Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Status Aset Pasar Penatahan Jadi Sorotan, DPRD Tabanan Dorong Proses Hibah

I
Penulis: IGA Kusuma Yoni❯
Rapat Kerja Komisi III DPRD Tabanan membahas permohonan hibah pengelolaan Pasar Desa Adat Penatahan.
Rapat Kerja Komisi III DPRD Tabanan membahas permohonan hibah pengelolaan Pasar Desa Adat Penatahan.

BALIEXPRESS.ID- Komisi III DPRD Tabanan bersama jajaran eksekutif menggelar rapat kerja yang membahas tentang status kepemilikan bangunan Pasar Rakyat Desa Penatahan, Kecamatan Penebel, Tabanan.


Advertisement

Pasar rakyat ini sudah beroperasi sejak dua tahun lalu.  Status bangunannya milik pemerintah pusat, namun lokasinya ada di wilayah Desa Adat Penatahan.

Untuk itu, pihak desa adat akhirnya mengajukan permohonan hibah agar dapat mengelola pasar secara penuh.

“Permohonan revitalisasi pasar sejak 2022 dan 2023 awal mulai operasinya, karena di sekian tahun masih mengambang maka kami mohonkan untuk dihibahkan ke Desa Adat,” ungkap Suwitra usai rapat.

Advertisement

Suwitra berharap dengan pengelolaan pasar diserahkan kepada desa adat, pemanfaatannya bisa lebih optimal, termasuk pembenahan fasilitas, penataan area parkir, serta upaya menarik lebih banyak pedagang.  Saat ini, pasar memiliki 21 ruko dan 76 los.

Ketua Komisi III DPRD Tabanan, A.A. Nyoman Dharma Putra menegaskan bahwa dilihat secara prinsip DPRD mendukung penghibahan aset tersebut ke Desa Adat Penatahan.

“Kalau kami di DPRD ya jelas mendorong, apalagi itu untuk penguatan ekonomi masyarakat. Sekarang tinggal prosesnya,” kata Dharma Putra.

Advertisement

Menurut Darma Putra, secara  administratif menjadi langkah utama yang harus dirampungkan, mengingat status lahan pasar secara legal adalah milik desa adat.

Menurutnya, perjanjian pasca-pembangunan pasar juga memang mengarah pada penyerahan aset kembali kepada desa adat.

“Kalau memang itu tidak menimbulkan permasalahan yang fatal secara hukum, ya kita dorong untuk segera mungkin, tentunya dengan syarat tidak ada indikasi pelanggaran temuan BPK, dan proses serah terima harus sesuai prosedur legal,” ujarnya.

Dharma Putra juga memberi masukan kepada pihak desa adat agar segera menyiapkan mekanisme kerja sama dengan pemerintah daerah, terutama terkait pengelolaan retribusi parkir dan retribusi pasar setelah proses hibah selesai. (*)

 

Advertisement

Artikel Terkait

Rancangan APBD Tabanan 2027 Turun 1,4 Persen, Begini Pesan Ketua Banggar

Rancangan APBD Tabanan 2027 Turun 1,4 Persen, Begini Pesan Ketua Banggar

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tabanan menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah unit penghasil dalam rangka membahas rancangan APBD 2027.

6.943 Keluarga di Tabanan Masuk Desil 1, Ketua DPRD Dorong Pengentasan Kemiskinan

6.943 Keluarga di Tabanan Masuk Desil 1, Ketua DPRD Dorong Pengentasan Kemiskinan

Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa, mendorong seluruh stakeholder yang ada di Kabupaten Tabanan, baik itu pemerintah dan swasta untuk bersama-sama menanggulangi kasus kemiskinan di Kabupaten Tabanan.

Pimpinan OPD Tabanan Absen saat Bahas Ranperda, Ketua DPRD Kesal

Pimpinan OPD Tabanan Absen saat Bahas Ranperda, Ketua DPRD Kesal

Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa menyoroti tajam ketidakhadiran para pimpinan OPD termasuk tidak hadirnya Sekda Tabanan, I Gede Susila dalam rapat Bapemperda.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer