27.6 C
Denpasar
Thursday, March 30, 2023

Badung Tanggung BPJS Ketenagakerjaan Ribuan Tenaga Adat

MANGUPURA, BALI EXPRESS — Pemkab Badung berencana menanggung jaminan ketenagakerjaan untuk tenaga adat. Jaminan ini akan ditangung melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk 2.446 orang. Mulai dari sulinggih, pamangku, kelian banjar, pekaseh hingga pangliman. Rencananya pembayaran premi jaminan ketenagakerjaan ini akan ditanggung APBD mulai 2023.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Badung I Putu Eka Mertawan mengungkapkan, pemberian tanggungan ini diberikan kepada tenaga adat yang ada di setiap desa. Hal ini merupakan salah satu kebijakan Bupati Badung yang akan mulai direalisasikan tahun 2023. “Totalnya ada 2.446 orang yang akan mendapatkan tanggungan,” ujar Eka Mertawan saat dikonfirmasi Rabu (23/11).

Menurutnya, ribuan orang yang akan ditanggung tersebut akan dibayarkan dengan APBD Badung. Dengan rincian, sulinggih sebanyak 270 orang, pemangku kahyangan 38 orang, pemangku kahyangan tiga 407 orang, pemangku prajapati 141 orang, bendesa ageng 1 orang, kelian banjar adat 546 orang, pekaseh 210 orang dan pangliman 833 orang.

Baca Juga :  1.620 Relawan Tuntas Mendapatkan Suntikan Pertama Vaksin Covid-19

“Kalau untuk pekaseh misalnya atau kelian banjar adat, jika masa tugasnya berakhir, maka bisa dilanjutkan secara mandiri. Subsidinya akan diberikan kepada penggantinya,” jelasnya.

Lebih lanjut Eka Mertawan menambahkan, jaminan yang diberikan tersebut akan dibayarkan melalui APBD Badung. Setiap orang akan ditanggung preminya sebesar Rp 16.800 dalam sebulan. Sehingga dalam sebulan Pemkab Badung akan mengeluarkan biaya mencapai Rp 41 juta, dan untuk setahun sebesar Rp 493,1 juta.

Melalui jaminan yang diberikan, diharapkan para tenaga yang ada di adat ini dapat lebih tenang menjalankan tugasnya. “Ini karena banyak manfaat yang akan didapatkan, seperti jaminan kecelakaan kerja dan kematian,” tandasnya.

 






Reporter: I Putu Resa Kertawedangga

MANGUPURA, BALI EXPRESS — Pemkab Badung berencana menanggung jaminan ketenagakerjaan untuk tenaga adat. Jaminan ini akan ditangung melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk 2.446 orang. Mulai dari sulinggih, pamangku, kelian banjar, pekaseh hingga pangliman. Rencananya pembayaran premi jaminan ketenagakerjaan ini akan ditanggung APBD mulai 2023.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Badung I Putu Eka Mertawan mengungkapkan, pemberian tanggungan ini diberikan kepada tenaga adat yang ada di setiap desa. Hal ini merupakan salah satu kebijakan Bupati Badung yang akan mulai direalisasikan tahun 2023. “Totalnya ada 2.446 orang yang akan mendapatkan tanggungan,” ujar Eka Mertawan saat dikonfirmasi Rabu (23/11).

Menurutnya, ribuan orang yang akan ditanggung tersebut akan dibayarkan dengan APBD Badung. Dengan rincian, sulinggih sebanyak 270 orang, pemangku kahyangan 38 orang, pemangku kahyangan tiga 407 orang, pemangku prajapati 141 orang, bendesa ageng 1 orang, kelian banjar adat 546 orang, pekaseh 210 orang dan pangliman 833 orang.

Baca Juga :  Bupati Tabanan Kembali Raih Penghargaan Government Award

“Kalau untuk pekaseh misalnya atau kelian banjar adat, jika masa tugasnya berakhir, maka bisa dilanjutkan secara mandiri. Subsidinya akan diberikan kepada penggantinya,” jelasnya.

Lebih lanjut Eka Mertawan menambahkan, jaminan yang diberikan tersebut akan dibayarkan melalui APBD Badung. Setiap orang akan ditanggung preminya sebesar Rp 16.800 dalam sebulan. Sehingga dalam sebulan Pemkab Badung akan mengeluarkan biaya mencapai Rp 41 juta, dan untuk setahun sebesar Rp 493,1 juta.

Melalui jaminan yang diberikan, diharapkan para tenaga yang ada di adat ini dapat lebih tenang menjalankan tugasnya. “Ini karena banyak manfaat yang akan didapatkan, seperti jaminan kecelakaan kerja dan kematian,” tandasnya.

 






Reporter: I Putu Resa Kertawedangga

Most Read

Artikel Terbaru