26.5 C
Denpasar
Monday, May 29, 2023

Adat Kepaon Panggil Pedagang Saat Nyepi, Sanksi Tunggu Paruman

DENPASAR, BALI EXPRESS – Kejadian viral di Taman Pancing, Desa Adat Kepaon pada hari Nyepi, Rabu (22/3) lalu, menampar keras wajah Kota Denpasar. Setelah kejadian KTP warga asing, kini malah ‘ditempeleng’ lagi dengan kasus yang menyangkut soal adat dan tradisi.

Dalam video viral itu, ruas jalan di Taman Pancing ramai warga keluyuran. Bahkan ada yang sampai berjualan. Tentu saja pemandangan itu sangat mencederai Catur Brata Panyepian yang sedang dijalankan di seluruh Bali. Lantas bagaimana tanggapan Bendesa Adat Kepaon?

AA Ketut Wirya saat dikonfirmasi Sabtu (25/3) mengatakan rencananya pihak Desa Adat Kepaon memanggil pedagang yang berjualan saat Nyepi itu. “Nanti malam (Sabtu malam) usai buka puasa, pedagang nika akan diketemukan sareng titiang dan perbekel bersama Kadus Kampung Islam Kepaon,” ujar AA Ketut Wirya.

Maksudnya, pedagang yang berjualan saat Nyepi di Taman Pancing dipanggil bertemu pihak desa adat dan perbekel.

Mengingat pelanggaran ini ranahnya adat, soal sanksi yang diberikan pihak Desa Adat Kepaon belum bisa memastikan sanksi apa yang nantinya diberikan. “Untuk sanksi adat titiang belum bisa sampaikan karena titiang belum ada Paruman Desa Adat,” jelasnya.

Baca Juga :  Segera Digelar, Acara Pembukaan Amisewaka - Desa Les Community Center (DLCC)

AA Ketut Wirya juga menegaskan pihak Desa Adat Pemogan bukannya membiarkan hal ini karena pada Nyepi tahun-tahun sebelumnya tidak pernah terjadi seperti itu.

Sementara Bendesa Madya Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana yang dikonfirmasi terpisah menambahkan, pihaknya belum mendapat laporan hasil dari pendekatan pihak Bendesa Adat Kepaon, dari Polsek Denpasar Selatan, Koramil Kecamatan Denpasar Selatan, dan jajaran lainnnya terkait para tokoh Kampung Islam Kepaon.

“Pertemuan bersama dilakukan supaya toleransi beragama dapat dilaksanakan dengan khusuk, hening, tertib, dan aman ketika ada bersamaan hari giat keagamaan yang dilaksanakan,” tandasnya.

Sementara dari Kadus Kampung Islam Kepaon, Muhamad Asmara membenarkan warganya tersebut berjualan saat Nyepi. Namun, dia menegaskan, warganya tersebut berjualan hanya di dalam kampung.

Baca Juga :  Simpan Sabu 572,80 Gram di AC Mobil, Jerrico Ditangkap

Sebab, selama ini warganya tetap mengedepankan toleransi dengan mengikuti arahan seperti mematikan lampu dan tidak ke luar menggunakan kendaraan apalagi ke luar kampung di saat perayaan Nyepi.

Hanya saja, kata dia, selama ini jalan raya yang membelah perkampungan Islam Kepaon sering digunakan untuk berjualan karena jalanan di rasa sepi. “Selama ini memang biasa, karena itu perkampungan muslim dan hari libur jadinya warga berkumpul. Karena ramai pedagang ya pasti tetap buka. Hanya saja, warga berjualan memanfaatkan jalan sebagai tempat berjualan karena dirasa sepi,” ujarnya.

“Jadi, kalau dibilang tidak toleransi kami sangat mengedepankan itu (toleransi umat beragama). Kalau ke luar kampung pasti kami tidak, apalagi berkendara dan lampu kami matikan. Itu sudah kami lakukan setiap tahun. Ini hanya masalah diviralkan saja. Ke depan kami hanya diingatkan agar warga tidak berjualan terlalu menjorok dari tempatnya,” ujarnya.

