Gepeng dan beberapa pedagang kaki lima yang melakukan pelanggaran. 

 

 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, dalam sidak tersebut setidaknya terdapat 12 Gepeng berkedok menjual tisu dan empat orang PKL. Dari 12 orang yang diduga sebagai Gepeng tersebut kebanyakan merupakan anak di bawah umur. 

 

“9 orang anak di bawah umur, dua orang wanita paro baya, dan satu bayi usia 9 bulan. Sisanya PKL yang kami amankan adalah yang melanggar ketertiban umum, yaitu berjualan di atas trotoar,” ujar Suryanegara.

Baca Juga :  Melukat di Beji Waringin Pitu, Siapkan Dua Bungkak dan Bunga 9 Warna

 

Menurutnya, pedagang acung yang diamankan seluruhnya berasal dari Kabupten Karangasem. Rencananya 12 orang tersebut akan diserahkan ke Dinas Sosial Karangasem, setelah mendapatkan pembinaan selama 1×24 jam. Sementara PKL yang melanggar dilakukan penahanan identitas selama tiga hari. 

 

“Setelah dilakukan pembinaan Dinsos Badung baru akan dipulangkan. Untuk PKL akan diberikan mengambil identitasnya setelah membuat surat pernyataan tidak melakukan kesalahan serupa,” ungkapnya.

 

Sementara dengan adanya keluhan wisatawan Desa Adat Kuta juga mengintensifkan pengawasan. Terutama kepada pedagang yang diduga melakukan pemaksaan. Untuk itu puluhan petugas mulai dari Pecalang, Jagabaya, Prajuru Desa Adat, Satgas Pantai, akan terus melakukan pengawasan.

 

Bendesa Adat Kuta Wayan Wasista menjelaskan, pengawasan yang dilakukan ini sudah dimulai sejak Kamis (21/4) dan akan terus dilanjutkan. Hal ini pun dilakukan agar tidak ada lagi ulah pedagang yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga :  Oknum Dewan Tabanan Jadi Makelar Izin, Ombudsman Tak Mau Buka

 

 

“Sejak Kamis kemarin kami mengintensifkan penjagaan, dan akan terus melakukan razia. Ada dari 30 Pecalang, Prajuru Desa 26 orang, Jagabaya sebanyak 10 orang dan Satgas Pantai 6 orang,” jelas Wasista.

 

Lebih lanjut Wasista menerangkan, akam memberikan tindakan tegas apabila menemukan pedagang yang melakukan pemaksaan. Bahkan akan mencabut kartu izin berjualan di pantai.

 

“Intinya saya tidak akan tolerir kalau ada pedagang yang nakal. Entah itu merupakan warga Kuta atau pedagang yang dari luar. Saya tidak ingin citra Pantai Kuta rusak gara-gara ulah oknum pedagang nakal itu,” tegasnya.






Reporter: I Putu Resa Kertawedangga

Most Read

Artikel Terbaru