27.6 C
Denpasar
Tuesday, March 21, 2023

DPRD Tabanan Setujui Dua Ranperda Usulan Bupati

TABANAN, BALI EXPRESS- Tiga Fraksi di DPRD Tabanan, yakni Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, dan Fraksi Nasional Demokrat menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan, yaitu Ranperda tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah.

Ketua Fraksi PDIP DRPD Tabanan, I Nyoman Arnawa, dalam sidang Paripurna ke 17 masa persidangan ketiga tahun 2022, menyatakan menyetujui kedua Ranperda yang diajukan oleh Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya. “Terhadap dua buah Ranperda tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menyetujui dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme di dewan,” jelasnya, Rabu (23/11).

Adapun pertimbangan dari fraksi PDIP untuk menyetujui kedua Ranperda tersebut karena memang sangat diperlukan, mengingat secara geografis Kabupaten Tabanan memiliki potensi terjadinya bencana cukup besar yang menyebabkan kerusakan infrastruktur dan korban jiwa.

Baca Juga :  Giri Prasta: Seni dan Budaya Roh Pariwisata Bali

Selanjutnya untuk Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Fraksi PDI Perjuangan berpandangan dengan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah merupakan kebutuhan dan langkah maju dari pemerintah, karena Kabupaten Tabanan memiliki aset yang cukup, seperti memiliki perguruan tinggi dengan jumlah mahasiswa yang cukup banyak.

Selain itu, kualitas aparatur pemerintah yang relatif tinggi, banyaknya sarjana yang bekerja di berbagai lini birokrasi pemerintah dan swasta, dan banyak pula yang bergelar master. Hal ini pertanda bahwa Kabupaten Tabanan potensial untuk menjadi Smart Region.

Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar, I Made Asta Darma juga menyatakan persetujuannya terhadap dua Ranperda usulan Bupati Tabanan.  “Kami Fraksi Partai Golkar menyetujui dua Ranperda untuk selanjutnya dapat dilakukan pembahasan dalam rapat kerja sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” lanjutnya.

Baca Juga :  Kasus Covid Meningkat, Badung akan Tambah Petugas Tracing dan Testing

Sekretaris Fraksi Demokrat, I Gusti Ngurah Sanjaya, juga menyatakan persetujuannya terhadap rancangan Ranperda yang diajukan oleh Bupati Tabanan. Karena dengan adanya kedua Ranperda tersebut, maka Kabupaten Tabanan bisa memiliki lembaga riset yang kompeten untuk melakukan berbagai penelitian.

“Kami setuju dengan adanya pembentukan BRIDA, atau Badan Riset Daerah. Namun dengan catatan, kami meminta BRDA ini mampu melakukan riset untuk membangun sistem pemerintahan yang baik,” ungkapnya.

 






Reporter: IGA Kusuma Yoni

TABANAN, BALI EXPRESS- Tiga Fraksi di DPRD Tabanan, yakni Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, dan Fraksi Nasional Demokrat menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan, yaitu Ranperda tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah.

Ketua Fraksi PDIP DRPD Tabanan, I Nyoman Arnawa, dalam sidang Paripurna ke 17 masa persidangan ketiga tahun 2022, menyatakan menyetujui kedua Ranperda yang diajukan oleh Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya. “Terhadap dua buah Ranperda tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menyetujui dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme di dewan,” jelasnya, Rabu (23/11).

Adapun pertimbangan dari fraksi PDIP untuk menyetujui kedua Ranperda tersebut karena memang sangat diperlukan, mengingat secara geografis Kabupaten Tabanan memiliki potensi terjadinya bencana cukup besar yang menyebabkan kerusakan infrastruktur dan korban jiwa.

Baca Juga :  Data Lakalantas Kedaluwarsa di Papan Pengumuman Tabanan

Selanjutnya untuk Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Fraksi PDI Perjuangan berpandangan dengan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah merupakan kebutuhan dan langkah maju dari pemerintah, karena Kabupaten Tabanan memiliki aset yang cukup, seperti memiliki perguruan tinggi dengan jumlah mahasiswa yang cukup banyak.

Selain itu, kualitas aparatur pemerintah yang relatif tinggi, banyaknya sarjana yang bekerja di berbagai lini birokrasi pemerintah dan swasta, dan banyak pula yang bergelar master. Hal ini pertanda bahwa Kabupaten Tabanan potensial untuk menjadi Smart Region.

Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar, I Made Asta Darma juga menyatakan persetujuannya terhadap dua Ranperda usulan Bupati Tabanan.  “Kami Fraksi Partai Golkar menyetujui dua Ranperda untuk selanjutnya dapat dilakukan pembahasan dalam rapat kerja sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” lanjutnya.

Baca Juga :  DPRD Tabanan Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Tiga Ranperda Eksekutif

Sekretaris Fraksi Demokrat, I Gusti Ngurah Sanjaya, juga menyatakan persetujuannya terhadap rancangan Ranperda yang diajukan oleh Bupati Tabanan. Karena dengan adanya kedua Ranperda tersebut, maka Kabupaten Tabanan bisa memiliki lembaga riset yang kompeten untuk melakukan berbagai penelitian.

“Kami setuju dengan adanya pembentukan BRIDA, atau Badan Riset Daerah. Namun dengan catatan, kami meminta BRDA ini mampu melakukan riset untuk membangun sistem pemerintahan yang baik,” ungkapnya.

 






Reporter: IGA Kusuma Yoni

Most Read

Artikel Terbaru