27.6 C
Denpasar
Saturday, March 25, 2023

Spesialis Curanmor Wilayah Kuta Selatan Dibekuk Polda Bali

DENPASAR, BALI EXPRESS – Direktorat Reskrimum Polda Bali kembali menangkap spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang biasa beroperasi di wilayah Kuta Selatan. Tersangka I Gusti Agung Alit Satria Bela,27, dan komplotannya Kadek Angga Astrawan,18, ditangkap  Selasa (21/7) pukul 15.00. Tersangka I Gusti Agung Alit merupakan residivis pada kasus yang sama. 

Direktur Reskrimum Polda Bali Kombespol Dodi Rahmawan, menerangkan, Sabtu (25/7), kasua curanmor ini terungkap setelah polisi menerima laporan. “Ada 4 laporan curanmor yang masuk kepada kami, kami kemudian melakukan penyelidikan, semua laporan berasal dari Kuta Selatan,” jelas Kombespol Dodi. “Para korban kehilangan sepeda motornya, Sabtu (22/2), Jumat (3/4), Sabtu (27/6), dan Selasa (21/7),” jelasnya lagi. 

Baca Juga :  Mahasiswi Cantik Asal Bali Tewas Dalam Kecelakaan di Miami

Setelah melakukan penyelidikan, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan korban dan saksi, polisi mendapatkan ciri-ciri pelaku. “Pada Selasa (21/7) kami mendapat informasi keberadaan tersangka. Dari informasi yang kami dapat terdapat dua orang yang sering melakukan penjualan sepeda motor tanpa Identitas. Kami kemudian melakukan pengejaran, dan menangkap tersangka curanmor tersebut ,” beber Kombespol Dodi. 

Dari hasil interogasi kedua tersangka mengaku mencuri sepeda motor korban dengan modus mendorong sepeda motor tersebut sejauh 100 meter dan kemudian dilarikan ke semak-semak. Setelah situasi aman baru kemudian sepeda motor curian tersebut diangkut mobil. 

“Tersangka mengaku sudah mencuri di beberapa tempat, seperti di Desa Uma Alas, Kerobokan Selatan. Di parkiran sebuah vila di Pecatu. Mencuri sepeda motor di kos-kosan Denpasar Barat. Di parkiran Home Stay di Pecatu,” ungkapnya. 

Baca Juga :  Pukul Kulkul, Jokowi Buka PKB Ke-41

Polisi juga mengamankan barang bukti 1 unit Yamaha N-Max, 1 unit Honda Scoopy hitam, 1 unit Yamaha N-Max warna abu-abu. 1 unit Honda Scoopy Abu-abu. 5 unit Sepeda Motor R2 berbagai jenis. 1 unit mobil Daihatsu Xenia warna hitam, serta 1 unit mobil APV. 


DENPASAR, BALI EXPRESS – Direktorat Reskrimum Polda Bali kembali menangkap spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang biasa beroperasi di wilayah Kuta Selatan. Tersangka I Gusti Agung Alit Satria Bela,27, dan komplotannya Kadek Angga Astrawan,18, ditangkap  Selasa (21/7) pukul 15.00. Tersangka I Gusti Agung Alit merupakan residivis pada kasus yang sama. 

Direktur Reskrimum Polda Bali Kombespol Dodi Rahmawan, menerangkan, Sabtu (25/7), kasua curanmor ini terungkap setelah polisi menerima laporan. “Ada 4 laporan curanmor yang masuk kepada kami, kami kemudian melakukan penyelidikan, semua laporan berasal dari Kuta Selatan,” jelas Kombespol Dodi. “Para korban kehilangan sepeda motornya, Sabtu (22/2), Jumat (3/4), Sabtu (27/6), dan Selasa (21/7),” jelasnya lagi. 

Baca Juga :  Belum Ditahan, Tersangka Korupsi LPD Serangan Diperiksa Marathon

Setelah melakukan penyelidikan, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan korban dan saksi, polisi mendapatkan ciri-ciri pelaku. “Pada Selasa (21/7) kami mendapat informasi keberadaan tersangka. Dari informasi yang kami dapat terdapat dua orang yang sering melakukan penjualan sepeda motor tanpa Identitas. Kami kemudian melakukan pengejaran, dan menangkap tersangka curanmor tersebut ,” beber Kombespol Dodi. 

Dari hasil interogasi kedua tersangka mengaku mencuri sepeda motor korban dengan modus mendorong sepeda motor tersebut sejauh 100 meter dan kemudian dilarikan ke semak-semak. Setelah situasi aman baru kemudian sepeda motor curian tersebut diangkut mobil. 

“Tersangka mengaku sudah mencuri di beberapa tempat, seperti di Desa Uma Alas, Kerobokan Selatan. Di parkiran sebuah vila di Pecatu. Mencuri sepeda motor di kos-kosan Denpasar Barat. Di parkiran Home Stay di Pecatu,” ungkapnya. 

Baca Juga :  Sukses Perjuangkan Pelabuhan Segitiga Emas, Menhub Puji Wayan Koster

Polisi juga mengamankan barang bukti 1 unit Yamaha N-Max, 1 unit Honda Scoopy hitam, 1 unit Yamaha N-Max warna abu-abu. 1 unit Honda Scoopy Abu-abu. 5 unit Sepeda Motor R2 berbagai jenis. 1 unit mobil Daihatsu Xenia warna hitam, serta 1 unit mobil APV. 


Most Read

Artikel Terbaru