 






Reporter: I Dewa Made Krisna Pradipta

DENPASAR, BALI EXPRESS – Kejadian viral di Taman Pancing, Desa Adat Kepaon pada hari Nyepi, Rabu (22/3) lalu, menampar keras wajah Kota Denpasar. Setelah kejadian KTP warga asing, kini malah ‘ditempeleng’ lagi dengan kasus yang menyangkut soal adat dan tradisi.

Dalam video viral itu, ruas jalan di Taman Pancing ramai warga keluyuran. Bahkan ada yang sampai berjualan. Tentu saja pemandangan itu sangat mencederai Catur Brata Panyepian yang sedang dijalankan di seluruh Bali. Lantas bagaimana tanggapan Bendesa Adat Kepaon?

AA Ketut Wirya saat dikonfirmasi Sabtu (25/3) mengatakan rencananya pihak Desa Adat Kepaon memanggil pedagang yang berjualan saat Nyepi itu. “Nanti malam (Sabtu malam) usai buka puasa, pedagang nika akan diketemukan sareng titiang dan perbekel bersama Kadus Kampung Islam Kepaon,” ujar AA Ketut Wirya.

Maksudnya, pedagang yang berjualan saat Nyepi di Taman Pancing dipanggil bertemu pihak desa adat dan perbekel.

Mengingat pelanggaran ini ranahnya adat, soal sanksi yang diberikan pihak Desa Adat Kepaon belum bisa memastikan sanksi apa yang nantinya diberikan. “Untuk sanksi adat titiang belum bisa sampaikan karena titiang belum ada Paruman Desa Adat,” jelasnya.

Baca Juga :  Bapemperda DPRD Badung Bahas Langsung 4 Desa Usulkan Ubah Nama

AA Ketut Wirya juga menegaskan pihak Desa Adat Pemogan bukannya membiarkan hal ini karena pada Nyepi tahun-tahun sebelumnya tidak pernah terjadi seperti itu.

Sementara Bendesa Madya Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana yang dikonfirmasi terpisah menambahkan, pihaknya belum mendapat laporan hasil dari pendekatan pihak Bendesa Adat Kepaon, dari Polsek Denpasar Selatan, Koramil Kecamatan Denpasar Selatan, dan jajaran lainnnya terkait para tokoh Kampung Islam Kepaon.

“Pertemuan bersama dilakukan supaya toleransi beragama dapat dilaksanakan dengan khusuk, hening, tertib, dan aman ketika ada bersamaan hari giat keagamaan yang dilaksanakan,” tandasnya.

Sementara dari Kadus Kampung Islam Kepaon, Muhamad Asmara membenarkan warganya tersebut berjualan saat Nyepi. Namun, dia menegaskan, warganya tersebut berjualan hanya di dalam kampung.

Baca Juga :  Jadwal Pesta Kesenian Bali Rabu, 27 Juni 2018

Sebab, selama ini warganya tetap mengedepankan toleransi dengan mengikuti arahan seperti mematikan lampu dan tidak ke luar menggunakan kendaraan apalagi ke luar kampung di saat perayaan Nyepi.

Hanya saja, kata dia, selama ini jalan raya yang membelah perkampungan Islam Kepaon sering digunakan untuk berjualan karena jalanan di rasa sepi. “Selama ini memang biasa, karena itu perkampungan muslim dan hari libur jadinya warga berkumpul. Karena ramai pedagang ya pasti tetap buka. Hanya saja, warga berjualan memanfaatkan jalan sebagai tempat berjualan karena dirasa sepi,” ujarnya.

“Jadi, kalau dibilang tidak toleransi kami sangat mengedepankan itu (toleransi umat beragama). Kalau ke luar kampung pasti kami tidak, apalagi berkendara dan lampu kami matikan. Itu sudah kami lakukan setiap tahun. Ini hanya masalah diviralkan saja. Ke depan kami hanya diingatkan agar warga tidak berjualan terlalu menjorok dari tempatnya,” ujarnya.

 






Reporter: I Dewa Made Krisna Pradipta

Most Read

Artikel Terbaru