25.4 C
Denpasar
Monday, March 27, 2023

Pria Dikeroyok di Pekambingan hingga Pingsan, Proses Hukum Dinilai Lambat

DENPASAR, BALI EXPRESS – Seorang pria bernama Hironimus Ajang melapor ke Polresta Denpasar, lantaran menjadi korban penyerangan dan pengeroyokan di kosnya, Jalan Pulau Buru III, Banjar Pekambingan, Desa Dauh Puri, Denpasar Barat, Jumat (17/2). Namun hingga kini, para pelaku belum diamankan polisi.

Didampingi Kuasa Hukumnya Vinsensius Jala, korban membeberkan tindak kekerasan yang dialaminya kepada awak media, Sabtu (25/2). Insiden itu dikatakan bermula ketika pria asal Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini pulang dari membeli sayur di pasar bersama istrinya Marselina Tang dan dua keponakannya sekitar pukul 20.00.

Sesampainya di kos, ada sepeda motor disinyalir milik para pelaku yang menghalangi jalan masuk. Sehingga, Hironimus menurunkan dua keponakannya terlebih dulu sambil berkata “turun-turun”.

“Gang kos saya kan kecil, mau masuk susah, saya bilang turun ke keponakan dengan gaya bicara khas orang timur, tidak ada bicara ke pelaku,” ujarnya.

Namun ucapan kepada keponakan tersebut ternyata malah membuat dua orang pria diduga sebagai pelaku itu tersinggung. Berikutnya, korban dapat masuk ke kos dan memarkir motor, lalu istirahat sebentar. Tiba-tiba, kedua pria tersebut menggebrak gerbang kos dan meneriaki Hironimus “anj*ng, bab* Timor kau keluar, keluar kalau berani kita lawan satu-satu”.

Korban pun duduk sebentar dan merenungkan apa masalahnya, tetapi terus diteriaki. Maka Hironimus memutuskan menyahut dari balik pagar dengan menanyakan apa masalah mereka dan jika memang pelaku merasa dia bersalah, korban meminta maaf.

Sayangnya, amarah para pria itu tak kunjung reda dan terus melontarkan tantangan berkelahi disertai makian, bahkan bernada rasis yang enggan direspon korban. “Saya tidak respon, dalam pikiran saya orang mabuk ini,” tambahnya.

Baca Juga :  Perkumpulan Supir Truk Sampah Desa Rencana Gerudug DPRD Gianyar

Dua pria ini sempat pergi, tapi masalah tak habis sampai disitu. Berselang 30 menit kemudian, kedua pria itu datang kembali dan bersama beberapa orang lainnya. Total jumlah mereka sekitar enam sampai tujuh orang. Mereka mendobrak pintu gerbang dan juga menendang-nendang pintu kamar kos.

Padahal di dalam kos ada sepupu korban yang memiliki bayi baru dua minggu melahirkan. Selain itu, tindakan gerombolan tersebut sampai membuat dua keponakannya trauma.

Hironimus kembali enggan menghiraukan hal itu dan tetap duduk. Hanya saja, salah satu pria menanyainya siapa yang memiliki motor Honda Supra Fit, dan dijawab bahwa motor itu adalah Honda Revo yang merupakan milik korban.

Sontak, kelompok itu berseru “ohh ini orangnya”. Korban langsung dicekik dan ditendang pinggang kirinya sampai tersungkur oleh pria yang belakangan diketahui berinisial Komang B.

Hironimus pun berusaha menjelaskan, tapi diminta agar menjelaskan kepada teman-teman pria itu di luar kos saja. Maka, korban keluar dengan maksud menjelaskan. “Saya hanya tahu satu namanya Komang B, yang lainnya saya tidak tahu,” ucapnya.

Bukannya penjelasan korban diterima, korban justru kembali dimaki-maki oleh seorang pria berbaju kuning dan didorong-dorong sampai terhempas. Kemudian, ada satu orang berbadan lebih kecil berbaju abu-abu melayangkan pukulan ke rahang Hironimus sampai dirinya jatuh di jalan dan sempat tak sadarkan diri sekitar 15 menit. Istri korban ada di sampingnya, waktu itu terus menangis dan minta tolong kepada orang yang ramai melihat. “Keenam orang ini warga asli sana, masih satu banjar,” sebutnya.

