BANGLI, BALI EXPRESS- Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta memerintahkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyiapkan tempat isolasi terpusat (isoter) pasien Covid-19. Ada dua tempat dipilih, yaitu Balai Diklat Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Bali di Kelurahan Kawan, Bangli serta Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di Banjar Kayuambua, Desa Tiga, Kecamatan Susut.
Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangli I Wayan Dirgayusa mengatakan, pemerintah daerah wajib menyediakan tempat isoter merupakan perintah pemerintah pusat sebagai upaya mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19. Dalam arahannya, menurut Dirgayusa, pemerintah pusat menyarankan agar dalam hal menyiapkan tempat isoter memanfaatkan fasilitas pemerintah, sehingga Pemkab Bangli memilih Balai Diklat RSJ dan SKB. “Balai diklat kapasitasnya 100 bed, sedangkan SKB kapasitasnya 48 bed,” terang Dirgayusa, Selasa (25/1).
Kedua tempat ini sudah sempat dipakai isoter pasien Covid-19 tahun lalu, sehingga tidak banyak fasilitas pendukung yang harus disiapkan lagi. Hanya saja, Dirgayusa belum memastikan pasien Covid-19 yang seperti apa harus diisolasi di sana. Pun demikian kapan akan mulai difungsikan juga belum ada kejelasan. “Seperti apa, yang jelas kami siapkan saja dulu itu. Nanti apakah semua kasus positif akan dibawa ke sana atau bagaimana, itu belum. Baru langkah awal saja,” terang Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Kominfosan) Kabupaten Bangli itu.
Disinggung terkait kasus Covid-19 di Bangli, pejabat asal Desa Demulih, Kecamatan Susut itu menyatakan bahwa sudah terkendali. Berdasarkan data, terdapat dua orang yang masih menjalani perawatan karena terpapar Covid-19. Jumlah itu sama dengan sehari sebelumnya. (wan)