26.5 C
Denpasar
Thursday, June 1, 2023

Grebek Tiga WN Brasil di Canggu, BNNP Bali Dapati 800 Gram Kokain

BADUNG, BALI EXPRESS – Tiga warga negara asing asal Brasil berinisial PE, KR, dan JH, diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali di kawasan, Canggu, Kuta Utara, Badung. Sebab, trio ini nekat menyimpan narkoba jenis kokain.

 

Awalnya, aparat menerima informasi dari masyarakat bahwa ada warga asing yang diduga terlibat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di kawasan Canggu. Sehingga, BNNP Bali menerjunkan Tim Berantas untuk menyelidiki.

 

“Dari penelusuran petugas, identitas ketiga warga asing ini teridentifikasi asal Brasil yang diduga terlibat peredaran kokain lintas negara,” beber sumber yang enggan disebut namanya, Minggu (24/7). Hingga pada Kamis (21/7), petugas pun menggerebek penginapan yang ditinggali oleh PE, KR, dan JH.

Baca Juga :  Empat Lumba-lumba Nyaris Kampih di Padanggalak

 

Ketiganya dapat diamankan secara bersamaan disana. Benar saja ketika digeledah, Tim Berantas mendapati barang bukti kokain. Jumlahnya bahkan mencapai 800 gram. Kini, petugas tengah mendalami jaringan atau sumber barang dari ketiga pelaku.

 

Dikonfirmasi mengenai penangkapan tersebut, Kabid Berantas BNNP Bali Putu Agus Arjaya pun membenarkan. Hanya saja pihaknya masih enggan membeberkan lebih detail. “Kami masih perlu melakukan pengembangan, tentu akan kami sampaikan jika sudah rampung nantinya,” ujarnya.






Reporter: I Gede Paramasutha

BADUNG, BALI EXPRESS – Tiga warga negara asing asal Brasil berinisial PE, KR, dan JH, diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali di kawasan, Canggu, Kuta Utara, Badung. Sebab, trio ini nekat menyimpan narkoba jenis kokain.

 

Awalnya, aparat menerima informasi dari masyarakat bahwa ada warga asing yang diduga terlibat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di kawasan Canggu. Sehingga, BNNP Bali menerjunkan Tim Berantas untuk menyelidiki.

 

“Dari penelusuran petugas, identitas ketiga warga asing ini teridentifikasi asal Brasil yang diduga terlibat peredaran kokain lintas negara,” beber sumber yang enggan disebut namanya, Minggu (24/7). Hingga pada Kamis (21/7), petugas pun menggerebek penginapan yang ditinggali oleh PE, KR, dan JH.

Baca Juga :  Sebanyak 37 Sopir di DPRD Badung Terancam Nganggur

 

Ketiganya dapat diamankan secara bersamaan disana. Benar saja ketika digeledah, Tim Berantas mendapati barang bukti kokain. Jumlahnya bahkan mencapai 800 gram. Kini, petugas tengah mendalami jaringan atau sumber barang dari ketiga pelaku.

 

Dikonfirmasi mengenai penangkapan tersebut, Kabid Berantas BNNP Bali Putu Agus Arjaya pun membenarkan. Hanya saja pihaknya masih enggan membeberkan lebih detail. “Kami masih perlu melakukan pengembangan, tentu akan kami sampaikan jika sudah rampung nantinya,” ujarnya.






Reporter: I Gede Paramasutha

Most Read

Artikel Terbaru