Usai kejadian, Hironimus melakukan visum di RS Bhayangkara Denpasar, lalu melapor ke Polresta Denpasar. Meski telah menyertakan bukti lengkap, berikut video yang berisikan aksi pemukulan oleh pelaku kepada polisi, sayangnya proses hukum dinilai oleh pihaknya berjalan lambat. Para pelaku masih bebas berkeliaran.

Baca Juga :  Dua Mucikari Prostitusi Michat Dibekuk, Satu Eks Anggota Ormas

Sementara itu, Visensius Jala menyayangkan lambatnya penanganan kasus ini. Pihaknya bahkan menduga karena ada faktor eksternal sebagai penyebabnya, yakni orang besar di belakang para pelaku.

“Saya mendapat informasi, bahwa ada tokoh yang menyebut dirinya sebagai anggota DPRD Kota Denpasar sempat menelepon ke penyidik, dan juga ada informasi diduga dari pelaku ini memiliki keluarga yang juga anggota kepolisian di Buser Polresta, adanya faktor ini baru sebatas dugaan,” tandasnya.

Lebih lanjut menurutnya, penyidik Reskrim Polresta Denpasar seharusnya sudah bisa menaikkan kasus ini ke status penyidikan, agar pelaku secepatnya bisa ditangkap dan ditahan. Sebab dua alat bukti yakni hasil visum yang sudah diambil di RS dan foto atau video kejadian dan keterangan dari saksi-saksi sudah sangat cukup. Apalagi tindakan para pelaku disebut tak hanya kekerasan yang direncanakan, melainkan disertai penyerangan dan rasisme.

“Jadi dengan adanya keterlambatan menaikkan status kasus ini ke penyidikan, bagi saya menjadi perseden buruk bagi penegakan proses hukum di Bali. Ketakutan saya, bisa saja keterlambatan ini bisa memicu hukum rimba, karena korban merasa tidak puas dengan apa yang dilakukan pelaku, kenapa kok ketika orang luar menjadi korban proses hukumnya seperti dilambat-lambat, dugaan saya ini mau digiring ke tipiring,” tutupnya. Pihaknya berharap, penegakan hukum dapat dilaksanakan seadil-adilnya.

Sedangkan, Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat yang dikonfirmasi terpisah mengaku masih mengecek laporan tersebut. “Saya cek dulu,” jawabnya singkat via pesan WhatsApp.

 






Reporter: I Gede Paramasutha

DENPASAR, BALI EXPRESS – Seorang pria bernama Hironimus Ajang melapor ke Polresta Denpasar, lantaran menjadi korban penyerangan dan pengeroyokan di kosnya, Jalan Pulau Buru III, Banjar Pekambingan, Desa Dauh Puri, Denpasar Barat, Jumat (17/2). Namun hingga kini, para pelaku belum diamankan polisi.

Didampingi Kuasa Hukumnya Vinsensius Jala, korban membeberkan tindak kekerasan yang dialaminya kepada awak media, Sabtu (25/2). Insiden itu dikatakan bermula ketika pria asal Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini pulang dari membeli sayur di pasar bersama istrinya Marselina Tang dan dua keponakannya sekitar pukul 20.00.

Sesampainya di kos, ada sepeda motor disinyalir milik para pelaku yang menghalangi jalan masuk. Sehingga, Hironimus menurunkan dua keponakannya terlebih dulu sambil berkata “turun-turun”.

“Gang kos saya kan kecil, mau masuk susah, saya bilang turun ke keponakan dengan gaya bicara khas orang timur, tidak ada bicara ke pelaku,” ujarnya.

Namun ucapan kepada keponakan tersebut ternyata malah membuat dua orang pria diduga sebagai pelaku itu tersinggung. Berikutnya, korban dapat masuk ke kos dan memarkir motor, lalu istirahat sebentar. Tiba-tiba, kedua pria tersebut menggebrak gerbang kos dan meneriaki Hironimus “anj*ng, bab* Timor kau keluar, keluar kalau berani kita lawan satu-satu”.

Korban pun duduk sebentar dan merenungkan apa masalahnya, tetapi terus diteriaki. Maka Hironimus memutuskan menyahut dari balik pagar dengan menanyakan apa masalah mereka dan jika memang pelaku merasa dia bersalah, korban meminta maaf.

Sayangnya, amarah para pria itu tak kunjung reda dan terus melontarkan tantangan berkelahi disertai makian, bahkan bernada rasis yang enggan direspon korban. “Saya tidak respon, dalam pikiran saya orang mabuk ini,” tambahnya.

Baca Juga :  Perkumpulan Supir Truk Sampah Desa Rencana Gerudug DPRD Gianyar

Dua pria ini sempat pergi, tapi masalah tak habis sampai disitu. Berselang 30 menit kemudian, kedua pria itu datang kembali dan bersama beberapa orang lainnya. Total jumlah mereka sekitar enam sampai tujuh orang. Mereka mendobrak pintu gerbang dan juga menendang-nendang pintu kamar kos.

Padahal di dalam kos ada sepupu korban yang memiliki bayi baru dua minggu melahirkan. Selain itu, tindakan gerombolan tersebut sampai membuat dua keponakannya trauma.

Hironimus kembali enggan menghiraukan hal itu dan tetap duduk. Hanya saja, salah satu pria menanyainya siapa yang memiliki motor Honda Supra Fit, dan dijawab bahwa motor itu adalah Honda Revo yang merupakan milik korban.

Sontak, kelompok itu berseru “ohh ini orangnya”. Korban langsung dicekik dan ditendang pinggang kirinya sampai tersungkur oleh pria yang belakangan diketahui berinisial Komang B.

Hironimus pun berusaha menjelaskan, tapi diminta agar menjelaskan kepada teman-teman pria itu di luar kos saja. Maka, korban keluar dengan maksud menjelaskan. “Saya hanya tahu satu namanya Komang B, yang lainnya saya tidak tahu,” ucapnya.

Bukannya penjelasan korban diterima, korban justru kembali dimaki-maki oleh seorang pria berbaju kuning dan didorong-dorong sampai terhempas. Kemudian, ada satu orang berbadan lebih kecil berbaju abu-abu melayangkan pukulan ke rahang Hironimus sampai dirinya jatuh di jalan dan sempat tak sadarkan diri sekitar 15 menit. Istri korban ada di sampingnya, waktu itu terus menangis dan minta tolong kepada orang yang ramai melihat. “Keenam orang ini warga asli sana, masih satu banjar,” sebutnya.

Usai kejadian, Hironimus melakukan visum di RS Bhayangkara Denpasar, lalu melapor ke Polresta Denpasar. Meski telah menyertakan bukti lengkap, berikut video yang berisikan aksi pemukulan oleh pelaku kepada polisi, sayangnya proses hukum dinilai oleh pihaknya berjalan lambat. Para pelaku masih bebas berkeliaran.

Baca Juga :  Sampaikan Aspirasi Terkait SMA Bali Mandara, FKPB Tak Diterima Dewan

Sementara itu, Visensius Jala menyayangkan lambatnya penanganan kasus ini. Pihaknya bahkan menduga karena ada faktor eksternal sebagai penyebabnya, yakni orang besar di belakang para pelaku.

“Saya mendapat informasi, bahwa ada tokoh yang menyebut dirinya sebagai anggota DPRD Kota Denpasar sempat menelepon ke penyidik, dan juga ada informasi diduga dari pelaku ini memiliki keluarga yang juga anggota kepolisian di Buser Polresta, adanya faktor ini baru sebatas dugaan,” tandasnya.

Lebih lanjut menurutnya, penyidik Reskrim Polresta Denpasar seharusnya sudah bisa menaikkan kasus ini ke status penyidikan, agar pelaku secepatnya bisa ditangkap dan ditahan. Sebab dua alat bukti yakni hasil visum yang sudah diambil di RS dan foto atau video kejadian dan keterangan dari saksi-saksi sudah sangat cukup. Apalagi tindakan para pelaku disebut tak hanya kekerasan yang direncanakan, melainkan disertai penyerangan dan rasisme.

“Jadi dengan adanya keterlambatan menaikkan status kasus ini ke penyidikan, bagi saya menjadi perseden buruk bagi penegakan proses hukum di Bali. Ketakutan saya, bisa saja keterlambatan ini bisa memicu hukum rimba, karena korban merasa tidak puas dengan apa yang dilakukan pelaku, kenapa kok ketika orang luar menjadi korban proses hukumnya seperti dilambat-lambat, dugaan saya ini mau digiring ke tipiring,” tutupnya. Pihaknya berharap, penegakan hukum dapat dilaksanakan seadil-adilnya.

Sedangkan, Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat yang dikonfirmasi terpisah mengaku masih mengecek laporan tersebut. “Saya cek dulu,” jawabnya singkat via pesan WhatsApp.

 






Reporter: I Gede Paramasutha

Most Read

Artikel Terbaru